Amalan Berpahala Ini Menjadi Dosa Istri jika Dilakukan Tanpa Seizin Suami

Minggu, 26 Juni 2022 - 05:15 WIB
Firman Allah Ta'ala :

وَعَاشِرُوهُنَّ بِٱلْمَعْرُوفِ......


".....Dan bergaullah dengan mereka secara patut...."(QS An-Nisa : 19)

Namun, jika suami tidak di tempat, maka istri tidak perlu meminta izin pada suami ketika ingin melakukan puasa sunnah. Keadaan yang dimaksudkan seperti ketika suami sedang bersafar , sedang sakit, sedang berihram atau suami sendiri sedang puasa. Kondisi sakit membuat suami tidak mungkin melakukan jima’ (hubungan badan). Keadaan ihram terlarang untuk jima’, begitu pula ketika suami sedang puasa. Inilah yang dimaksud kondisi suami tidak di tempat.

Lantas bagaimana jika istri tetap saja berpuasa tanpa sepengetahuan suami? Jika terjadi seperti ini, suami boleh menyuruhnya untuk membatalkan puasa. Begitu juga ketika istri mengerjakan ibadah-ibadah sunnah lainnya. Bila suami telanjur memberi istrinya izin untuk mengerjakan ibadah-ibadah sunnah, suami boleh saja menyuruh istri membatalkannya. Hal ini ditegaskan oleh mazhab Syafi'i dan Hambali. Dalam salah satu riwayat disebutkan, Rasulullah SAW pernah memberi izin kepada Aisyah, Hafshah, dan Zainab untuk beriktikaf, tapi kemudian melarang mereka saat sedang mengerjakannya.



Wallahu A'lam
(wid)
Halaman :
Lihat Juga :
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Hadits of The Day
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:  Dua kalimat yang ringan diucapkan tetapi berat timbangannya, dan disenangi oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala Yang Maha Pengasih yaitu, Subhanallah wa Bihamdihi Subhaanallaahil Azhim (Maha Suci Allah dengan segala pujian-Nya dan Maha Suci Allah Yang Maha Agung).

(HR. Muslim No. 4860)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More