Mengangkat Jari Telunjuk Saat Tasyahud Menurut Mazhab Syafi'i

Senin, 13 Maret 2023 - 22:01 WIB
loading...
Mengangkat Jari Telunjuk Saat Tasyahud Menurut Mazhab Syafii
Mengangkat jari telunjuk saat Tasyahud atau Tahiyat hukumnya sunnah sebagaimana dicontohkan oleh baginda Nabi shollallahu alaihi wasallam. Foto/ist
A A A
Tasyahud atau Tahiyyat adalah salah satu rukun sholat. Ulama bersepakat atas kesunnahan berisyarat dengan mengangkat jari telunjuk saat Tasyahud, namun ada perbedaan pendapat tentang kapan dimulainya isyarat jari telunjuk.

Mayoritas berpendapat ketika pada lafadz Jalalah pada kalimat Syahadat seperti yang dipegang oleh kalangan Hanafiyah dan Syafi'iyah. Lalu bagaimana dengan Hadis yang menerangkan isyarat jari telunjuk, apakah dipakai oleh Mazhab Syafi'i ?

Berikut penjelasan Ustaz Ahmad Syahrin Thoriq, pengasuh Mahad Subuluna Bontang Kaltim, dalam satu kajiannya. Dari Ibnu Zubair, dia berkata: "Rasulullah ﷺ apabila beliau duduk berdoa (tahiyyat), beliau biasa meletakkan tangan kanannya di atas paha kanannya, dan tangan kirinya di atas paha kirinya, dan beliau mengisyaratkan dengan jari telunjuknya, dan beliau meletakkan ibu jarinya di atas jari tengahnya, dan meletakkan tapak tangan kirinya di atas lututnya." (HR Muslim)

Telah berkata Ibnu Umar: "Adalah Rasulullah ﷺ apabila beliau duduk di shalat, beliau letakkan tangan kanannya di atas paha kanannya, dan beliau genggam sekalian jarinya, dan beliau berisyarat dengan jari yang di sebelah ibu jari, dan ia letakkan tangan kirinya di atas paha kirinya." (HR Muslim)

Penjelasan
Menurut Ahmad Syahrin Thoriq, semua ulama mazhab memakai Hadis di atas. Karenanya kemudian mereka bersepakat bahwa berisyarat dengan jari telunjuk dalam tasyahud itu disunnahkan. Hadis di atas adalah dalil umum, dan dalam perkara yang umum, ada yang khusus.

Hal khusus dalam masalah isyarat jari ini misalnya: Kapan memulainya, kapan mengakhirnya, Digerakkan sekali atau berkali-kali, sifat telunjuknya lurus atau agak ke bawah dan lain-lain.

Mengenai kapan memulainya, mayoritas ulama dari mazhab Hanafiyah, Syafi'iyyah dan Hanabilah menggunakan dalil-dalil khusus. Sedangkan kalangan Malikiyah menggunakan dalil umum seperti hadits di atas. Hal seperti ini bukanlah hal yang aneh dan biasa terjadi dalam masalah istimbath hukum di antara para ulama.

Pandangan Mazhab Syafi'i
Menurut kalangan Syafi'iyyah atau mazhab yang mayoritas dipakai muslim di Indonesia, isyarat jari telunjuk adalah ketika sampai pada lafadz Syahadat, tepatnya di kalimat "Illallah". Hal ini sebagaimana difatwakan oleh para ulama Mazhab Syafi'i sendiri.

Berkata Imam Nawawi rahimahullah:

‌وأما ‌الإشارة ‌بالمسبحة ‌فمستحبة ‌عندنا ‌للأحاديث ‌الصحيحة قال أصحابنا يشير عند قوله إلا الله من الشهادة

Artinya: "Adapun berisyarat dengan jari telunjuk adalah sunnah menurut madzhab kami berdasarkan hadits sahih. Dan telah berkata sahabat-sahabat kami (Syafi'iyyah) bahwa isyarat itu mulai dilakukan ketika lafadz 'Illallaah' dari tasyahud." [Syarah Nawawi 'Ala Muslim (5/81)]

Syaikh Zakariya Al-Anshari rahimahullah berkata:

رفعها ‌ويقصد ‌من ‌ابتدائه ‌بهمزة ‌إلا ‌الله أن المعبود واحد فيجمع في توحيده بين اعتقاده وقوله

Artinya: "Dan berniatlah saat mengangkat jari telunjuk pada lafadz 'Illallah' (ﺍﻻ ﺍﻟﻠﻪ), bahwa Dzat yang disembah adalah Esa. Dengan demikian terkumpulah segala tauhid dalam dirinya baik antara keyakinan, ucapan dan perbuatan." [Fath al-Wahab (1/53)]

Syaikh Ibnu Ruslan rahimahullah berkata:

