Makna Kemerdekaan dari Perspektif Maqashid as-Syariah

Jum'at, 18 Agustus 2023 - 10:44 WIB
loading...
A A A
Kemerdekaan bahkan lebih jauh harus menjamin kebebasan berpikir dan mengekspresikan opini dan pikiran. Dengan jaminan kebebasan ini akan dipastikan jika nilai-nilai demokrasi dapat berkembang dan dijunjung tinggi oleh semuanya.

Merdeka itu Menjamin Kepemilikan
Tujuan kelima dari Maqashid as-Syariah adalah menjaga harta. Saya lebih cenderung menyebutnya right to ownership atau hak kepemilikan. Dalam Syariah mencuri itu diharamkan. Bisnis dimotivasi. Riba diharamkan. Semua ini menjadi jaminan bagi semua untuk memiliki.

Kemerdekaan harus membangun rasa kepemilikan (sense of ownership). Jangan sampai kemerdekaan telah dideklarasikan tapi masyarakat tidak memiliki peluang untuk memiliki. Termasuk memiliki ragam kekayaan negeri yang maha luas.

Menjaga Lingkungan Hidup
Tujuan keenam dari Syariah yang akhir-akhir ini banyak didiskusikan adalah Hifzu al-Bi’ah atau menjaga lingkungan hidup. Isu lingkungan hidup ini menjadi isu global yang sangat serius. Karenanya agama mengambilnya secar sangat serius pula.

Tugas pertama manusia dalam kerangka pengabdiannya kepada sang Pencipta adalah fungsi kekhilafahan. Yaitu menjadi agen samawi dalam menjaga dan membangun bumi ini. Karenanya isu lingkungan menjadi sangat krusial dan maha penting.

Kemerdekaan juga harusnya menjadi momentum untuk sadar tanggung jawab lingkungan. Dengan kemerdekaan negara harus memastikan bahwa proses pembangunan tidak boleh mengesampingkan keselamatan bumi. Jangan sampai upaya mempercepat pertumbuhan ekonomi justeru menghancurkan lingkungan hidup. Karena hal itu sekaligus mengancam kehidupan (tujuan pertama Syariah) dan generasi (tujuan ketiga Syariah).

Demikian makna kemerdekaan dari perspektif Maqashid as-Syariah. Semoga catatan ini dapat mengurangi tendensi alergi dan phobia Syariah. Dan semoga kita semakin tersadarkan bahwa Syariah hadir untuk mewujudkan Maqashid yang sejalan dengan tujuan Kemerdekaan itu.

Saya akhiri dengan mengingatkan kita semua sekali lagi, bahwa esensi dasar Kemerdekaan itu dalam perspektif Islam adalah "Laa ilaaha illa Allah". Jangan lagi ada upaya pemisahan, bahkan pembentutan keduanya. Karena bagi bangsa Indonesia dan umat Islam khususnya, keagamaan (religiositas) dan kebangsaan (nasionalitas) adalah dua entitas komitmen yang saling mengikat. Ewako! Dirgahayu RI ke 78. Merdeka!!

Manhattan City, 17 Agustus 2023

(rhs)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2902 seconds (0.1#10.140)