Istihadhah : Pengertian, Kategori dan Penjelasannya yang Penting Diketahui Kaum Wanita
Jum'at, 25 Agustus 2023 - 14:20 WIB
loading...
A
A
A
3. Tidak mempunyai haid yang jelas waktunya dan tidak bisa dibedakan secara tepat darahnya.
Misalnya, seorang wanita saat pertama kali melihat darah pada tanggal 5 dan darah itu keluar terus-menerus tanpa dapat dibedakan secara tepat mana yang darah haid, baik melalui wama ataupun dengan cara lain. Maka haidnya pada setiap bulan dihitung selama enam atau tujuh hari dimulai dari tanggal tersebut.
Hal ini berdasarkan hadis Hamnah binti Jahsy radhiyallahu ‘anha bahwa ia berkata kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Ya Rasulullah, sungguh aku sedang mengalami istihadah yang deras sekali. Lalu bagaimana pendapatmu tentangnya karena ia telah menghalangiku shalat dan berpuasa? Beliau bersabda:
“Aku beritahukan kepadamu (untuk menggunakan) kapas dengan melekatkannya pada farji, karena hal itu dapat menyerap darah”. Hamnah berkata: “Darahnya lebih banyak dari itu”. Nabipun bersabda: “Ini hanyalah salah satu usikan syetan. Maka hitunglah haidmu 6 atau 7 hari menurut ilmu Allah Ta’ala lalu mandilah sampai kamu merasa telah bersih dan suci, kemudian shalatlah selama 24 atau 3 hari, dan puasalah.”(HR Ahmad,Abu Dawud dan At-Tirmidzi. Menurut Ahmad dan At-Tirmidzi hadits ini shahih, sedang menurut Al-Bukhari : Hasan)
"Apabila seorang wanita muda telah mencapai usia 9 tahun, maka dia adalah seorang wanita dewasa." (HR. Al-Baihaqi).
Oleh karenanya, apabila ada seorang anak yang mengalami keluar darah seperti darah haid, padahal usianya belum 9 tahun, maka itu bukanlah darah haid. Melainkan bisa dikategorikan ke dalam darah istihadhah atau darah fasad (rusak).
Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : enam atau tujuh hari tersebut bukan untuk memberikan pilihan, tapi agar si wanita berijtihad dengan cara memperhatikan mana yang lebih mendekati kondisinya dari wanita lain yang lebih mirip kondisi fisiknya, lebih dekat usia dan hubungan kekeluargaannya serta memperhatikan mana yang lebih mendekati haid dari keadaan darahnya dan pertimbangan-pertimbangan lainnya. Jika kondisi yang lebih mendekati selama 6 hari, maka dia hitung masa haidnya 6 hari; tetapi jika kondisi yang lebih mendekati selama 7 hari, maka dia hitung masa haidnya 7 hari.
Baca juga: Penjelasan Syaikh Utsaimin Tentang Cara Membedakan Darah Haid dan Istihadhah
Wallahu A'lam
Misalnya, seorang wanita saat pertama kali melihat darah pada tanggal 5 dan darah itu keluar terus-menerus tanpa dapat dibedakan secara tepat mana yang darah haid, baik melalui wama ataupun dengan cara lain. Maka haidnya pada setiap bulan dihitung selama enam atau tujuh hari dimulai dari tanggal tersebut.
Hal ini berdasarkan hadis Hamnah binti Jahsy radhiyallahu ‘anha bahwa ia berkata kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Ya Rasulullah, sungguh aku sedang mengalami istihadah yang deras sekali. Lalu bagaimana pendapatmu tentangnya karena ia telah menghalangiku shalat dan berpuasa? Beliau bersabda:
“Aku beritahukan kepadamu (untuk menggunakan) kapas dengan melekatkannya pada farji, karena hal itu dapat menyerap darah”. Hamnah berkata: “Darahnya lebih banyak dari itu”. Nabipun bersabda: “Ini hanyalah salah satu usikan syetan. Maka hitunglah haidmu 6 atau 7 hari menurut ilmu Allah Ta’ala lalu mandilah sampai kamu merasa telah bersih dan suci, kemudian shalatlah selama 24 atau 3 hari, dan puasalah.”(HR Ahmad,Abu Dawud dan At-Tirmidzi. Menurut Ahmad dan At-Tirmidzi hadits ini shahih, sedang menurut Al-Bukhari : Hasan)
Mana saja yang Termasuk dalam Kategori Darah Istihadhah
Untuk memudahkan Muslimah dalam membedakan antara darah haid dengan istihadhah, berikut keterangan lebih lanjut mengenai kategori darah istihadhah yang dilansir dari buku Darah Haid karya Isnawati,LC.1. Darah Sebelum Usia 9 Tahun
Dalam hadis nabi disebutkan bahwa:إِذَا بَلَغَتِ اَلْجاَرِيَةِ تِسْعَ سِنِيْنَ فَهِيَ امْرَأَةٌ
"Apabila seorang wanita muda telah mencapai usia 9 tahun, maka dia adalah seorang wanita dewasa." (HR. Al-Baihaqi).
