Hikmah Menempuh Jalan Berbeda Ketika Pulang Salat Idulfitri
Jum'at, 21 April 2023 - 22:51 WIB
loading...
Menempuh jalan berbeda ketika pulang salat Idulfitri termasuk amalan sunnah yang dianjurkan Rasulullah SAW. Foto ilustrasi/ist
A
A
A
Salah satu amalan sunnah ketika salat Idulfitri yaitu berangkat dan pulang melewati jalan berbeda. Berikut hikmah disunnahkannya menempuh jalan berbeda saat salat Id.
Dari Jabir bin Abdullah radhiyallahu 'anhuma berkata:
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا كَانَ يَوْمُ عِيدٍ خَالَفَ الطَّرِيقَ
Artinya: "Nabi shollallahu 'alaihi wasallam apabila keluar pada hari Id akan menempuh jalan yang berbeda." (HR Al-Bukhari 986)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, berkata:
كان النبي صلى الله عليه و سلم كان إذا خرج إلى العيدين رجع في غير الطريق الذي خرج فيه
Artinya: "Dahulu Nabi shollallahu 'alaihi wasallam jika keluar menuju salat dua hari raya, pulangnya menempuh jalan yang berbeda dengan keluarnya." (HR Ahmad 8454, Al-Hakim dalam Al Mustadrak 1099, Al-Baihaqi dalam As-Sunan Ash Shughra 727, Ibnu Khuzaimah 1468)
Imam At-Tirmidzi juga meriwayatkan dengan lafaz:
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا خَرَجَ يَوْمَ الْعِيدِ فِي طَرِيقٍ رَجَعَ فِي غَيْرِهِ
"Dahulu Nabi shollallahu 'alaihi wasallam jika keluar pada hari raya menempuh sebuah jalan, pulangnya beliau melewati jalan yang lain." (HR At-Tirmidzi 541)
Dari Jabir bin Abdullah radhiyallahu 'anhuma berkata:
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا كَانَ يَوْمُ عِيدٍ خَالَفَ الطَّرِيقَ
Artinya: "Nabi shollallahu 'alaihi wasallam apabila keluar pada hari Id akan menempuh jalan yang berbeda." (HR Al-Bukhari 986)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, berkata:
كان النبي صلى الله عليه و سلم كان إذا خرج إلى العيدين رجع في غير الطريق الذي خرج فيه
Artinya: "Dahulu Nabi shollallahu 'alaihi wasallam jika keluar menuju salat dua hari raya, pulangnya menempuh jalan yang berbeda dengan keluarnya." (HR Ahmad 8454, Al-Hakim dalam Al Mustadrak 1099, Al-Baihaqi dalam As-Sunan Ash Shughra 727, Ibnu Khuzaimah 1468)
Imam At-Tirmidzi juga meriwayatkan dengan lafaz:
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا خَرَجَ يَوْمَ الْعِيدِ فِي طَرِيقٍ رَجَعَ فِي غَيْرِهِ
"Dahulu Nabi shollallahu 'alaihi wasallam jika keluar pada hari raya menempuh sebuah jalan, pulangnya beliau melewati jalan yang lain." (HR At-Tirmidzi 541)
Lihat Juga :