Hadis tentang Meluruskan Niat, Begini Pendapat Ulama
Kamis, 24 Agustus 2023 - 19:20 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Cara Memperbaiki dan Meluruskan Niat Ibadah
Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar As-Sidawi mengatakan setiap amalan pasti dengan niat. Tidak mungkin seorang melakukan suatu amalan tanpa niat. Oleh karenanya, sebagian ulama salaf mengatakan: “Seandainya Allah membebankan amalan tanpa niat maka itu adalah suatu beban yang di luar kemampuan hamba.”
Hal ini merupakan bantahan kepada sebagian kalangan yang terkena penyakit waswas dalam melakukan amalan atau ibadah.
Diceritakan bahwa ada seseorang pernah berkata kepada Imam Ibnu Aqil: “Saya menyelam dalam air berkali-kali, namun saya ragu apakah mandi saya sah ataukah tidak. Bagaimana pendapat Anda?”
Ibnu Aqil menjawab: “Pergilah, karena engkau telah gugur dari kewajiban salat.”
Orang itu bertanya: “Bagaimana bisa seperti itu?”
Beliau menjawab: “Karena Nabi SAW telah bersabda: ‘Diangkatlah pena dari tiga golongan: orang gila hingga sadar, orang tidur hingga bangun, dan anak kecil hingga baligh.’”
Nah, kalau ada orang yang menyelam di air berkali-kali, tetapi masih ragu apakah mandinya sah ataukah tidak, dia termasuk kategori orang gila.
Baca juga: Kiat Meluruskan Niat Dalam Setiap Amalan Ibadah
Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar As-Sidawi mengatakan setiap amalan pasti dengan niat. Tidak mungkin seorang melakukan suatu amalan tanpa niat. Oleh karenanya, sebagian ulama salaf mengatakan: “Seandainya Allah membebankan amalan tanpa niat maka itu adalah suatu beban yang di luar kemampuan hamba.”
Hal ini merupakan bantahan kepada sebagian kalangan yang terkena penyakit waswas dalam melakukan amalan atau ibadah.
Diceritakan bahwa ada seseorang pernah berkata kepada Imam Ibnu Aqil: “Saya menyelam dalam air berkali-kali, namun saya ragu apakah mandi saya sah ataukah tidak. Bagaimana pendapat Anda?”
Ibnu Aqil menjawab: “Pergilah, karena engkau telah gugur dari kewajiban salat.”
Orang itu bertanya: “Bagaimana bisa seperti itu?”
Beliau menjawab: “Karena Nabi SAW telah bersabda: ‘Diangkatlah pena dari tiga golongan: orang gila hingga sadar, orang tidur hingga bangun, dan anak kecil hingga baligh.’”
Nah, kalau ada orang yang menyelam di air berkali-kali, tetapi masih ragu apakah mandinya sah ataukah tidak, dia termasuk kategori orang gila.
Baca juga: Kiat Meluruskan Niat Dalam Setiap Amalan Ibadah
(mhy)
Lihat Juga :