Hukum Istinja: Pengertian, Doa, dan Tata Caranya

Jum'at, 25 November 2022 - 10:20 WIB
Dalam riwayat Imam Ahmad dan ad-Daraquthni, terdapat tambahan redaksi yang menyebutkan bahwa Nabi bersabda, ‘I‘tini bi ghairiha’, atau ‘Carikan saya benda yang lain sebagai ganti dari kotoran tadi’. Artinya, batu yang digunakan bersuci tidak boleh kurang dari tiga, namun bisa lebih bila memang dibutuhkan.

Ketentuan Istinja

Dalam istinja, orang boleh memilih tiga cara; (1) istinja dengan batu terlebih dahulu lalu dengan air, dan ini cara terbaik; (2) istinja dengan air saja; dan (3) istinja dengan batu saja. Namun, jika dibandingkan antara pilihan kedua dan ketiga, lebih baik pilihan kedua, yaitu menggunakan air.

Ada beberapa ketentuan khusus yang harus dipenuhi ketika orang istinja dengan batu atau benda lain yang memiliki kesamaan fungsi dengannya.

1. Minimal menggunakan tiga batu, atau satu namun memiliki tiga sisi.

2. Tiga batu tersebut dapat membersihkan tempat keluarnya kotoran, kubul atau dubur, sehingga bila belum bersih, maka harus ditambah.

3. Tidak boleh ada tetesan air atau najis lain selain tinja dan kencing yang mengenai kubul dan dubur.

4. Najis yang keluar saat buang hajat tidak boleh melewati shafhah (lingkaran batas dubur), atau melewati hasyafah (pucuk zakar).

5. Najis yang dibersihkan bukan najis yang sudah kering.

6. Najis yang keluar tidak berpindah ke anggota tubuh yang lain semisal selangkangan, paha, dan lain-lain.

Bila tidak memenuhi ketentuan-ketentuan di atas, maka mustanji atau seorang yang istinja harus menggunakan air, tidak boleh menggunakan batu atau yang serupa dan sefungsi.

(mhy)
Halaman :
Lihat Juga :
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Hadits of The Day
Dari 'Urwah bahwa Aisyah telah mengabarkan kepadanya bahwa dalam shalatnya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sering berdoa: ALLAHUMMA INNI 'AUUDZUBIKA MIN 'ADZAABIL QABRI WA A'UUDZUBIKA MIN FITNATIL MASIIHID DAJJAL WA A'UUDZUBIKA MIN FITNATIL MAHYA WAL MAMAATI, ALLAHUMMA INNI A'UUDZUBIKA MINAL MA'TSMI WAL MAGHRAMI (Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari siksa kubur, aku berlindung dari fitnah Dajjal, aku berlindung kepada-Mu dari fitnah kehidupan dan kematian, ya Allah aku berlindung kepada-Mu dari perbuatan dosa dan lilitan hutang). Maka seseorang bertanya kepada beliau, Alangkah seringnya anda memohon perlindungan diri dari lilitan hutang. Beliau bersabda: Sesungguhnya apabila seseorang sudah sering berhutang, maka dia akan berbicara dan berbohong, dan apabila berjanji, maka dia akan mengingkari.

(HR. Sunan Abu Dawud No. 746)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More