Flek Coklat Sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kamis, 23 Desember 2021 - 10:13 WIB
Jika lendir coklat ini keluar bersambung dengan darah haid maka ia termasuk darah haid dan dihitung sebagai darah kebiasaan, jadi wajib bagi seorang wanita meninggalkan shalat dan puasa. Foto ilustrasi/ist
Ada flek coklat sebelum haid , bolehkan shalat ? Pertanyaan ini umum dialami oleh kaum muslimah, sehingga mereka merasa ragu-ragu ketika akan melaksanakan kewajiban ibadah lima waktu ini.

Menjawab pertanyaan seperti itu, mengutip jawaban Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz yang dinukil dari binbaz.org, dijelaskan sebagai berikut:



Jika lendir atau flek coklat yang keluar saat 5 hari pertama sebelum haid tadi keluar secara terpisah (tidak bersambung) dengan darah haid maka wajib bagimu shalat dan puasa serta berwudhu setiap kali hendak melakukan shalat. Karena cairan tersebut dihukumi seperti halnya hukum kencing bukan hukum haid. Sehingga tidak menghalangi seorang wanita untuk shalat dan puasa namun wajib baginya berwudhu setiap waktu sampai lendir tersebut berhenti. Cairan ini dihukumi sebagaimana darah istihadhah.

Adapun jika lendir coklat ini keluar bersambung dengan darah haid maka ia termasuk darah haid dan dihitung sebagai darah kebiasaan. Wajib bagimu meninggalkan shalat dan puasa.

Demikian juga jika cairan kuning atau kecoklatan keluar setelah masa suci maka tidak dianggap sebagai haid. Namun dihukumi sebagaimana darah istihadhah wajib dibersihkan setiap saat serta wudhu setiap kali hendak melakukan shalat lalu shalatlah dan puasalah. Cairan ini sama sekali buka haid sehingga suami diperbolehkan menggauli kalian.

Dalilnya adalah perkataan Ummu Athiyah radhiyallahu ’anha,

كنا لا نعد الكدرة والصفرة بعد الطهر شيئاً


Kami sama sekali tidak menganggap cairan keruh dan kekuningan yang keluar setelah masa suci.”

Hadis ini dikeluarkan oleh Al Imam Bukhari dalam Shahihnya dan Abu Dawud denga lafadz seperti di atas. Ummu Athiyah termasuk shahabiyah yang memiliki keutamaan dimana bleiau meriwayatkan banyak hadis dari Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam.



Wallahu A'lam
(wid)
Lihat Juga :
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Hadits of The Day
Dari Mu'adz bin Jabal bahwa Rasulullah shallallahu wa'alaihi wa sallam menggandeng tangannya dan berkata: Wahai Mu'adz, demi Allah, aku mencintaimu, aku wasiatkan kepadamu wahai Mu'adz, janganlah engkau tinggalkan setiap selesai shalat untuk mengucapkan:  ALLAAHUMMA A'INNII 'ALAA DZIKRIKA WA SYUKRIKA WA HUSNI 'IBAADATIK (Ya Allah, tolonglah aku untuk selalu mengingat-Mu (berdzikir kepada-Mu), dan bersyukur kepada-Mu, serta beribadah dengan baik kepada-Mu.)

(HR. Sunan Abu Dawud No. 1301)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More