Hukum Sholat Bagi Wanita yang Baru Mengalami Keguguran

Sabtu, 10 Desember 2022 - 21:43 WIB
وَأُوْلَاتُ الْأَحْمَالِ أَجَلُهُنَّ أَن يَضَعْنَ حَمْلَهُنَّ

"Dan perempuan-perempuan yang hamil, waktu iddah mereka itu ialah sampai mereka melahirkan kandungannya." (QS. At-Thalaq: 4)

Kesimpulan

Darah yang keluar karena keguguran pada 40 hari pertama (0-minggu ke 5) kehamilan adalah darah istihadhah. Karenanya perempuan tetap harus sholat dan puasa, tentunya setiap kali ingin sholat darahnya harus dibersihkan dahulu dan berwudhu setiap kali hendak sholat.

Darah yang keluar karena keguguran di mana janin sudah berbentuk manusia adalah darah nifas, karenanya perempuan tidak boleh sholat, puasa, dst, hingga mereka suci.

Darah yang keluar karena keguguran setelah 40 hari pertama dan belum berbentuk manusia sempurna, maka disini terdapat dua pendapat. Sebagian meyakini itu adalah darah istihadhah, dan sebagian ulama lainnya meyakini itu tetap darah nifas, dan masing-masing mempunyai konsekuensinya sendiri.

Wallahu A'lam

Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(rhs)
Halaman :
Hadits of The Day
Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Apabila seseorang berkata kepada saudaranya 'Wahai kafir', maka bisa jadi akan kembali kepada salah satu dari keduanya.

(HR. Bukhari No. 5638)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More