Hukum Puasa Pada Hari Jumat Beserta Dalil-dalilnya
Jum'at, 15 Oktober 2021 - 12:51 WIB
Puasa hari Jumat dimakruhkan karena hari tersebut dianggap sebagai hari raya. Foto ilustrasi/ist
Bagaimana hukum puasa pada hari Jumat ? Boleh atau tidak? Mana dalilnya? Begitulah kira-kira pertanyaan yang sering muncul, tentang ibadah sunnah yang dilaksanakan pada hari Jumat.
Seperti kita ketahui, selain Idul Fitri dan Idul Adha, Allah Subhanahu wa ta'ala juga menjadikan hari Jumat sebagai hari spesial bagi umat Islam. Dalam hadis riwayat Ibnu Abbas dijelaskan, Rasulullah SAW berkata, “Ini (Jumat) adalah hari Id yang dijadikan Allah SWT untuk kaum Muslimin,” (HR Al-Thabarani).
Baca juga: Hadits yang Jelaskan Waktu Ijabah Doa di Hari Jumat
Sebab itu, menurut sebagian ulama, puasa hari Jumat dimakruhkan karena hari tersebut dianggap sebagai hari raya. Kemakruhan puasa di hari Jumat ini berlaku bila sebelum atau sesudahnya tidak puasa. Pendapat ini merujuk pada hadis riwayat Abu Hurairah, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam,
Artinya,“Janganlah kalian berpuasa pada hari Jumat, kecuali dia berpuasa sehari sebelumnya atau sehari setelahnya.” (HR. Bukhari)
"Jadi kalau mau berpuasa pada hari Jumat, boleh saja baik puasa sunah maupun qadha, tidak masalah. Hanya saja, tidak boleh mengkhususkan hari Jumat untuk puasa sunnah . Namun jika dia berpuasa sehari sebelum atau sehari setelahnya, tidak masalah,"ungkap Ustadz Ammi Nur Baits, pengasuh dan dewan pembina konsultasi syariah.
Selanjutnya Nabi Shallallahu alaihi wa sallam menegaskan,
“Maksud dari larangan itu adalah berpuasa sunnah pada hari Jumat saja, itulah yang dilarang.”
Hal yang sama juga difatwakan oleh lembaga fatwa Syabakah Islamiyah, di bawah bimbingan Dr. Abdullah Al-Faqih. Dinyatakan; Disebutkan dalam hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Janganlah kalian mengkhususkan malam Jumat untuk tahajud, sementara malam yang lain tidak. Dan jangan mengkhususkan hari Jumat untuk berpuasa tanpa hari yang lain. Kecuali jika puasa hari Jumat itu bagian rangkaian puasa kalian.” (HR. Muslim)
Seperti kita ketahui, selain Idul Fitri dan Idul Adha, Allah Subhanahu wa ta'ala juga menjadikan hari Jumat sebagai hari spesial bagi umat Islam. Dalam hadis riwayat Ibnu Abbas dijelaskan, Rasulullah SAW berkata, “Ini (Jumat) adalah hari Id yang dijadikan Allah SWT untuk kaum Muslimin,” (HR Al-Thabarani).
Baca juga: Hadits yang Jelaskan Waktu Ijabah Doa di Hari Jumat
Sebab itu, menurut sebagian ulama, puasa hari Jumat dimakruhkan karena hari tersebut dianggap sebagai hari raya. Kemakruhan puasa di hari Jumat ini berlaku bila sebelum atau sesudahnya tidak puasa. Pendapat ini merujuk pada hadis riwayat Abu Hurairah, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam,
لا يصومن أحدكم يوم الجمعة إلا أن يصوم قبله أو بعده
Artinya,“Janganlah kalian berpuasa pada hari Jumat, kecuali dia berpuasa sehari sebelumnya atau sehari setelahnya.” (HR. Bukhari)
"Jadi kalau mau berpuasa pada hari Jumat, boleh saja baik puasa sunah maupun qadha, tidak masalah. Hanya saja, tidak boleh mengkhususkan hari Jumat untuk puasa sunnah . Namun jika dia berpuasa sehari sebelum atau sehari setelahnya, tidak masalah,"ungkap Ustadz Ammi Nur Baits, pengasuh dan dewan pembina konsultasi syariah.
Selanjutnya Nabi Shallallahu alaihi wa sallam menegaskan,
المقصود المنهي عنه هو أن يصومه وحده تطوعاً، فرداً هذا هو المنهي عنه
“Maksud dari larangan itu adalah berpuasa sunnah pada hari Jumat saja, itulah yang dilarang.”
Hal yang sama juga difatwakan oleh lembaga fatwa Syabakah Islamiyah, di bawah bimbingan Dr. Abdullah Al-Faqih. Dinyatakan; Disebutkan dalam hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لا تخصوا ليلة الجمعة بقيام من بين الليالي، ولا تخصوا يوم الجمعة بصيام من بين الأيام؛ إلاّ أن يكون في صوم يصومه أحدكم
“Janganlah kalian mengkhususkan malam Jumat untuk tahajud, sementara malam yang lain tidak. Dan jangan mengkhususkan hari Jumat untuk berpuasa tanpa hari yang lain. Kecuali jika puasa hari Jumat itu bagian rangkaian puasa kalian.” (HR. Muslim)
Lihat Juga :