Indahnya Pengajaran Rasulullah SAW yang Tergambar dalam Hadis dari Nu'man bin Basyir
loading...
A
A
A
Rasulullah SAW senantiasi menerapkan pengajaran yang sangat indah. Hal ini setidaknya tergambar pada hadis dari Abi Abdullah Nu'man bin Basyir ra. Beliau berkata:
Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya perkara yang halal itu jelas dan perkara yang haram itu jelas, dan antara keduanya ada beberapa perkara syubhat (kurang jelas) yang tidak diketahui oleh banyak orang.
Siapa yang menghindari perkara syubhat, maka dia telah menjaga agama dan kehormatannya. Adapun siapa yang menerjang syubhat, niscaya dia akan terjerumus kepada yang haram, seperti penggembala yang menggembala di sekitar area terlarang, niscaya lambat laun (gembalaannya) akan makan rumput di area terlarang itu.
Ketahuilah bahwa setiap raja memiliki area larangan, sedangkan area larangan Allah adalah keharaman-keharaman-Nya. Ketahuilah bahwa pada setiap jasad ada segumpal daging, jika ia baik maka seluruh jasad menjadi baik juga, sebaliknya jika ia rusak maka seluruh jasad rusak juga. Ketahuilah ia adalah kalbu.” (HR Al-Bukhari dan Muslim )
Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar As-Sidawi dalam bukunya berjudul "Syarah 10 Landasan Agama dari Kalimat Nubuwwah" menjelaskan bagaimana indahnya cara Nabi Muhammad SAW dalam mengajar. Beliau setelah menjelaskan sebuah hukum mengiringinya dengan contoh-contoh agar mudah dipahami, dan ini adalah salah satu metode dalam Al-Qur’an.
Allah Ta‘ala berfirman: Perumpamaan-perumpamaan itu Kami buat untuk manusia. Namun, tidak ada yang memahaminya, kecuali orang-orang yang berilmu. ( QS al-‘Ankabut [29] : 43)
Ibnul Qayyim dalam "Al Kafiyah asy-Syafiyah" menyebut sebagian salaf dahulu apabila membaca sebuah perumpamaan dalam Al Qur’an lalu dia tidak memahaminya, maka dia akan menangis tersedu-sedu seraya berkata: “Saya tidak termasuk orang-orang yang berilmu.”
"Hal ini penting diperhatikan oleh para guru dan juru dakwah agar menyampaikan ilmu dengan bahasa yang mudah dan metode yang menarik," ujar Abu Ubaidah Yusuf.
Kaidah Saddu Dzari‘ah
Lebih jauh lagi Abu Ubaidah Yusuf menjelaskan, hadis tersebut merupakan salah satu dalil tentang kaidah “saddu dzari‘ah” yaitu membendung segala sarana yang mengantarkan kepada perbuatan haram.
Syaikh Ibrahim bin Mar’i bin Athiyyah al-Maliki berkata: “Hadis ini merupakan dasar tentang kaidah yang menegaskan keharusan ‘membendung sarana yang menjermuskan kepada yang haram’ sebagaimana pendapat imam kita yaitu Malik.”
Dan ini merupakan kaidah yang sangat penting yang didukung oleh banyak dalil, di antaranya adalah firman Allah Ta‘ala:
"Janganlah kamu memaki (sembahan) yang mereka sembah selain Allah karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa (dasar) pengetahuan. Demikianlah, Kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. Kemudian kepada Rabb merekalah tempat kembali mereka, lalu Dia akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka kerjakan." ( QS al An‘am [6] : 108)
Syaikh Shiddiq Hasan Khan berkata: “Ayat ini merupakan dalil tentang kaidah saddu dzari‘ah (membendung sarana menuju haram) dan menutup pintu syubhat.”
Menarik, al-Imam Ibnul Qayyim dalam kitabnya I‘lam al Muwaqqi‘in (5/5–65) membawakan 99 dalil tentang kaidah ini. Bahkan dibukukan secara khusus oleh Syaikh Su‘ud bin Muluh Sulthan al Anzi dalam kitabnya Sadd adz-Dzara’i‘ ‘Inda al-Imam Ibn al-Qayyim dan Ahmad.
