Silaturahmi, Salah Satu Tiket untuk Masuk Surga
loading...
A
A
A
وَلِكُلِّ أُمَّةٍ أَجَلٌ ۖ فَإِذَا جَاءَ أَجَلُهُمْ لَا يَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً ۖ وَلَا يَسْتَقْدِمُونَ
Tiap-tiap umat mempunyai batas waktu; maka apabila telah datang waktunya mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaatpun dan tidak dapat (pula) memajukannya. (Al-A’raf:34).
Kita bisa mengkompromikan dan menggabungkan nash tersebut sebagai berikut:
(1). Ditambahkannya umur orang yang menyambung tali silaturahim kita artikan sebagai kinayah (kata kiasan) yang menunjukkan keberkahan dalam umur. Keberkahan umur ini karena ia telah diberi taufiq dan bimbingan dari Allah Azza wa Jalla untuk melakukan ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, mengisi waktunya dengan hal yang bermanfaat dan mendekatkannya kepada Allah Azza wa Jalla.
Pengertian ini dikuatkan oleh hadis, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengeluhkan pendeknya umur umat Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam dibandingkan umur umat sebelumnya. LantasRasulullahdiberikan malam yang disebut lailatul qadar (yang lebih baik dari seribu bulan).
(2). Penambahan umur ini diartikan dengan makna sebenarnya. Dan itu bila dilihat pada ajal yang memang digantungkan dengan sesuatu hal (mu’allaq) yang tertulis di Lauhul Mahfuzh yang diserahkan kepada Malaikat. Misalnya, telah tersurat bahwa bila si fulan ini melakukan ketaatan, maka umurnya sekian tahun. Kalau ia tidak melakukan ketaatan, maka umurnya sekian tahun. Sedangkan Allah Azza wa Jalla Maha Tahu akan apa yang terjadi dari dua keadaan ini. Sedangkan ajal yang memang sudah dipastikan dalam ayat, itu adalah berdasarkan pada ilmu Allah Subhanahu wa Ta’ala yang memang tak akan ada perubahan di dalamnya. Mengenai hal tersebut (bahwa adanya sesuatu seperti halnya ajal yang tergantung).
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
يَمْحُو اللَّهُ مَا يَشَاءُ وَيُثْبِتُ ۖ وَعِنْدَهُ أُمُّ الْكِتَابِ
"Allah menghapuskan apa yang Dia kehendaki dan menetapkan (apa yang Dia kehendaki), dan di sisi-Nya-lah terdapat Ummul-Kitab (Lauh mahfuzh). (Ar-Ra’d:39)
Artinya bahwa Allah Azza wa Jalla menghapuskan dan menetapkan apa yang Dia kehendaki. Yaitu adanya ajal yang digantungkan pada sesuatu hal. Sedangkan firman Allah Azza wa Jalla selanjutnya [dan di sisi-Nya-lah terdapat Ummul-Kitab (Lauh mahfuzh)] mengisyaratkan pada ilmu Ilahi yang sama sekali tak ada perubahan di dalamnya. Ini juga diungkapkan dengan istilah qadha yang telah dipastikan (al-qadha’ al-mahtum); sedangkan untuk makna dari ayat bagian pertama di atas diungkapkan dengan sebutan al-qadha’ al-mu’allaq (qadha’ yang digantungkan).
Maka sebagai seorang Muslim , wajib menyambung tali silaturahim. Akan ada berbagai kebaikan dan kebajikan yang bervariasi. Dan Allah akan memasukkan rasa senang ke dalam hati orang yang menyambung silaturahmi. Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menyambung umurnya, menyambung rezekinya, dan membukakan baginya pintu-pintu rezeki dan barakah-Nya. Di mana itu semua tidak akan terwujud tanpa sebab silaturahmi yang agung tersebut.
Disebutkan dalam Shahîh al-Bukhâri dan Shahîh Muslim, dari Abu Ayyûb al-Anshârî:
أَنَّ رَجُلًا قَالَ : يا رَسُولَ اللَّهِ أَخْبِرْنِي بِمَا يُدْخِلُنِي الْجَنَّةَ وَيُبَاعِدُنِي مِنَ النَّارِ فَقَالَ النَّبِيُّ : لَقَدْ وُفِّقَ أَوْ قَالَ لَقَدْ هُدِيَ كَيْفَ قُلْتَ ؟ فَأَعَادَ الرَّجُلُ فَقَالَ النَّبِيُّ : تَعْبُدُ اللَّهَ لَا تُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا وَتُقِيمُ الصَّلَاةَ وَتُؤْتِي الزَّكَاةَ وَتَصِلُ ذَا رَحِمِكَ فَلَمَّا أَدْبَرَ قَالَ النَّبِيُّ : إِنْ تَمَسَّكَ بِمَا أَمَرْتُ بِهِ دَخَلَ الْجَنَّةَ
“Bahwasanya ada seseorang berkata kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
“Wahai Rasulullah, beritahukan kepadaku tentang sesuatu yang bisa memasukkan aku ke dalam surga dan menjauhkanku dari neraka, maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sungguh dia telah diberi taufik,” atau “Sungguh telah diberi hidayah, apa tadi yang engkau katakan?” Lalu orang itupun mengulangi perkataannya. Setelah itu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Engkau beribadah kepada Allah dan tidak menyekutukannya dengan sesuatu pun, menegakkan shalat, membayar zakat, dan engkau menyambung silaturahmi”. Setelah orang itu pergi, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Jika dia melaksanakan apa yang aku perintahkan tadi, pastilah dia masuk surga”.
