Bolehkah Menyalurkan Daging Kurban ke Daerah Lain?

Minggu, 03 Juli 2022 - 18:34 WIB
Hukum menyalurkan daging kurban ke daerah lain terdapat dua pendapat. Adapun pendapat yang shahih hukumnya dibolehkan menurut Mazhab Syafii. Foto/Ist
Pemerintah telah memutuskan Hari Raya Idul Adha jatuh pada Ahad 10 Juli 2022. Umat muslim diperintahkan menyembelih hewan kurban sebagaimana disyariatkan oleh Nabi Muhammad SAW untuk meneladani pengorbanan Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail 'alaihissalam.

Adapun dalil berkurban ditegaskan dalam Al-Qur'an sebagaimana firman-Nya: "Maka dirikanlah sholat karena Tuhanmu; dan bekurbanlah." (QS. Al-Kautsar: Ayat 2)

Rasulullah SAW juga bersabda: "Tiga perkara yang bagiku hukumnya fardhu tapi bagi kalian hukumnya tathawwu' (sunnah), yaitu salat witir, menyembelih udhiyah dan sholat dhuha." (HR Ahmad dan Al-Hakim).

Pertanyaannya, bolehkah menyalurkan daging kurban ke daerah lain?

Dalam buku "Fiqih Qurban Perspektif Madzhab Syafi'i", Ustaz Muhammad Ajib menjelaskan bahwa setiap yang berkurban disunnahkan melakukan penyembelihan hewan kurban di tempat dia berada. Baik tempat tinggalnya maupun tempat yang dia singgahi (ketika musafir).

Adapun masalah menyalurkan daging kurban ke daerah lain hukumnya diperbolehkan menurut Mazhab Syafi'i. Hal ini dijelaskan oleh Imam an-Nawawi (wafat 676 H) dalam Kitab Al-Majmu' Syarh al-Muhadzdzab berikut:

محل ٍالتضحية ٍموضع ٍالمضحي ٍسواء ٍكان ٍبلده ٍأو ٍموضعه ٍمنٍ

السفر. ٍوفي ٍنقل ٍاألضحية ٍوجهان ٍحكاهما ٍالرافعي ٍوغيره

والصحيحٍهناٍالجوازٍواللهٍأعلم

Artinya: "Tempat penyembelihan adalah di tempat si pengqurban tinggal di daerahnya atau tempat dimana dia singgah ketika musafir. Adapun masalah menyalurkan daging qurban ke tempat daerah lain maka ada dua pendapat yang diriwayatkan Imam Raafi'i. Pendapat yang shahih adalah boleh."

Wallahu A'lam

(rhs)
Lihat Juga :
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Hadits of The Day
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:  Dua kalimat yang ringan diucapkan tetapi berat timbangannya, dan disenangi oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala Yang Maha Pengasih yaitu, Subhanallah wa Bihamdihi Subhaanallaahil Azhim (Maha Suci Allah dengan segala pujian-Nya dan Maha Suci Allah Yang Maha Agung).

(HR. Muslim No. 4860)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More