3 Macam Sabar dalam Islam, Nomor 2 Tingkatannya Lebih Tinggi
loading...
A
A
A
Para ulama membagi tingkatan sabar menjadi tiga bagian. Sabar berasal dari kata Ash-Shobru (الصَّبْرُ) yang artinya menahan diri dari keluh kesah.
Ada satu ungkapan mengatakan bahwa sabar membantu seseorang untuk melakukan segala amalan. Bahkan dalam Al-Qur'an, Allah berfirman, "Sesungguhnya hanya orang-orang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas." (QS az-Zumar ayat 10)
Ustaz Ahmad Syahrin Thoriq dalam satu kajiannya menjelaskan tiga tingkatan sabar. Beliau menukil perkataan Hujjatul Islam Imam Al-Ghazali rahimahullah:
والصبر على أوجه : صبر على طاعة الله وصبر عن محارمه وصبر على المصيبة
Artinya: "Sabar terdiri dari beberapa bagian, yaitu (1) sabar dalam melakukan ketaatan kepada Allah, (2) sabar dalam menjauhi larangan-larangan Allah, (3) sabar dalam menerima musibah." [Al Mukasyafah al-Qulub hal 19]
1. Sabar dalam Ketaatan
Sabar dalam ketaatan hukumnya wajib bila itu berkaitan dengan kewajiban agama. Seperti sabar menunaikan sholat lima waktu. Sabar menahan lapar dan dahaga saat menunaikan puasa Ramadhan dan semisalnya. Seseorang yang tidak mau bersabar dalam kewajiban alias meninggalkannya tentu saja hukumnya haram.
Dalil tentang sabar dalam taat dan sabar meninggalkan maksiat di antaranya adalah:
وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلَاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا
Artinya: "Dan perintahkanlah keluargamu untuk mendirikan sholat dan bersabarlah atasnya." (QS Thaha ayat 132)
2. Sabar dalam Menjauhi Larangan Allah
Contohnya meninggalkan yang diharamkan Allah seperti judi, minum minuman keras, berzina dan semisalnya. Bahkan sabar meninggalkan hal yang dimakruhkan adalah dianjurkan.
Sabar dalam mentaati Allah dan menjauhi maksiat tingkatannya lebih tinggi dari sabar ketika menghadapi musibah. Berkata Imam Al-Qurthubi rahimahullah:
والصبر على طاعة الله عز وجل وعن محارم الله تعالى أفضل من الصبر على المصائب
Artinya: "Sabar dalam ketaatan kepada Allah 'Azza wa Jalla dan sabar menahan diri dari yang diharamkan oleh Allah adalah lebih utama dari sabar dalam menghadapi musibah." [Hidayah ila Bulugh an-Nihayah (1/881)]
Hal ini karena sabar dalam musibah sifatnya harus diterima. Seseorang yang sedang menghadapinya tidak punya pilihan kecuali harus bersabar. Jika ia mau bersabar maka akan diberikan pahala, jika tidak sabar ia tidak memperoleh apa-apa bahkan bisa jatuh ke dalam dosa.
Sedangkan sabar dalam taat dan menjauhi maksiat sifatnya pilihan, terkhusus jika itu dalam rupa ibadah sunnah. Seseorang bisa memilih bersabar melawan kantuk dan dinginnya malam untuk shalat malam, atau ia meninggalkannya.
3. Sabar Menerima Musibah
Sabar dalam musibah hukumnya wajib. Ia tidak mengeluh dan tidak marah kepada takdir dan ketentuan Allah. Adapun tangisan, rasa sedih dan rasa sakit di dalam hati bukanlah ukuran seseorang sabar atau tidak sabar.
