Swedia Akhirnya Ikut Mengutuk Pembakaran Al-Qur'an

Senin, 03 Juli 2023 - 10:17 WIB
loading...
Swedia Akhirnya Ikut...
Salwan Momika, 37, menginjak kitab suci dan membakar beberapa halaman mushab Al-Quran. Foto/Ilusttrasi: dailymail
A A A
Pemerintah Swedia akhirnya ikut mengutuk pembakaran mushab Al-Qur'an di halaman masjid utama Stockholm. Pernyataan Pemerintah Swedia ini dikeluarkan menyusul sikap keras Organisasi Kerja Sama Islam ( OKI ) yang menyerukan langkah-langkah untuk menghindari penodaan kitab suci umat Islam di masa depan.

"Pemerintah Swedia memahami sepenuhnya bahwa tindakan Islamofobia yang dilakukan oleh individu pada demonstrasi di Swedia dapat menyinggung umat Islam," kata Kementerian Luar Negeri dalam sebuah pernyataan pada hari Ahad 2 Juni 2023.

"Kami mengutuk keras tindakan ini, yang sama sekali tidak mencerminkan pandangan pemerintah Swedia," tambahnya sebagaimana dilansir Aljazeera.

Sikap Swedia ini datang sebagai tanggapan atas seruan OKI untuk bertindakan secara kolektif dalam mencegah penghancuran Al-Qur'an di masa depan.

Badan beranggotakan 57 negara itu bertemu di markas besar Jeddah untuk menanggapi insiden hari Rabu di mana seorang warga negara Irak yang tinggal di Swedia, Salwan Momika, 37, menginjak kitab suci dan membakar beberapa halaman mushab Al-Qur'an.



Tidak Ada Tempat di Swedia

OKI mendesak negara-negara anggota untuk “mengambil tindakan terpadu dan kolektif untuk mencegah terulangnya insiden penodaan salinan Al-Qur'an.

“Pembakaran Al-Qur'an, atau teks suci lainnya, adalah tindakan ofensif dan tidak sopan serta provokasi yang jelas. Ungkapan rasisme, xenofobia, dan intoleransi terkait tidak memiliki tempat di Swedia atau di Eropa,” kata Kementerian Luar Negeri Swedia.

Pada saat yang sama, kementerian menambahkan bahwa Swedia memiliki “hak kebebasan berkumpul, berekspresi, dan demonstrasi yang dilindungi secara konstitusional”.

Negara-negara termasuk Irak, Kuwait, Uni Emirat Arab dan Maroko telah memanggil duta besar Swedia sebagai protes atas insiden pembakaran Al-Qur'an.

Polisi Swedia memberikan izin kepada Momika sejalan dengan perlindungan kebebasan berbicara, tetapi pihak berwenang kemudian mengatakan mereka telah membuka penyelidikan atas "hasutan terhadap dan kelompok etnis", mencatat bahwa Momika telah membakar lembaran dari kitab suci Islam.

(mhy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1472 seconds (0.1#10.140)