Syaikh Al-Qardhawi: Senang Lagu, Musik dan Suara yang Indah Adalah Fitrah
loading...
A
A
A
Syaikh Yusuf al-Qardhawi mengatakan bahwa senang terhadap lagu, musik dan suara yang indah itu hampir merupakan instink manusia dan fitrah yang melekat pada mereka. Sehingga kita bisa melihat pada anak kecil (bayi) yang menyusu di ayunan ibunya bisa ditenangkan dengan suara-suara yang indah, dan mengalihkan perhatian dari tangisnya kepada suara itu.
"Oleh karena itu sejak dahulu kala para ibu yang sedang menyusui selalu mengumandangkan lagu-lagu untuk anak-anaknya. Bahkan kita katakan bahwa burung-burung dan binatang lainnya itu bisa terpengaruh dengan suara yang indah dan alunan suara yang merdu dan teratur," ujar Syaikh Yusuf al-Qardhawi dalam bukunya berjudul "Malaamihu Al Mujtama' Al Muslim Alladzi Nasyuduh" yang dalam edisi Indonesia menjadi "Sistem Masyarakat Islam dalam Al Qur'an & Sunnah" (Citra Islami Press, 1997)
Imam Al Ghazali mengatakan di dalam kitabnya Ihya', "Barangsiapa tidak tergerak oleh suara yang terdengar, maka ia kurang atau telah keluar dari keseimbangan, jauh dari keindahan dan semakin bertambah keras tabiatnya terhadap keindahan. Karena keindahan dan suara merdu itu berpengaruh, yang dengan pengaruh itu menjadi ringanlah segala sesuatu yang dirasa sangat berat dan jarak yang jauh pun terasa pendek serta dapat membangkitkan semangat baru. Sehingga unta pun apabila mendengar suara yang merdu, dia segera memanjangkan lehernya, memperhatikan dari mana arah suara itu dan cepat untuk menuju suara tersebut, sehingga apa yang dibawanya menjadi bergerak-gerak."
Al-Qardhawi mengatakan apabila cinta pada lagu-lagu itu merupakan insting dan fitrah manusia, maka apakah agama ini datang untuk memerangi insting dan fitrah tersebut?
"Sama sekali tidak! Sesungguhnya agama ini datang justru untuk meluruskannya dan menghargainya dengan baik," katanya.
Imam Ibnu Taimiyah mengatakan, "Sesungguhnya para Nabi itu diutus untuk menyempurnakan fitrah dan menetapkannya, tidak untuk mengganti dan mengubahnya."
Sebagai bukti dari semua, bahwa sesungguhnya Rasulullah SAW itu datang ke Madinah, sementara penduduk Madinah mempunyai dua hari istimewa yang mereka pergunakan untuk bermain-main. Maka Nabi bertanya, "Apa dua hari itu?," mereka menjawab, "Kita dahulu bermain-main dalam dua hari itu masa jahiliah." Maka Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya Allah telah mengganti dua hari untukmu dengan yang lebih baik, itulah hari raya Idul Adha dan Idul Fithri." (HR Ahmad, Abu Dawud dan Nasa'i)
'Aisyah berkata, "Sungguh aku pernah melihat Nabi SAW menutupiku dengan selendangnya, saat itu saya sedang menyaksikan orang-orang Habasyah bermain di masjid, hingga aku merasa bosan dengan permainan itu, maka hargailah gadis muda yang senang untuk bermain-main."
Al-Qardhawi mengatakan apabila nyanyian itu termasuk permainan maka permainan atau hiburan tidaklah haram, karena manusia tidak akan tahan untuk hidup serius secara terus-menerus.
Nabi SAW pernah bersabda kepada Handzalah ketika ia mengira bahwa dirinya telah munafik karena bergurau dengan isteri dan anak-anaknya, dan karena perubahan kondisi (keimanan)nya antara di rumahnya dengan kondisinya bersama Rasulullah SAW, "Wahai Handzalah! Sesaat-sesaat (sedikit-sedikit)." (HR Muslim)
Ali bin Abi Thalib berkata: "Hiburlah hatimu sedikit demi sedikit, sesungguhnya hati itu apabila tidak suka, menjadi buta."
"Sesungguhnya hati itu bisa bosan sebagaimana fisik juga bisa bosan, maka carilah untuknya keindahan hikmah (kebijaksanaan)."
Abud Darda' berkata: "Sesunggahnya aku akan menghibur diriku dengan permainan agar lebih kuat untuk memperjuangkan kebenaran."
Permainan
Imam Al Ghazali telah menjawab orang yang mengatakan bahwa sesungguhnya lagu atau nyanyian itu termasuk permainan yang sia-sia dengan kata-katanya sebagai berikut:
"Memang demikian, tetapi dunia seluruhnya adalah permainan. Seluruh permainan dengan wanita adalah laghwun, kecuali bercocok tanam yang itu menjadi penyebab memperoleh anak. Demikian juga bergurau yang tidak kotor itu hukumnya halal, demikian itu didapatkan dari Rasulullah SAW dan para sahabatnya."
