Cara Menabung untuk Kurban Sesuai Syariat

Selasa, 25 Januari 2022 - 16:00 WIB
Ketika kita telah bersiap untuk berqurban sejak sekarang atau bahkan kita sudah merencanakan untuk membeli hewan qurban, salah satu caranya dengan menabung terlebih dahulu untuk membeli hewan kurban tersebut. Foto ilustrasi/istimewa
Kurban yang dilaksanakan pada setiap perayaan Idul Adha merupakan syiar agama dan simbol ketakwaan dan kecintaan kepada Allah Subhanahu wa ta'ala. Namun bagi sebagian kalangan, mengeluarkan dana untuk kurban tentunya tidak mudah. Maka dari itu, menabung kurban menjadi alternatif yang bisa kita lakukan untuk mewujudkan ibadah ini.

Bolehkah menabung untuk kurban ini dan bagaimana caranya? Tabungan untuk kurban merupakan sarana dalam mewujudkan suatu ibadah kurban . Hukum asal pada wasilah (sarana) adalah mubah (boleh), selama tidak ada dalil yang melarang. Hal tersebut dijelaskan oleh Syaikh as sa’di, ulama ahli fikih.



Dalam kaidah fiqih disebutkan; al wasaail laha ahkamul maqashid (wasilah/sarana memiliki hukum yang sama dengan tujuan) yakni jika tujuannya baik maka sarana harus baik dan melalui sarana tersebut maka orang yang melakukannya, akan mendapatkan pahala. Jadi, tabungan kurban itu hukumnya boleh.

Untuk itulah, sebagai wujud rasa syukur akan janji surga, Allah perintahkan kaum muslimin untuk shalat dan menyembelih kurban. Allah Ta'ala berfirman,



إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ . فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ


“Sesungguhnya Aku telah memberikan kepadamu telaga al-Kautsar. Karena itu kerjakanlah shalat karena Tuhanmu dan sembelihlah qurban.” (QS. al-Kautsar: 1 – 2).

Menurut 3 ulama tafsir zaman tabiin, Qatadah, Atha’, dan Ikrimah – ahli tafsir murid Ibnu Abbas –, makna perintah shalat dalam ayat itu adalah shalat id, dan perintah menyembelih adalah menyembelih kurban. (Tafsir al-Qurthubi, 20/218).

Mengutip pendapat Ustadz Ammi Nur Baits, berdasarkan tafsir di atas, kesempatan bagi kita untuk bisa menjalankan perintah dalam ayat ini hanyalah ketika Idul adha. Karena itulah, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat menekankan agar umatnya selalu berkurban.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ كَانَ لَهُ سَعَةٌ وَلَمْ يُضَحِّ, فَلَا يَقْرَبَنَّ مُصَلَّانَا


“Barangsiapa yang memiliki kelapangan rezeki, namun tidak berqurban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ahmad 8273, Ibnu Majah 3123, dan sanad hadits dihasankan al-Hafizh Abu Thohir).

Menurut dewan pembina konsultasi syariah ini, kita tentu tidak ingin ketinggalan untuk turut mengamalkan ayat di atas. Berkurban di hari Idul Adha merupakan amal paling mulia. "Karena itu, saatnya kita menyisihkan dana untuk bisa membeli hewan kurban. Kurangi pengeluaran yang tidak mendesak. Saatnya merencanakan kurban di hari Idul Adha,"ungkapnya.

Ketika kita telah bersiap untuk berkurban sejak sekarang atau bahkan kita sudah merencanakan untuk membeli hewan kurban, berarti kita telah siaga untuk beramal sholeh. Di saat itulah, kita bisa berharap, semoga Allah memberikan pahala untuk kita sejak sekarang.

"Pahala karena siaga beramal, pahala karena merencanakan kebaikan. Sebagaimana orang yang menunggu iqamat shalat di masjid terhitung mendapatkan shalat, karena dia siaga untuk melaksanakan shalat,"pungkasnya.

4 Cara Menabung Kurban

Dikutip dari laman baznas.go.id, ada sejumlah cara yang bisa dilakukan agar bisa menunaikan ibadah kurban, meski masih dalam keadaan kekurangan. Berikut 4 cara menabung untuk kurban tersebut, antara lain:

1. Sisihkan uang tiap bulan

Bagi yang telah bekerja dan memiliki penghasilan, cara menabung setiap bulannya menjadi cara yang terbilang ringan. Anggap saja, harga kambing yang sesuai syariat untuk berkurban adalah seharga Rp2.000.000. Dalam satu tahun di tiap bulannya sisihkan uang dari gaji sekitar Rp170.000. Maka anda sudah bisa menunaikan ibadah kurban.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
cover top ayah
هُوَ اللّٰهُ الَّذِىۡ لَاۤ اِلٰهَ اِلَّا هُوَ‌ ۚ عٰلِمُ الۡغَيۡبِ وَالشَّهَادَةِ‌ ۚ هُوَ الرَّحۡمٰنُ الرَّحِيۡمُ‏ (٢٢) هُوَ اللّٰهُ الَّذِىۡ لَاۤ اِلٰهَ اِلَّا هُوَ‌ۚ اَلۡمَلِكُ الۡقُدُّوۡسُ السَّلٰمُ الۡمُؤۡمِنُ الۡمُهَيۡمِنُ الۡعَزِيۡزُ الۡجَـبَّارُ الۡمُتَكَبِّرُ‌ؕ سُبۡحٰنَ اللّٰهِ عَمَّا يُشۡرِكُوۡنَ (٢٣) هُوَ اللّٰهُ الۡخَـالِـقُ الۡبَارِئُ الۡمُصَوِّرُ‌ لَـهُ الۡاَسۡمَآءُ الۡحُسۡنٰى‌ؕ يُسَبِّحُ لَهٗ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَالۡاَرۡضِ‌ۚ وَهُوَ الۡعَزِيۡزُ الۡحَكِيۡمُ (٢٤)
Dialah Allah tidak ada tuhan selain Dia. Yang Mengetahui yang gaib dan yang nyata, Dialah Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang. Dialah Allah tidak ada tuhan selain Dia. Maharaja, Yang Mahasuci, Yang Mahasejahtera, Yang Menjaga Keamanan, Pemelihara Keselamatan, Yang Mahaperkasa, Yang Mahakuasa, Yang Memiliki Segala Keagungan, Mahasuci Allah dari apa yang mereka persekutukan. Dialah Allah Yang Menciptakan, Yang Mengadakan, Yang Membentuk Rupa, Dia memiliki nama-nama yang indah. Apa yang di langit dan di bumi bertasbih kepada-Nya. Dan Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.

(QS. Al-Hasyr Ayat 22-24)
cover bottom ayah
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More