Ibnu Atsir menjelaskan:
“Banyak hadis yang menyebutkan tentang silaturahim. Silaturahim adalah istilah untuk perbuatan baik kepada karib-kerabat yang memiliki hubungan nasab, atau kerabat karena hubungan pernikahan, serta berlemah-lembut, kasih sayang kepada mereka, memperhatikan keadaan mereka. Demikian juga andai mereka menjauhkan diri atau suka mengganggu. Dan memutus silaturahim adalah kebalikan dari hal itu semua”. (Dinukil dari Shilatul Arham). Dengan demikian, perbuatan baik dan menyambung hubungan terhadap orang yang tidak memiliki hubungan kekerabatan dan nasab tidaklah termasuk silaturahim, dan tidak termasuk dalam ayat-ayat dan hadis-hadis mengenai perintah serta keutamaan silaturahim."
Sebaliknya, Allah dalam Alquran juga mengancam mereka yang memutus hubungan silaturahim. Di antaranya, Allah berfirman, "Orang-orang yang merusakkan janji Allah setelah diikrarkan dengan teguh dan memutuskan apa-apa yang Allah perintahkan supaya dihubungkan, dan mengadakan kerusakan di bumi. Orang-orang itulah yang memperoleh kutukan dan bagi mereka tempat kediaman yang buruk (neraka jahanam)." (QS Ar-Ra'd : 25).
Selain itu, Allah juga memberikan ancaman keras sebagaimana termaktub dalam Al- Qur'an surah Muhammad ayat 22-23. 0rang yang memutuskan tali kekeluargaan akan dilaknat Allah dengan dibuat tuli pendengarannya dan dibutakan penglihatannya.
فَهَلْ عَسَيْتُمْ إِن تَوَلَّيْتُمْ أَن تُفْسِدُوا۟ فِى ٱلْأَرْضِ وَتُقَطِّعُوٓا۟ أَرْحَامَكُمْ
Tiap-tiap umat mempunyai batas waktu; maka apabila telah datang waktunya mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaatpun dan tidak dapat (pula) memajukannya. (Al-A’raf:34).
Kita bisa mengkompromikan dan menggabungkan nash tersebut sebagai berikut:
(1). Ditambahkannya umur orang yang menyambung tali silaturahim kita artikan sebagai kinayah (kata kiasan) yang menunjukkan keberkahan dalam umur. Keberkahan umur ini karena ia telah diberi taufiq dan bimbingan dari Allah Azza wa Jalla untuk melakukan ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, mengisi waktunya dengan hal yang bermanfaat dan mendekatkannya kepada Allah Azza wa Jalla.
Pengertian ini dikuatkan oleh hadis, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengeluhkan pendeknya umur umat Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam dibandingkan umur umat sebelumnya. LantasRasulullahdiberikan malam yang disebut lailatul qadar (yang lebih baik dari seribu bulan).
(2). Penambahan umur ini diartikan dengan makna sebenarnya. Dan itu bila dilihat pada ajal yang memang digantungkan dengan sesuatu hal (mu’allaq) yang tertulis di Lauhul Mahfuzh yang diserahkan kepada Malaikat. Misalnya, telah tersurat bahwa bila si fulan ini melakukan ketaatan, maka umurnya sekian tahun. Kalau ia tidak melakukan ketaatan, maka umurnya sekian tahun. Sedangkan Allah Azza wa Jalla Maha Tahu akan apa yang terjadi dari dua keadaan ini. Sedangkan ajal yang memang sudah dipastikan dalam ayat, itu adalah berdasarkan pada ilmu Allah Subhanahu wa Ta’ala yang memang tak akan ada perubahan di dalamnya. Mengenai hal tersebut (bahwa adanya sesuatu seperti halnya ajal yang tergantung).