Permainan manakah yang melebihi permainan orang-orang Habasyah, sungguh telah ditetapkan dengan nash tentang bolehnya.
"Sekali lagi saya katakan bahwa permainan itu bisa menghibur hati, meringankan beban pikiran, dan hati itu apabila tidak suka maka ia menjadi buta, dan menghiburnya adalah membantu untuk bersungguh-sungguh," ujar Al-Qardhawi.
Orang yang selalu belajar agama misalnya, kata al-Qardhawi, maka dia memerlukan libur pada hari Jumat, karena libur sehari itu bisa membantu untuk menambah semangat pada hari-hari yang lainnya.
Orang yang selalu salat sunah di seluruh waktunya, dia memerlukan istirahat pada sebagian waktu yang lain. Karena beristirahat itu dapat membantu untuk beramal lebih semangat.
"Demikian juga permainan itu dapat membantu untuk lebih serius, dan tidak ada yang tahan untuk terus serius dan mempertahankan kebenaran, kecuali para nabi 'alaihimus salam," ujarnya.
Imam al-Ghazali mengatakan permainan merupakan obat hati bagi penyakit payah dan bosan, maka sewajarnya kalau itu diperbolehkan. Akan tetapi tidak sepatutnya berlebihan, sebagaimana tidak bolehnya berlebihan dalam mengambil obat.
Jika demikian, permainan dengan niat seperti ini bahkan bisa berubah menjadi ibadah. Ini bagi orang yang tidak bisa menggerakkan pendengarannya dari hatinya sifat yang terpuji dia dituntut untuk menggerakkannya, tidak sekadar menikmati dan beristirahat saja. Karena itu sangat ditekankan bagi kita untuk berbuat demikian agar sampai pada tujuan yang kita sebutkan. Yakni menunjukkan atas kekurangan untuk mencapai puncak kesempurnaan.
Sesungguhnya orang yang sempurna adalah orang yang tidak memerlukan untuk menghibur dirinya dengan selain yang haq. Tetapi kebaikan orang-orang salah itu adalah keburukan orang-orang yang sangat dekat dengan Allah. Maka barangsiapa yang menguasai ilmu mental dan cara-cara melunakkannya serta penggiringannya menuju yang haq, maka ia akan mengetahui secara pasti bahwa sesungguhnya menghibur hati dengan cara-cara seperti ini merupakan obat yang bermanfaat, tidak bisa dipungkiri lagi".
"Demikian kata-kata Imam Ghazali, yang merupakan perkataan yang menarik dan menggambarkan roh Islam yang benar," ujar Al-Qardhawi.
"Oleh karena itu sejak dahulu kala para ibu yang sedang menyusui selalu mengumandangkan lagu-lagu untuk anak-anaknya. Bahkan kita katakan bahwa burung-burung dan binatang lainnya itu bisa terpengaruh dengan suara yang indah dan alunan suara yang merdu dan teratur," ujar Syaikh Yusuf al-Qardhawi dalam bukunya berjudul "Malaamihu Al Mujtama' Al Muslim Alladzi Nasyuduh" yang dalam edisi Indonesia menjadi "Sistem Masyarakat Islam dalam Al Qur'an & Sunnah" (Citra Islami Press, 1997)
Imam Al Ghazali mengatakan di dalam kitabnya Ihya', "Barangsiapa tidak tergerak oleh suara yang terdengar, maka ia kurang atau telah keluar dari keseimbangan, jauh dari keindahan dan semakin bertambah keras tabiatnya terhadap keindahan. Karena keindahan dan suara merdu itu berpengaruh, yang dengan pengaruh itu menjadi ringanlah segala sesuatu yang dirasa sangat berat dan jarak yang jauh pun terasa pendek serta dapat membangkitkan semangat baru. Sehingga unta pun apabila mendengar suara yang merdu, dia segera memanjangkan lehernya, memperhatikan dari mana arah suara itu dan cepat untuk menuju suara tersebut, sehingga apa yang dibawanya menjadi bergerak-gerak."
Al-Qardhawi mengatakan apabila cinta pada lagu-lagu itu merupakan insting dan fitrah manusia, maka apakah agama ini datang untuk memerangi insting dan fitrah tersebut?
"Sama sekali tidak! Sesungguhnya agama ini datang justru untuk meluruskannya dan menghargainya dengan baik," katanya.
Imam Ibnu Taimiyah mengatakan, "Sesungguhnya para Nabi itu diutus untuk menyempurnakan fitrah dan menetapkannya, tidak untuk mengganti dan mengubahnya."
