Bagaimana Hukum Kurban Kerbau seperti yang Dilakukan Masyarakat Kudus?

Sabtu, 02 Juli 2022 - 12:40 WIB
Sedangkan Syaikh Khatib al-Syarbini dalam kitab al-Iqna’ mengatakan sapi jinak yang sempurna berusia dua tahun dan memasuki tahun ketiga. Dikecualikan dengan qayyid jinak yaitu sapi liar, maka tidak mencukupi dalam kurban meskipun masuk dalam nama sapi”.

Syaikh Sulaiman al-Bujairimi mengomentari itu dalam "Hasyiyah al-Bujairimi ‘ala al-Iqna’ mengatakan ucapan Syaikh Khatib dari sapi jinak, di antaranya adalah kerbau.

Syekh Khatib membatasi sapi dengan jinak bukan kepada hewan lain, sebab hewan kurban lainnya tidak ditemukan istilah liar.

Al-Baqar merupakan jenis spesies hewan yang mencakup “al-‘Irab” (sejenis sapi) dan “al-Jawamis” (kerbau). Bila seseorang bersumpah tidak memakan daging “al-Baqar” maka dihukumi melanggar sumpah disebabkan memakan “al-Jamus” (kerbau). Sebab “al-Jamus” (kerbau) merupakan bagian dari jenis “al-Baqar” (sapi).

Syekh Sulaiman al-Jamal dalam Hasyiyah al-Jamal ‘ala Fath al-Wahab berkata: “Ucapan pengarang; dan daging sapi mencakup kerbau, karena sapi adalah jenis yang mencakup sapi ‘irab dan kerbau, berbeda bila ia bersumpah tidak memakan kerbau, maka tidak mencakup sapi ‘irab, sehingga tidak dihukumi melanggar sumpah dengan memakannya, karena kerbau bagian dari sapi”.

Baca juga: Berikut Dalil Hukum Kurban Adalah Sunnah Muakkad bagi yang Mampu

Tradisi Turun Temurun

Bagi masyarakat Kudus, mengganti sapi dengan kerbau sebagai hewan kurban merupakan tradisi yang sudah turun temurun sejak Sunan Kudus menetapkan larangan menyembelih sapi pada saat beliau memulai menyebarkan Islam di daerah tersebut.

Kala itu, penduduk Kudus banyak yang beragama Hindu dan Budha. Untuk mengajak mereka masuk Islam tentu bukannya pekerjaan mudah. Itu sebabnya Sunan Kudus banyak melakukan terobosan-terobosan yang mengagumkan.

Buku Kisah dan Ajaran Wali Sanga karya H Lawrens Rasyidi mengisahkan pada suatu hari Sunan Kudus membeli seekor sapi. Sapi tersebut diimpor dari India, dibawa para pedagang asing dengan kapal besar.

Sapi itu ditambatkan di halaman rumah Ja'far Shodiq. Rakyat Kudus yang kebanyakan beragama Hindu itu tergerak hatinya, ingin tahu apa yang akan dilakukan Sunan Kudus terhadap binatang yang dikeramatkan mereka itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!