وعند إلا الله فالمهملة إرفع لتوحيد الذي صلّيت له

Artinya: "Ketika mengucapkan illallahu, maka angkatlah jari telunjukmu untuk mengesakan Dzat yang engkau sembah." [Matan az Zubad hal 24]

Imam Ibnu Hajar Al-Haitami berkata:

‌ ‌وتسمى ‌أيضا ‌السبابة لأنها ‌يشار ‌بها ‌عند ‌المخاصمة والسب ويرفعها مع إمالتها قليلا لئلا تخرج عن سمت القبلة عند همزة قوله إلا الله للاتباع ولا يضعها إلى آخر التشهد قاصدا بذلك الإشارة لكون المعبود واحدا في ذاته وصفاته وأفعاله ليجمع في توحيده بين اعتقاده وقوله وفعله

"Dan dinamakan As-Sababah (telunjuk) karena dengannya digunakan untuk isyarat ketika terjadi adu mulut/pertengkaran. Dan mengacungkannya dengan sedikit melengkung supaya tidak keluar dari arah-arah kiblat, saat sampai pada bacaannya "Illallah' karena mengikuti perilaku Nabi dan tidak meletakkannya sampai akhir tasyahud. Dan menyengaja (berniat) dengan isyarat tersebut adanya yang disembah hanya satu dalam dzatNya, sifatNya, dan perbuatanNya, supaya tauhidnya (meng-esa-kannya kepada Allah) dapat berkumpul antara keyakinan, ucapan dan perbuatannya." [Tuhfatul Muhtaj (2/80)]

Syaikh Sulaiman berkata Al-Bujairami berkata:

‌ويديم ‌رفعها ‌ويقصد من ابتدائه بهمزة إلا الله أن المعبود واحد، فيجمع في توحيده بين اعتقاده وقوله وفعله

"Dan hendaknya orang yang shalat melanggengkan mengangkat jari dan hendaknya mengangkatnya dimulai sejak permulaan huruf hamzah dari lafadz "Illallah", bahwa Dzat Yang Disembah adalah Esa. Dengan demikian, terkumpullah tauhid dalam dirinya baik antara keyakinan, ucapan dan perbuatan." [Hasyiah al Bujairami (2/73)]

Dalil Menggerakkan Jari Saat Tahiyat
Ada banyak dalil yang menganjurkan menggerakkan jari saat Tahiyat. Di antaranya:

Hadits Pertama

حَدَّثَنَا وَكِيعٌ، عَنْ سُفْيَانَ، عَنْ أَبِي إِسْحَاقَ، عَنِ التَّمِيمِيِّ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ: هُوَ الْإِخْلَاصُ

"Telah menceritakan kepada kami Waki' dari Sufyan dari Ishaq dari Tamimi dari Ibnu Abbas dia berkata : ‘Isyarat jari telunjuk itu untuk mengesakan Allah." (Hadits ini dikeluarkan oleh Imam Baihaqi dalam sunan al Kubra (2/191), Ibnu Abi Syaibah dalam Mushanafnya (87/21) dan kitab Ad Du'a 29683)

Hadits ini diperselisihkan, karena ada rawinya yang bernama at Tamimi, sebagian ulama memasukkan dia ke rawi majhul, sedangkan Imam Al-Mizi berkata tentangnya:

رَوَى ‌عَنه: ‌أبو ‌إسحاق ‌السبيعي ‌ولم ‌يرو ‌عنه ‌غيره

"Telah meriwayatkan darinya Ibnu Ishaq dan tidak ada yang meriwayatkan darinya selain Ibnu Ishaq."

Hadits Kedua

سُئِلَ ابْنُ عَبَّاسٍ، عَنْ تَحْرِيكِ الرَّجُلِ إِصْبَعَهُ فِي الصَّلَاةِ، فَقَالَ : ذَلِكَ الْإِخْلَاصُ

"Ibnu 'Abbas ditanya tentang seorang laki-laki yang menggerakkan jarinya di dalam shalat, lalu beliau menjawab : "Yang seperti itu adalah ikhlas (mengesakan Allah)."

Berkata Imam Nawawi rahimahullah:

وفيه حديث صحيح في سنن أبي داود ويشير بها موجهة إلى القبلة وينوي بالإشارة التوحيد والإخلاص

"Isyarat telunjuk ini terdapat juga dalam hadits shahih yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, yakni menghadapkan telunjuk ke arah qiblat dan berniat pada saat memberikan isyarat tersebut dengan penuh tauhid dan keikhlasan."

Demikian kesunnahan menggerakkan jari saat tasyahud. Mayoritas berpendapat isyarat jari ketika pada lafadz jalalah pada kalimat syahadat sebagaimana dipegang Mazhab Syafi'iyah dan kalangan oleh kalangan Hanafiyah.

Wallahu A'lam

Baca Juga: Begini Isyarat Jari Telunjuk Saat Tasyahud Menurut 4 Mazhab
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2453 seconds (0.1#10.140)