Cara Menabung untuk Kurban Sesuai Syariat

Selasa, 25 Januari 2022 - 16:00 WIB
Berkurban secara patungan untuk sapi atau unta adalah diperbolehkan oleh para ulama. Ajak teman, tetangga, atau keluarga anda untuk berkurban bersama secara patungan. Jumlah orang yang ingin berkurban secara patungan diharuskan berjumlah 7 orang untuk 1 ekor sapi dan 10 orang untuk unta.

3. Manfaatkan lembaga sosial

Ada banyak lembaga sosial, atau NGO yang menyediakan layanan untuk membantu masyarakat yang ingin menunaikan ibadah kurban. Misalnya Baznaz, menyediakan layanan tabungan kurban, layanan tabung kurban ini juga bekerja sama dengan sejumlah bank, pilihannya lebih mudah, terdapat opsi auto debet, pilihan waktu dan jumlah setorannya.

4. Menabung emas

Selain menabung dengan uang, cara lain yang efektif adalah dengan menabung melalui membeli emas, karena emas cenderung memiliki harga yang stabil bahkan sering naik. Hal ini bahkan tak hanya bisa menjadi sarana menabung untuk berkurban, tapi juga investasi untuk masa depan.

Baca juga: Hukum Menikah dengan Sepupu Dalam Islam



Wallahu A'lam
(wid)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!