Oleh karenanya, apabila ada seorang anak yang mengalami keluar darah seperti darah haid, padahal usianya belum 9 tahun, maka itu bukanlah darah haid. Melainkan bisa dikategorikan ke dalam darah istihadhah atau darah fasad (rusak).
2. Darah Menopause
Apabila wanita yang sudah menopause kemudian keluar darah, maka bisa dipastikan bahwa itu bukanlah darah haid, melainkan darah Istihadhah.3. Darah yang Keluar di masa Suci dari Haid
Maksimal periode haid bagi wanita menurut ulama kebanyakan adalah 15 hari, sehingga apabila seorang perempuan keluar darah lebih dari 15 hari tersebut atau di hari ke 16, maka darah yang keluar disebut istihadhah dan diwajibkan untuk shalat karena masih dihukumi suci.4. Darah yang Keluar Sebelum Melahirkan
Menurut pendapat ulama seperti Hanafi, Maliki, dan sebagian ulama Syafi'i berpendapat bahwa darah yang keluar saat menjelang bersalin bukanlah darah haid, melainkan itu termasuk darah istihadhah atau fasad (rusak)5. Darah Lemah
Maksud dari darah lemah adalah darah yang keluar dari wanita, dan si wanita melihat adanya darah yang kuat dan darah yang lemah. Hal ini dilihat dari kekentalan dan bau. Adapun darah lemah ini dihukumi sebagai darah istihadhah, yakni saat melebihi masa haid (15 hari)Perbedaan Istihadhah dengan Darah Haid atau Nifas
Mengutip sumber yang sama seperti poin di atas, berikut ini adalah perbedaan mendasar tentang darah istihadah dengan darah lainnya:1. Tidak Mengena Usia Minimal dan Maksimal
Wanita bisa kapan saja mengalami istihadhah, baik sebelum umur 9 tahun, 50 tahun, atau kapan saja.2. Tidak Ada Jadwal Pasti
Istihadhah tidak keluar begitu saja dengan jadwal tertentu. Darahnya bisa keluar seringa tau jarang. Namun, istihadhah tidak mempunyai ketetapan seperti darah haid yang sudah pasti keluar setiap bulan.3. Darahnya adalah Darah Penyakit
Berbeda dengan haid yang keluar dari Rahim wanita dan menandakan bahwa wanita tersebt sehat dan normal, keluarnya darah haid pada hakikatnya adalah darah penyakit.4. Warna
Warna darah istihadhah kadang berwarna merah pucat tanpa aroma atau bau yang menyengat seperti halnya darah haid.Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam : enam atau tujuh hari tersebut bukan untuk memberikan pilihan, tapi agar si wanita berijtihad dengan cara memperhatikan mana yang lebih mendekati kondisinya dari wanita lain yang lebih mirip kondisi fisiknya, lebih dekat usia dan hubungan kekeluargaannya serta memperhatikan mana yang lebih mendekati haid dari keadaan darahnya dan pertimbangan-pertimbangan lainnya. Jika kondisi yang lebih mendekati selama 6 hari, maka dia hitung masa haidnya 6 hari; tetapi jika kondisi yang lebih mendekati selama 7 hari, maka dia hitung masa haidnya 7 hari.
Baca juga: Penjelasan Syaikh Utsaimin Tentang Cara Membedakan Darah Haid dan Istihadhah
Wallahu A'lam
(wid)
Lihat Juga :