Cara Menabung untuk Kurban Sesuai Syariat

Selasa, 25 Januari 2022 - 16:00 WIB
مَنْ كَانَ لَهُ سَعَةٌ وَلَمْ يُضَحِّ, فَلَا يَقْرَبَنَّ مُصَلَّانَا


“Barangsiapa yang memiliki kelapangan rezeki, namun tidak berqurban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ahmad 8273, Ibnu Majah 3123, dan sanad hadits dihasankan al-Hafizh Abu Thohir).

Menurut dewan pembina konsultasi syariah ini, kita tentu tidak ingin ketinggalan untuk turut mengamalkan ayat di atas. Berkurban di hari Idul Adha merupakan amal paling mulia. "Karena itu, saatnya kita menyisihkan dana untuk bisa membeli hewan kurban. Kurangi pengeluaran yang tidak mendesak. Saatnya merencanakan kurban di hari Idul Adha,"ungkapnya.

Ketika kita telah bersiap untuk berkurban sejak sekarang atau bahkan kita sudah merencanakan untuk membeli hewan kurban, berarti kita telah siaga untuk beramal sholeh. Di saat itulah, kita bisa berharap, semoga Allah memberikan pahala untuk kita sejak sekarang.

"Pahala karena siaga beramal, pahala karena merencanakan kebaikan. Sebagaimana orang yang menunggu iqamat shalat di masjid terhitung mendapatkan shalat, karena dia siaga untuk melaksanakan shalat,"pungkasnya.

4 Cara Menabung Kurban

Dikutip dari laman baznas.go.id, ada sejumlah cara yang bisa dilakukan agar bisa menunaikan ibadah kurban, meski masih dalam keadaan kekurangan. Berikut 4 cara menabung untuk kurban tersebut, antara lain:

1. Sisihkan uang tiap bulan

Bagi yang telah bekerja dan memiliki penghasilan, cara menabung setiap bulannya menjadi cara yang terbilang ringan. Anggap saja, harga kambing yang sesuai syariat untuk berkurban adalah seharga Rp2.000.000. Dalam satu tahun di tiap bulannya sisihkan uang dari gaji sekitar Rp170.000. Maka anda sudah bisa menunaikan ibadah kurban.

2. Patungan kurban
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!