Di akhirnya, beliau berkata: “Kita cukupkan dengan 99 contoh ini agar sesuai dengan jumlah nama Allah Ta‘ala dengan harapan agar siapa yang mengamalkannya semoga masuk surga.”
Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya perkara yang halal itu jelas dan perkara yang haram itu jelas, dan antara keduanya ada beberapa perkara syubhat (kurang jelas) yang tidak diketahui oleh banyak orang.
Siapa yang menghindari perkara syubhat, maka dia telah menjaga agama dan kehormatannya. Adapun siapa yang menerjang syubhat, niscaya dia akan terjerumus kepada yang haram, seperti penggembala yang menggembala di sekitar area terlarang, niscaya lambat laun (gembalaannya) akan makan rumput di area terlarang itu.
Ketahuilah bahwa setiap raja memiliki area larangan, sedangkan area larangan Allah adalah keharaman-keharaman-Nya. Ketahuilah bahwa pada setiap jasad ada segumpal daging, jika ia baik maka seluruh jasad menjadi baik juga, sebaliknya jika ia rusak maka seluruh jasad rusak juga. Ketahuilah ia adalah kalbu.” (HR Al-Bukhari dan Muslim )
Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar As-Sidawi dalam bukunya berjudul "Syarah 10 Landasan Agama dari Kalimat Nubuwwah" menjelaskan bagaimana indahnya cara Nabi Muhammad SAW dalam mengajar. Beliau setelah menjelaskan sebuah hukum mengiringinya dengan contoh-contoh agar mudah dipahami, dan ini adalah salah satu metode dalam Al-Qur’an.
Allah Ta‘ala berfirman: Perumpamaan-perumpamaan itu Kami buat untuk manusia. Namun, tidak ada yang memahaminya, kecuali orang-orang yang berilmu. ( QS al-‘Ankabut [29] : 43)
Ibnul Qayyim dalam "Al Kafiyah asy-Syafiyah" menyebut sebagian salaf dahulu apabila membaca sebuah perumpamaan dalam Al Qur’an lalu dia tidak memahaminya, maka dia akan menangis tersedu-sedu seraya berkata: “Saya tidak termasuk orang-orang yang berilmu.”
"Hal ini penting diperhatikan oleh para guru dan juru dakwah agar menyampaikan ilmu dengan bahasa yang mudah dan metode yang menarik," ujar Abu Ubaidah Yusuf.
Kaidah Saddu Dzari‘ah
Lebih jauh lagi Abu Ubaidah Yusuf menjelaskan, hadis tersebut merupakan salah satu dalil tentang kaidah “saddu dzari‘ah” yaitu membendung segala sarana yang mengantarkan kepada perbuatan haram.
Syaikh Ibrahim bin Mar’i bin Athiyyah al-Maliki berkata: “Hadis ini merupakan dasar tentang kaidah yang menegaskan keharusan ‘membendung sarana yang menjermuskan kepada yang haram’ sebagaimana pendapat imam kita yaitu Malik.”
Dan ini merupakan kaidah yang sangat penting yang didukung oleh banyak dalil, di antaranya adalah firman Allah Ta‘ala:
"Janganlah kamu memaki (sembahan) yang mereka sembah selain Allah karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa (dasar) pengetahuan. Demikianlah, Kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. Kemudian kepada Rabb merekalah tempat kembali mereka, lalu Dia akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka kerjakan." ( QS al An‘am [6] : 108)
Syaikh Shiddiq Hasan Khan berkata: “Ayat ini merupakan dalil tentang kaidah saddu dzari‘ah (membendung sarana menuju haram) dan menutup pintu syubhat.”
Menarik, al-Imam Ibnul Qayyim dalam kitabnya I‘lam al Muwaqqi‘in (5/5–65) membawakan 99 dalil tentang kaidah ini. Bahkan dibukukan secara khusus oleh Syaikh Su‘ud bin Muluh Sulthan al Anzi dalam kitabnya Sadd adz-Dzara’i‘ ‘Inda al-Imam Ibn al-Qayyim dan Ahmad.
Di akhirnya, beliau berkata: “Kita cukupkan dengan 99 contoh ini agar sesuai dengan jumlah nama Allah Ta‘ala dengan harapan agar siapa yang mengamalkannya semoga masuk surga.”
(mhy)