5 Perkara yang Membatalkan Puasa

Senin, 10 April 2023 - 10:00 WIB
loading...
5 Perkara yang Membatalkan Puasa
Umat Islam perlu mengetahui hal-hal yang dapat membatalkan puasa, hal ini untuk menghindari agar jangan sampai puasa yang telah dijalankan berkurang pahalanya bahkan menjadi sia-sia (batal). Foto : ilustrasi/dok Darulquran
A A A
Selain menjalankan ibadah puasa Ramadan , umat Islam juga semestinya mengetahui hal-hal apa saja yang dapat membatalkan puasanya. Hal ini untuk menghindari agar jangan sampai puasa yang telah dijalankan berkurang pahalanya bahkan menjadi sia-sia (batal).

Merujuk dalam kitab Fath al-Qarib, di bawah ini terdapat beberapa perkara yang bisa membatalkan puasa , antara lain yakni:

1. Makan dan Minum dengan Sengaja

Mungkin sebagian orang, ada yang pernah khilaf makan ataupun minum saat menjalani puasa. Apalagi jika terjadi di awal-awal masuknya Ramadan.


Nah jika dilakukan tanpa disengaja atau lupa, maka kamu bisa kembali melanjutkan puasamu. Namun, jika makan ataupun minum dilakukan dengan sengaja, maka puasanya menjadi batal.

2. Muntah dengan Sengaja

Ketika perut dalam kondisi kosong, ada kemungkinan muncul rasa mual dan bahkan berujung ingin muntah. Hal ini akan semakin terasa jika kamu dalam perjalanan panjang dan kondisi ruangan di dalamnya dingin. Kalau ingin muntah, maka tidak apa-apa daripada kamu terus menahannya dan berdampak pada kondisi fisik yang semakin tidak prima.

Namun, lain halnya jika muntah dilakukan dengan cara disengaja. Misalnya sengaja memasukkan benda ke dalam mulut yang memicu mual lalu keluar muntah. Apalagi jika sisa muntah tersebut sengaja ditelan kembali. Maka hal ini bisa menyebabkan puasanya menjadi tidak sah.

"Barang siapa yang muntah dengan tidak sengaja, ia tak wajib mengganti puasa, dan siapa saja yang muntah dengan sengaja, hendaknya ia mengqadha puasanya." (HR. Ahmad)

3. Berjimak

Berjimak atau berhubungan seksual saat sedang menjalankan puasa akan menyebabkan puasanya batal. Pasalnya, ketika berpuasa, umat Muslim hendaknya mampu menahan hawa nafsu. Bentuk ganti ruginya ialah dengan kewajiban mengganti puasanya selama dua bulan berturut-turut atau memberi makan kepada 60 orang miskin. Yang masing-masing di antaranya sebanyak satu mud (kurang lebih sepertiga liter beras).

"Abu Hurairah meriwayatkan, ada seorang laki-laki datang kepada Rasulullah SAW lantas berkata, Celakalah aku! Aku mencampuri istriku (siang hari) di bulan Ramadan. Beliau bersabda, 'Merdekakanlah seorang hamba sahaya perempuan.” Dijawab oleh laki-laki itu, “Aku tidak mampu.” Beliau kembali bersabda, “Berpuasalah selama dua bulan berturut-turut.” Dijawab lagi oleh laki-laki itu, “Aku tak mampu.” Beliau kembali bersabda, “Berikanlah makanan kepada enam puluh orang miskin.” (HR. Bukhari)

4. Haid

Haid menjadi siklus bulanan yang rutin bagi seorang wanita. Nah, keluarnya darah haid ini menjadi penyebab batalnya orang yang berpuasa.

Cara untuk mengganti puasanya ialah dengan mangqadhanya di luar bulan Ramadan sesuai dengan jumlah hari puasa yang batal.

5. Memasukkan obat ke dalam qubul maupun dubur

Menjalani pengobatan dengan memasukkan obat-obatan ke lubang qubul maupun dubur, dapat membatalkan ibadah puasa seorang muslim

Seperti halnya orang yang memiliki penyakit wasir dan penyakit lainnya yang memungkinkan memakai kateter urine. Hal itu dapat membuat puasanya menjadi tidak sah.


Wallahu A'lam
(wid)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2403 seconds (0.1#10.140)