Perlunya Muslimah Belajar Ilmu Fiqih, Ini Alasannya!

Selasa, 07 Maret 2023 - 11:10 WIB
loading...
Perlunya Muslimah Belajar...
Setiap muslimah diharuskan belajar ilmu fiqih tentang mereka sendiri, karena wanita dalam Islam sangat dimuliakan serta memiliki kedudukan yang istimewa. Foto ilustrasi/ist
A A A
Dalam Islam, kaum muslimah memiliki kemuliaan dan keistimewaan tersendiri. Karena keistimewaannya ini, maka ada sebuah cabang ilmu Islam yang mempelajari tentang fiqih perempuan , dimana cabang ilmu ini menjelaskan mengenai hukum dan aturan yang berkaitan dengan dunia kaum Hawa ini secara detail.

Adanya ilmu fiqih perempuan ini, tentu untuk dipelajari oleh setiap muslimah agar kehidupannya sesuai dengan syariat Islam. Kenapa harus dipelajari dan apa saja yang ada dalam bahasan ilmu fiqih perempuan ini? Ada banyak alasan serta latar belakang mengapa perempuan harus mempelajari atau mengkaji fiqih perempuan.

Di antaranya karena Allah tidak hanya menciptakan laki-laki tapi juga perempuan. Bahkan, fiqih perempuan disebutkan secara khusus, juga karena Allah menciptakan perempuan sangat berbeda dengan laki-laki, baik itu secara psikis dan fisik.


Hal tersebut menjadikan hukum-hukum Allah Ta'ala yang diturunkan juga berbeda untuk laki-laki dan perempuan. Ilmu fiqih untuk perempuan ini mempunyai peran yang penting sehingga bagi setiap muslimah dianjurkan mempelajarinya. Berikut beberapa alasan pentingnya belajar ilmu fiqih perempuan seperti dipaparkan ustadzah Ani Aryani, Lc, dari Rumah Fikih Indonesia, yakni :

1. Banyak bahasan perempuan dalam Al-Qur'an

Al-Qur'an merupakan pedoman hidup bagi umat Islam dan menjadi kitab terakhir sekaligus mukjizat Rasulullah SAW. Dimana dalam Al-Qur'an tersebut banyak mengangkat permasalahan seputar perempuan.

Hal tersebut bisa dibuktikan dengan banyaknya nama-nama surat dalam Al-Qur'an yang mencerminkan perkara penting di dalamnya terkait dengan wanita. Beberapa contoh nama surat tersebut diantaranya Surat Maryam, An-Nisa’, At-Thamrin, Al-Mujadalah, Saba’ dan lain sebagainya.

2. Selain laki-laki, Allah Ta'ala juga menciptakan perempuan

Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman :

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُواْ رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيرًا وَنِسَاء


"Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan istrinya; dan daripada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak." (QS. An-Nisa : 1)

Dalam ayat tersebut Allah menyebutkan bahwa adanya para perempuan maka akan menjadikan jumlah laki-laki dan perempuan menjadi lebih banyak. Meskipun pada awalnya Allah Ta;ala hanya menciptakan satu orang saja yaitu Nabi Adam namun akhirnya dari satu orang pria ini Allah menciptakan banyak pria dan wanita.

Disebutkannya perempuan secara khusus pada awal penciptan maka memberikan isyarat kuat mengenai keberadaan perempuan. Keberadaan perempuan memang tak bisa diabaikan karena posisinya yang khusus dan untuk itulah perlu adanya kajian mengenai fiqih untuk perempuan.

3. Allah Ta'ala menciptakan perempuan berbeda dengan laki-laki

Banyak kalangan yang berpandangan bahwa laki-laki dan perempuan itu sama saja. Padahal dalam kenyataannya, baik laki-laki ataupun perempuan Allah ciptakan dengan segala perbedaan dan keunikannya. Intinya jelas dan pasti, bahwa laki-laki dan perempuan itu tidak sama. Dalam hal ini Allah SWT berfirman :

وَلَيْسَ الذَّكَرُ كَالأُنثَى


"Dan laki-laki tidaklah seperti perempuan." (QS. Ali Imran : 36)

Bahkan dalam hal pembagian harta warisan, Allah SWT menetapkan bahwa bagian yang diterima anak laki-laki setara dengan bagian dari dua anak perempuan

يُوصِيكُمُ اللّهُ فِي أَوْلاَدِكُمْ لِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الأُنثَيَيْنِ


Allah mensyariatkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. Bagian untuk anak lelaki sama dengan dua bagian untuk anak perempuan. (QS. An-Nisa : 11)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7210 seconds (0.1#10.140)