Salat Melihat Mushaf Al-Qur'an, Bolehkah? Berikut Penjelasannya

Rabu, 10 Mei 2023 - 20:07 WIB
loading...
A A A
Kedua, hendaknya yang melakukan itu adalah seorang yang telah hafal Al-Qur'an karena dalam pendapat Mazhab Hanafiyah seorang hafidz dikecualikan, yakni salatnya tidak batal dengan sebab membaca, sebab dia hanya menjadikan mushaf sebagai pengingat hafalannya jika lupa.

Ketiga, sebaiknya wujud yang dibaca adalah mushaf Al-Qur'an, hindari sebisa mungkin menggunakan gadget atau benda elektronik lainnya. Selain untuk menghindari kesan "main Hp" ketika salat, juga khawatir tiba-tiba berdering selagi digunakan aplikasi Qur'annya karena lupa mengaktifkan mode pesawatnya.

Keempat, hendaknya yang dibaca memang surah yang agak panjang. Bukan surat-surat pendek.

Wallahu A'lam

Baca Juga: Keutamaan Membaca Al-Qur'an dengan Mushaf
(rhs)
Halaman :
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1258 seconds (0.1#10.140)