Hukum Orang Tua Menyakiti Anak dan Dalil-dalilnya

Sabtu, 12 Februari 2022 - 05:15 WIB
2. Orangtua yang pilih kasih

Nu'man bin Basyir bercerita, "Ayahku menginfakkan sebagian hartanya untukku. Ibuku Amrah binti Rawahah kemudian berkata, "Saya tidak suka engkau melakukan hal itu sehingga menemui Rasulullah." Ayahku kemudian berangkat menemui Rasulullah SAW. sebagai saksi atas sedekah yang diberikan kepadaku.

Rasulullah saw. berkata kepadanya, "Apakah engkau melakukan hal ini kepada seluruh anak-anakmu?" Ia berkata, "Tidak." Rasulullah saw. berkata, "Bertakwalah kepada Allah dan berlaku adillah kepada anak-anakmu." Ayahku kemudian kembali dan menarik lagi sedekah itu." (HR. Muslim).

Orangtua yang memiliki anak lebih dari satu, dilarang untuk pilih kasih kepada anak-anaknya. Memberi lebih kepada anak kesayangan dan mengabaikan anak yang lain adalah bentuk kejahatan orangtua kepada anaknya, karena sikap pilih kasih adalah salah satu faktor pemicu putusnya hubungan silaturrahmi anak kepada orangtuanya dan pangkal dari permusuhan antar saudara.

3. Tidak memberikan pendidikan kepada anak

Bentuk perhatian yang tertinggi orangtua kepada anaknya adalah memberikan pendidikan yang baik. Tidak memberikan pendidikan yang baik dan maksimal adalah sikap orangtua yang sangat buruk.



Wallahu A'lam
(wid)
Halaman :
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Hadits of The Day
Dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Dahulu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila Berbuka Puasa, beliau mengucapkan:  DZAHABAZH ZHAMAA'U WABTALLATIL 'URUUQU WA TSABATIL AJRU IN SYAA-ALLAAH (Telah hilang dahaga, dan telah basah tenggorokan, dan telah tetap pahala insya Allah).

(HR. Sunan Abu Dawud No. 2010)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More