3 Macam Sabar dalam Islam, Nomor 2 Tingkatannya Lebih Tinggi
Kamis, 16 Februari 2023 - 19:57 WIB
loading...
Sabar akan membantu seseorang untuk melakukan segala amalan. Foto/ist
A
A
A
Para ulama membagi tingkatan sabar menjadi tiga bagian. Sabar berasal dari kata Ash-Shobru (الصَّبْرُ) yang artinya menahan diri dari keluh kesah.
Ada satu ungkapan mengatakan bahwa sabar membantu seseorang untuk melakukan segala amalan. Bahkan dalam Al-Qur'an, Allah berfirman, "Sesungguhnya hanya orang-orang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas." (QS az-Zumar ayat 10)
Ustaz Ahmad Syahrin Thoriq dalam satu kajiannya menjelaskan tiga tingkatan sabar. Beliau menukil perkataan Hujjatul Islam Imam Al-Ghazali rahimahullah:
والصبر على أوجه : صبر على طاعة الله وصبر عن محارمه وصبر على المصيبة
Artinya: "Sabar terdiri dari beberapa bagian, yaitu (1) sabar dalam melakukan ketaatan kepada Allah, (2) sabar dalam menjauhi larangan-larangan Allah, (3) sabar dalam menerima musibah." [Al Mukasyafah al-Qulub hal 19]
1. Sabar dalam Ketaatan
Sabar dalam ketaatan hukumnya wajib bila itu berkaitan dengan kewajiban agama. Seperti sabar menunaikan sholat lima waktu. Sabar menahan lapar dan dahaga saat menunaikan puasa Ramadhan dan semisalnya. Seseorang yang tidak mau bersabar dalam kewajiban alias meninggalkannya tentu saja hukumnya haram.
Dalil tentang sabar dalam taat dan sabar meninggalkan maksiat di antaranya adalah:
وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلَاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا
Artinya: "Dan perintahkanlah keluargamu untuk mendirikan sholat dan bersabarlah atasnya." (QS Thaha ayat 132)
2. Sabar dalam Menjauhi Larangan Allah
Contohnya meninggalkan yang diharamkan Allah seperti judi, minum minuman keras, berzina dan semisalnya. Bahkan sabar meninggalkan hal yang dimakruhkan adalah dianjurkan.
Ada satu ungkapan mengatakan bahwa sabar membantu seseorang untuk melakukan segala amalan. Bahkan dalam Al-Qur'an, Allah berfirman, "Sesungguhnya hanya orang-orang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas." (QS az-Zumar ayat 10)
Ustaz Ahmad Syahrin Thoriq dalam satu kajiannya menjelaskan tiga tingkatan sabar. Beliau menukil perkataan Hujjatul Islam Imam Al-Ghazali rahimahullah:
والصبر على أوجه : صبر على طاعة الله وصبر عن محارمه وصبر على المصيبة
Artinya: "Sabar terdiri dari beberapa bagian, yaitu (1) sabar dalam melakukan ketaatan kepada Allah, (2) sabar dalam menjauhi larangan-larangan Allah, (3) sabar dalam menerima musibah." [Al Mukasyafah al-Qulub hal 19]
1. Sabar dalam Ketaatan
Sabar dalam ketaatan hukumnya wajib bila itu berkaitan dengan kewajiban agama. Seperti sabar menunaikan sholat lima waktu. Sabar menahan lapar dan dahaga saat menunaikan puasa Ramadhan dan semisalnya. Seseorang yang tidak mau bersabar dalam kewajiban alias meninggalkannya tentu saja hukumnya haram.
Dalil tentang sabar dalam taat dan sabar meninggalkan maksiat di antaranya adalah:
وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلَاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا
Artinya: "Dan perintahkanlah keluargamu untuk mendirikan sholat dan bersabarlah atasnya." (QS Thaha ayat 132)
2. Sabar dalam Menjauhi Larangan Allah
Contohnya meninggalkan yang diharamkan Allah seperti judi, minum minuman keras, berzina dan semisalnya. Bahkan sabar meninggalkan hal yang dimakruhkan adalah dianjurkan.
Lihat Juga :