Seseorang yang menangis dan sedih ketika tertimpa musibah masih termasuk bersabar jika hatinya tetap ridha kepada keputusan Allah dan berserah diri kepadaNya. Adapun dalil bersabar dalam musibah yaitu:
وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِنَ الْخَوْفِ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِنَ الْأَمْوَالِ وَالْأَنْفُسِ وَالثَّمَرَاتِ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ
Artinya: "Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar." (QS Al-Baqarah ayat 155)
Ada satu ungkapan mengatakan bahwa sabar membantu seseorang untuk melakukan segala amalan. Bahkan dalam Al-Qur'an, Allah berfirman, "Sesungguhnya hanya orang-orang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas." (QS az-Zumar ayat 10)
Ustaz Ahmad Syahrin Thoriq dalam satu kajiannya menjelaskan tiga tingkatan sabar. Beliau menukil perkataan Hujjatul Islam Imam Al-Ghazali rahimahullah:
والصبر على أوجه : صبر على طاعة الله وصبر عن محارمه وصبر على المصيبة
Artinya: "Sabar terdiri dari beberapa bagian, yaitu (1) sabar dalam melakukan ketaatan kepada Allah, (2) sabar dalam menjauhi larangan-larangan Allah, (3) sabar dalam menerima musibah." [Al Mukasyafah al-Qulub hal 19]
1. Sabar dalam Ketaatan
Sabar dalam ketaatan hukumnya wajib bila itu berkaitan dengan kewajiban agama. Seperti sabar menunaikan sholat lima waktu. Sabar menahan lapar dan dahaga saat menunaikan puasa Ramadhan dan semisalnya. Seseorang yang tidak mau bersabar dalam kewajiban alias meninggalkannya tentu saja hukumnya haram.
Dalil tentang sabar dalam taat dan sabar meninggalkan maksiat di antaranya adalah:
وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلَاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا
Artinya: "Dan perintahkanlah keluargamu untuk mendirikan sholat dan bersabarlah atasnya." (QS Thaha ayat 132)
2. Sabar dalam Menjauhi Larangan Allah
Contohnya meninggalkan yang diharamkan Allah seperti judi, minum minuman keras, berzina dan semisalnya. Bahkan sabar meninggalkan hal yang dimakruhkan adalah dianjurkan.
Sabar dalam mentaati Allah dan menjauhi maksiat tingkatannya lebih tinggi dari sabar ketika menghadapi musibah. Berkata Imam Al-Qurthubi rahimahullah:
والصبر على طاعة الله عز وجل وعن محارم الله تعالى أفضل من الصبر على المصائب
Artinya: "Sabar dalam ketaatan kepada Allah 'Azza wa Jalla dan sabar menahan diri dari yang diharamkan oleh Allah adalah lebih utama dari sabar dalam menghadapi musibah." [Hidayah ila Bulugh an-Nihayah (1/881)]
Hal ini karena sabar dalam musibah sifatnya harus diterima. Seseorang yang sedang menghadapinya tidak punya pilihan kecuali harus bersabar. Jika ia mau bersabar maka akan diberikan pahala, jika tidak sabar ia tidak memperoleh apa-apa bahkan bisa jatuh ke dalam dosa.
Sedangkan sabar dalam taat dan menjauhi maksiat sifatnya pilihan, terkhusus jika itu dalam rupa ibadah sunnah. Seseorang bisa memilih bersabar melawan kantuk dan dinginnya malam untuk shalat malam, atau ia meninggalkannya.
3. Sabar Menerima Musibah
Sabar dalam musibah hukumnya wajib. Ia tidak mengeluh dan tidak marah kepada takdir dan ketentuan Allah. Adapun tangisan, rasa sedih dan rasa sakit di dalam hati bukanlah ukuran seseorang sabar atau tidak sabar.
Seseorang yang menangis dan sedih ketika tertimpa musibah masih termasuk bersabar jika hatinya tetap ridha kepada keputusan Allah dan berserah diri kepadaNya. Adapun dalil bersabar dalam musibah yaitu:
وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِنَ الْخَوْفِ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِنَ الْأَمْوَالِ وَالْأَنْفُسِ وَالثَّمَرَاتِ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ
Artinya: "Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar." (QS Al-Baqarah ayat 155)
(rhs)