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
يَمْحُو اللَّهُ مَا يَشَاءُ وَيُثْبِتُ ۖ وَعِنْدَهُ أُمُّ الْكِتَابِ
"Allah menghapuskan apa yang Dia kehendaki dan menetapkan (apa yang Dia kehendaki), dan di sisi-Nya-lah terdapat Ummul-Kitab (Lauh mahfuzh). (Ar-Ra’d:39)
Artinya bahwa Allah Azza wa Jalla menghapuskan dan menetapkan apa yang Dia kehendaki. Yaitu adanya ajal yang digantungkan pada sesuatu hal. Sedangkan firman Allah Azza wa Jalla selanjutnya [dan di sisi-Nya-lah terdapat Ummul-Kitab (Lauh mahfuzh)] mengisyaratkan pada ilmu Ilahi yang sama sekali tak ada perubahan di dalamnya. Ini juga diungkapkan dengan istilah qadha yang telah dipastikan (al-qadha’ al-mahtum); sedangkan untuk makna dari ayat bagian pertama di atas diungkapkan dengan sebutan al-qadha’ al-mu’allaq (qadha’ yang digantungkan).
Maka sebagai seorang Muslim , wajib menyambung tali silaturahim. Akan ada berbagai kebaikan dan kebajikan yang bervariasi. Dan Allah akan memasukkan rasa senang ke dalam hati orang yang menyambung silaturahmi. Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menyambung umurnya, menyambung rezekinya, dan membukakan baginya pintu-pintu rezeki dan barakah-Nya. Di mana itu semua tidak akan terwujud tanpa sebab silaturahmi yang agung tersebut.
Disebutkan dalam Shahîh al-Bukhâri dan Shahîh Muslim, dari Abu Ayyûb al-Anshârî:
أَنَّ رَجُلًا قَالَ : يا رَسُولَ اللَّهِ أَخْبِرْنِي بِمَا يُدْخِلُنِي الْجَنَّةَ وَيُبَاعِدُنِي مِنَ النَّارِ فَقَالَ النَّبِيُّ : لَقَدْ وُفِّقَ أَوْ قَالَ لَقَدْ هُدِيَ كَيْفَ قُلْتَ ؟ فَأَعَادَ الرَّجُلُ فَقَالَ النَّبِيُّ : تَعْبُدُ اللَّهَ لَا تُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا وَتُقِيمُ الصَّلَاةَ وَتُؤْتِي الزَّكَاةَ وَتَصِلُ ذَا رَحِمِكَ فَلَمَّا أَدْبَرَ قَالَ النَّبِيُّ : إِنْ تَمَسَّكَ بِمَا أَمَرْتُ بِهِ دَخَلَ الْجَنَّةَ
“Bahwasanya ada seseorang berkata kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
“Wahai Rasulullah, beritahukan kepadaku tentang sesuatu yang bisa memasukkan aku ke dalam surga dan menjauhkanku dari neraka, maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sungguh dia telah diberi taufik,” atau “Sungguh telah diberi hidayah, apa tadi yang engkau katakan?” Lalu orang itupun mengulangi perkataannya. Setelah itu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Engkau beribadah kepada Allah dan tidak menyekutukannya dengan sesuatu pun, menegakkan shalat, membayar zakat, dan engkau menyambung silaturahmi”. Setelah orang itu pergi, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Jika dia melaksanakan apa yang aku perintahkan tadi, pastilah dia masuk surga”.
Ibnu Atsir menjelaskan:
“Banyak hadis yang menyebutkan tentang silaturahim. Silaturahim adalah istilah untuk perbuatan baik kepada karib-kerabat yang memiliki hubungan nasab, atau kerabat karena hubungan pernikahan, serta berlemah-lembut, kasih sayang kepada mereka, memperhatikan keadaan mereka. Demikian juga andai mereka menjauhkan diri atau suka mengganggu. Dan memutus silaturahim adalah kebalikan dari hal itu semua”. (Dinukil dari Shilatul Arham). Dengan demikian, perbuatan baik dan menyambung hubungan terhadap orang yang tidak memiliki hubungan kekerabatan dan nasab tidaklah termasuk silaturahim, dan tidak termasuk dalam ayat-ayat dan hadis-hadis mengenai perintah serta keutamaan silaturahim."
Sebaliknya, Allah dalam Alquran juga mengancam mereka yang memutus hubungan silaturahim. Di antaranya, Allah berfirman, "Orang-orang yang merusakkan janji Allah setelah diikrarkan dengan teguh dan memutuskan apa-apa yang Allah perintahkan supaya dihubungkan, dan mengadakan kerusakan di bumi. Orang-orang itulah yang memperoleh kutukan dan bagi mereka tempat kediaman yang buruk (neraka jahanam)." (QS Ar-Ra'd : 25).
Selain itu, Allah juga memberikan ancaman keras sebagaimana termaktub dalam Al- Qur'an surah Muhammad ayat 22-23. 0rang yang memutuskan tali kekeluargaan akan dilaknat Allah dengan dibuat tuli pendengarannya dan dibutakan penglihatannya.
فَهَلْ عَسَيْتُمْ إِن تَوَلَّيْتُمْ أَن تُفْسِدُوا۟ فِى ٱلْأَرْضِ وَتُقَطِّعُوٓا۟ أَرْحَامَكُمْ