Kurban: 1 Ekor Kambing Cukup untuk 1 Keluarga
loading...
A
A
A
Syaikh Ali Hasan bin Ali Abdul Hamid Al-Halabi Al-Atsari mengatakan termasuk petunjuk Nabi Muhammad SAW bahwa satu kambing mencukupi sebagai kurban dari seorang pria dan seluruh keluarganya walaupun jumlah mereka banyak.
Hal ini sebagaimana yang dikatakan oleh Atha’ bin Yasar bahwa ia bertanya kepada Abu Ayyub Al-Anshari ra : “Bagaimana hewan-hewan kurban pada masa Rasulullah SAW ?”
Abu Ayyub menjawab: “Jika seorang pria berkurban dengan satu kambing darinya dan dari keluarganya, maka hendaklah mereka memakannya dan memberi makan yang lain” (HR At-Tirmidzi (1505) Malik (2/37) Ibnu Majah (3147) dan Al-Baihaqi (9/268) dan isnadnya hasan)
Dalam kitab "Ahkaamu Al-‘iidaini Fii Al-Sunnah Al-Muthatharah" yang dalam edisi Indonesia menjadi "Hari Raya Bersama Rasulullah", Syaikh Al-Atsari juga menjelaskan bahwa disunahkan bertakbir dan mengucapkan basmalah ketika menyembelih kurban, karena ada riwayat dari Anas bahwa ia berkata:
“Nabi berkurban dengan dua domba jantan yang berwarna putih campur hitam dan bertanduk. Beliau menyembelihnya dengan tangannya, dengan mengucap basmalah dan bertakbir, dan beliau meletakkan satu kaki beliau di sisi-sisi kedua domba tersebut“ (HR Bukhari, Muslim, dan Abu Daud)
Sedangkan hewan kurban yang afdhal (lebih utama) berupa domba jantan (gemuk) bertanduk yang berwarna putih bercampur hitam di sekitar kedua matanya dan di kaki-kakinya, karena demikian sifat hewan kurban yang disukai Rasulullah SAW. Hal ini sebagaimana dalam hadis Aisyah yang diriwayatkan Muslim dan Abu Daud.
Hal ini sebagaimana yang dikatakan oleh Atha’ bin Yasar bahwa ia bertanya kepada Abu Ayyub Al-Anshari ra : “Bagaimana hewan-hewan kurban pada masa Rasulullah SAW ?”
Abu Ayyub menjawab: “Jika seorang pria berkurban dengan satu kambing darinya dan dari keluarganya, maka hendaklah mereka memakannya dan memberi makan yang lain” (HR At-Tirmidzi (1505) Malik (2/37) Ibnu Majah (3147) dan Al-Baihaqi (9/268) dan isnadnya hasan)
Dalam kitab "Ahkaamu Al-‘iidaini Fii Al-Sunnah Al-Muthatharah" yang dalam edisi Indonesia menjadi "Hari Raya Bersama Rasulullah", Syaikh Al-Atsari juga menjelaskan bahwa disunahkan bertakbir dan mengucapkan basmalah ketika menyembelih kurban, karena ada riwayat dari Anas bahwa ia berkata:
ضَحَّى النَّبِيُّ بِكَبْشيْنِ أَملَحَيْنِ أَقْرنَيْنِ، ذَبْحَهُمَا بِيَدِهِ، وَسَمَّى وَكَبَّرَ، وَوَضَعَ رِجْلَهُ عَلَى صِفَا حِهِمَا
“Nabi berkurban dengan dua domba jantan yang berwarna putih campur hitam dan bertanduk. Beliau menyembelihnya dengan tangannya, dengan mengucap basmalah dan bertakbir, dan beliau meletakkan satu kaki beliau di sisi-sisi kedua domba tersebut“ (HR Bukhari, Muslim, dan Abu Daud)
Sedangkan hewan kurban yang afdhal (lebih utama) berupa domba jantan (gemuk) bertanduk yang berwarna putih bercampur hitam di sekitar kedua matanya dan di kaki-kakinya, karena demikian sifat hewan kurban yang disukai Rasulullah SAW. Hal ini sebagaimana dalam hadis Aisyah yang diriwayatkan Muslim dan Abu Daud.
(mhy)