Sebagai bukti dari semua, bahwa sesungguhnya Rasulullah SAW itu datang ke Madinah, sementara penduduk Madinah mempunyai dua hari istimewa yang mereka pergunakan untuk bermain-main. Maka Nabi bertanya, "Apa dua hari itu?," mereka menjawab, "Kita dahulu bermain-main dalam dua hari itu masa jahiliah." Maka Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya Allah telah mengganti dua hari untukmu dengan yang lebih baik, itulah hari raya Idul Adha dan Idul Fithri." (HR Ahmad, Abu Dawud dan Nasa'i)
'Aisyah berkata, "Sungguh aku pernah melihat Nabi SAW menutupiku dengan selendangnya, saat itu saya sedang menyaksikan orang-orang Habasyah bermain di masjid, hingga aku merasa bosan dengan permainan itu, maka hargailah gadis muda yang senang untuk bermain-main."
Al-Qardhawi mengatakan apabila nyanyian itu termasuk permainan maka permainan atau hiburan tidaklah haram, karena manusia tidak akan tahan untuk hidup serius secara terus-menerus.
Nabi SAW pernah bersabda kepada Handzalah ketika ia mengira bahwa dirinya telah munafik karena bergurau dengan isteri dan anak-anaknya, dan karena perubahan kondisi (keimanan)nya antara di rumahnya dengan kondisinya bersama Rasulullah SAW, "Wahai Handzalah! Sesaat-sesaat (sedikit-sedikit)." (HR Muslim)
Ali bin Abi Thalib berkata: "Hiburlah hatimu sedikit demi sedikit, sesungguhnya hati itu apabila tidak suka, menjadi buta."
"Sesungguhnya hati itu bisa bosan sebagaimana fisik juga bisa bosan, maka carilah untuknya keindahan hikmah (kebijaksanaan)."
Abud Darda' berkata: "Sesunggahnya aku akan menghibur diriku dengan permainan agar lebih kuat untuk memperjuangkan kebenaran."
Permainan
Imam Al Ghazali telah menjawab orang yang mengatakan bahwa sesungguhnya lagu atau nyanyian itu termasuk permainan yang sia-sia dengan kata-katanya sebagai berikut:
"Memang demikian, tetapi dunia seluruhnya adalah permainan. Seluruh permainan dengan wanita adalah laghwun, kecuali bercocok tanam yang itu menjadi penyebab memperoleh anak. Demikian juga bergurau yang tidak kotor itu hukumnya halal, demikian itu didapatkan dari Rasulullah SAW dan para sahabatnya."
Permainan manakah yang melebihi permainan orang-orang Habasyah, sungguh telah ditetapkan dengan nash tentang bolehnya.
"Sekali lagi saya katakan bahwa permainan itu bisa menghibur hati, meringankan beban pikiran, dan hati itu apabila tidak suka maka ia menjadi buta, dan menghiburnya adalah membantu untuk bersungguh-sungguh," ujar Al-Qardhawi.
Orang yang selalu belajar agama misalnya, kata al-Qardhawi, maka dia memerlukan libur pada hari Jumat, karena libur sehari itu bisa membantu untuk menambah semangat pada hari-hari yang lainnya.
Orang yang selalu salat sunah di seluruh waktunya, dia memerlukan istirahat pada sebagian waktu yang lain. Karena beristirahat itu dapat membantu untuk beramal lebih semangat.
"Demikian juga permainan itu dapat membantu untuk lebih serius, dan tidak ada yang tahan untuk terus serius dan mempertahankan kebenaran, kecuali para nabi 'alaihimus salam," ujarnya.
Imam al-Ghazali mengatakan permainan merupakan obat hati bagi penyakit payah dan bosan, maka sewajarnya kalau itu diperbolehkan. Akan tetapi tidak sepatutnya berlebihan, sebagaimana tidak bolehnya berlebihan dalam mengambil obat.
Jika demikian, permainan dengan niat seperti ini bahkan bisa berubah menjadi ibadah. Ini bagi orang yang tidak bisa menggerakkan pendengarannya dari hatinya sifat yang terpuji dia dituntut untuk menggerakkannya, tidak sekadar menikmati dan beristirahat saja. Karena itu sangat ditekankan bagi kita untuk berbuat demikian agar sampai pada tujuan yang kita sebutkan. Yakni menunjukkan atas kekurangan untuk mencapai puncak kesempurnaan.
Sesungguhnya orang yang sempurna adalah orang yang tidak memerlukan untuk menghibur dirinya dengan selain yang haq. Tetapi kebaikan orang-orang salah itu adalah keburukan orang-orang yang sangat dekat dengan Allah. Maka barangsiapa yang menguasai ilmu mental dan cara-cara melunakkannya serta penggiringannya menuju yang haq, maka ia akan mengetahui secara pasti bahwa sesungguhnya menghibur hati dengan cara-cara seperti ini merupakan obat yang bermanfaat, tidak bisa dipungkiri lagi".
"Demikian kata-kata Imam Ghazali, yang merupakan perkataan yang menarik dan menggambarkan roh Islam yang benar," ujar Al-Qardhawi.
(mhy)