Pahala Besar Sholat Jenazah dan Niat Menyalatkan Mayit

Selasa, 20 September 2022 - 10:56 WIB
Melakukan sholat jenazah mendapatkan pahala yang sangat besar. Sebab sholat jenazah hukumnya fardhu kifayah berdasarkan keumuman perintah Rasulullah SAW untuk menyalati jenazah seorang muslim. Foto istimewa
Melakukan sholat jenazah mendapatkan pahala yang sangat besar. Sebab sholat jenazah hukumnya fardhu kifayah berdasarkan keumuman perintah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menyalati jenazah seorang muslim.

Dari Abu Hurairahradhiallahu’anhu, ia berkata :

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pernah didatangkan kepada beliau jenazah seorang lelaki. Lelaki tersebut masih memiliki hutang. Maka beliau bertanya: “Apakah ia memiliki harta peninggalan untuk melunasi utangnya?”. Jika ada yang menyampaikan bahwa orang tersebut memilikiharta peninggalan untuk melunasi utangnya, maka Nabi pun menyalatkannya. Jika tidak ada, maka beliau bersabda: “Shalatkanlah saudara kalian” (HR Muslim).



Bahkan dianjurkan sebanyak mungkin kaum muslimin mensholatkan orang yang meninggal, agar ia mendapatkan syafa’at. RasulullahShallallahu’alaihi Wasallambersabda:

مَا مِنْ مَيِّتٍ تُصَلِّي عَلَيْهِ أُمَّةٌ مِنْ الْمُسْلِمِينَ يَبْلُغُونَ مِائَةً كُلُّهُمْ يَشْفَعُونَ لَهُ إِلَّا شُفِّعُوا فِيهِ


“Tidaklah seorang Muslim meninggal, lalu dishalatkan oleh kaum muslimin yang jumlahnya mencapai seratus orang, semuanya mendo’akan untuknya, niscaya mereka bisa memberikan syafa’at untuk si mayit” (HR. Muslim).

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam juga bersabda :

Barangsiapa men- sholatkan jenazah , maka baginya pahala satu qirath, dan siapa yang mengantarnya hingga jenazah itu di letakkan di liang kubur, maka baginya pahala dua qirath. Ya Abu Hurairah, seperti apakah dua qirat itu?” Tanyaku.

Beliau menjawab, Seperti gunung Uhud.” (HR. Muslim)

Hadis di atas jelas menunjukkan bahwa pahala sholat jenazah adalah satu qirath. Dan sholat dan menghadiri proses pemakaman, dua qirath.

Ditegaskan oleh Imam Ibnu Hajar Al Asqalani rahimahullah, bahwa yang tampak kuat bagi beliau adalah, pahala satu qirath cukup didapatkan dengan mensholati saja. Karena segala kegiatan sebelum sholat, itu hanya sarana untuk mensholati jenazah. Namun, satu qirath yang didapat oleh orang yang hanya mensholatkan, berbeda dengan satu qirath orang yang didapat oleh orang sholat dan melayat di rumah duka sampai Jenazah di antar ke pemakaman. Akan mendapatkan dua qirath

Dalam kitab 'Fathul Bari' hadis riwayat Muslim diterangkan bahwa satu qirath itu seperti gunung yang besar,. Ini menunjukkan bahwa pahala qirath, bertingkat – tingkat.

Sedangkan pahala dua qirath tidak cukup didapat hanya dengan menghadiri proses pemakaman. Namun untuk mendapatkannya, disyaratkan melakukan tiga hal, yakni :

1. Menyalati Jenazah

Hanya mengahdiri proses pemakaman atau mengantar saja tanpa mensholati, tidak akan mendapat pahala dua qirath. Meskipun insyaallah tetap mendapat pahala sesuai dengan niatnya.

2. Mengantar ke pemakaman

Disebut mengantar, jika seorang berjalan ke makam bersama jenazah dan pelayat lainnya. Adapun jika seorang hanya sendiri ke pemakaman, maka dia tidak mendapatkan pahala dua qirath.

3. Menghadiri pemakaman

Ada beberapa riwayat menerangkan sampai kapan harus hadir di proses pemakaman agar genap mendapatkan dua qirath, yakni sampai prosesi pemakaman selesai atau smpai jenazah dimasukkan ke liang lahat.

Jadi besarnya pahala hingga dua qirath, akan didapat oleh seseorang yang mensholati, mengantar dan menghadiri proses pemakaman sampai kadar yang disebutkan dalam riwayat-riwayat di atas.

Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan, pahala dua qirath dapat diperoleh oleh orang yang mengantarkan jenazah sampai proses penguburan. Seandainya seorang sholat jenazah, kemudian pergi ke kuburan sendirian, lalu hadir di acara pemakaman, maka dia hanya mendapatkan pahala satu qirath.

Niat sholat jenazah.

Niat untuk imam

اُصَلِّى عَلَى هَذَاالْمَيِّتِ اَرْبَعَ تَكْبِرَاتٍ فَرْضَ الْكِفَايَةِ إِمَامًا ِللهِ تَعَالَى


Usholli ‘alaa hadzal mayyiti (mayyitati) arba’a takhbiratin fardhal kifayaati imaaman lillahi ta’alaa

Artinya : "Saya niat shalat atas mayit ini (mayit perempuan ini) empat kali takbir fardhu kifayah karena menjadi imam karena Allah Ta’ala."

Niat untuk makmum laki-laki :

اُصَلِّى عَلَى هَذَاالْمَيِّتِ اَرْبَعَ تَكْبِرَاتٍ فَرْضَ الْكِفَايَةِ مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى


Usholli ‘alaa hadzal mayyiti arba’a takhbiratin fardhal kifayaati ma’muuman lillahi ta’alaa

Artinya :"Saya niat shalat atas mayit ini empat kali takbir fardhu kifayah karena menjadi makmum karena Allah Ta’ala."

Niat untuk makmum wanita :

اُصَلِّى عَلَى هَذِهِ الْمَيِّتَةِ اَرْبَعَ تَكْبِرَاتٍ فَرْضَ الْكِفَايَةِ مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى


usholli ‘alaa haadzihil mayyitati arba’a takhbiratin fardhal kifayaati ma’muuman lillahi ta’alaa

Artinya: "Saya niat sholat atas mayit perempuan ini empat kali takbir fardhu kifayah karena menjadi makmum karena Allah Ta’ala."

Wallahu a'lam
(wid)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Hadits of The Day
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Iman memiliki lebih dari enam puluh cabang, dan malu adalah bagian dari iman.

(HR. Bukhari No.8)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More