Syeikh Ahmad Al-Misri Ingatkan Tentang Bahaya Suap
loading...
A
A
A
Syeikh Ahmad Al-Misri , Dai asal Mesir yang kini berdakwah di Indonesia mengingatkan kaum muslimin tentang bahaya suap menyuap . Hal ini disampaikannya saat mengisi kajian di Masjid Permata Qalbu Perumahan Permata Mediterania, Pos Pengumben, Jakarta Barat.
Tema kajian ini memang jarang diulas, padahal setiap muslim harus mengetahui dan memahami bahaya perkara yang satu ini. Bahaya suap disebut juga risywah. ( )
"Biasanya setiap tempat hampir di semua negara selalu ada saja praktik suap . Saya tak mau menyebutkan negaranya, di negara luar mau jadi tentara pakai bayar, mau jadi PNS bayar, mau ngurus SIM juga bayar," kata Syeikh Ahmad .
Pengertian Suap
Imam Ibnul Arabi mengatakan: " Suap adalah setiap suatu pemberian yang diberikan untuk membeli dan membayar seseorang yang memiliki jabatan untuk membantunya memiliki sesuatu yang tidak halal baginya."
Contohnya, saya ahli seni di salah satu kementerian membutuhkan pegawai negeri ahli agama. Saya membayar di situ untuk mendapatkan jabatan tersebut, padahal itu bukan bidang saya. Allah Ta'ala berfirman:
وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِيقًا مِنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالْإِثْمِ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ
"Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui." (QS. Al-Baqarah: 188)
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ ۚ وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah Maha Penyayang kepadamu." (QS. An-Nisa: 29)
9 Balasan Bagi Pelaku Suap:
1. Pelaku Suap Dilaknat oleh Allah Ta'ala dan Rasulullah SAW.
Dari Abdullah bin 'Amr RA, Rasulullah SAW bersabda:
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَعْنَةُ اللَّهِ عَلَى الرَّاشِي وَالْمُرْتَشِي
"Laknat Allah kepada pemberi suap dan penerima suap ." (HR. Ahmad, Ibnu Majah)
Dari Abdullah bin 'Amr RA, dia berkata:
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الرَّاشِىَ وَالْمُرْتَشِىَ
" Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melaknat pemberi suap dan penerima suap ." (HR. Ahmad, Abu Dawud, At-Tirmidzi, Ibnu Hibban)
Dari Tsauban RA, dia berkata:
عَنْ ثَوْبَانَ قَالَ لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الرَّاشِيَ وَالْمُرْتَشِيَ وَالرَّائِشَ يَعْنِي الَّذِي يَمْشِي بَيْنَهُمَا
" Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melaknat pemberi suap , penerima suap , dan perantaranya, yaitu orang yang menghubungkan keduanya." (HR. Ahmad, Ibnu Abi Syaibah)
2. Diberi Rasa Takut.
Tidak ada suatu negeri melakukan suap melainkan Allah Ta'ala memberinya ketakutan.
3. Pelaku Suap Diancam Dibakar di Dalam Neraka.
Yang pernah dinasihati oleh Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam kepada sahabat Ka'ab bin 'Ujrah RA:
"Wahai Ka'ab bin 'Ujrah, sesungguhnya daging badan yang tumbuh berkembang dari sesuatu yang haram berhak dibakar dalam api neraka." (HR. Tirmidzi, Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa Sanad Hadits ini Hasan)
4. Pelaku Suap Doanya Tidak Dikabulkan.
Dari Abu Hurairah RA, Nabi Muhammad SAW menceritakan: "Ada seorang laki-laki yang telah menempuh perjalanan jauh, sehingga rambutnya kusut, masai dan berdebu. orang itu mengangkat tangannya ke langit seraya berdoa:
يَا رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِىَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ
"Wahai Rabbku, wahai Rabbku." Padahal, makanannya dari barang yang haram, minumannya dari yang haram, pakaiannya dari yang haram dan diberi makan dari yang haram, maka bagaimanakah Allah akan memperkenankan doanya?" (HR. Muslim No. 1014). ( )
5. Pelaku Suap Dinyatakan Sebagai Pelaku Kerusakan di Bumi.
Allah Ta'ala berfirman:
وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا وَادْعُوهُ خَوْفًا وَطَمَعًا ۚ إِنَّ رَحْمَتَ اللَّهِ قَرِيبٌ مِنَ الْمُحْسِنِينَ
"Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik." (QS. Al-A'raf : 56)
6. Suap sebagai Bentuk Kezaliman karena Mengambil Hak Orang lain.
Jika menyuap untuk mengambil yang bukan hak kita, maka itu bentuk kezaliman. Menempatkan sesuatu pada tempatnya itu keadilan. Sedangkan suap itu sebaliknya yaitu menempatkan sesuatu bukan pada tempatnya.
7. Suap itu Akhlaknya Kaum Yahudi.
Allah Ta'ala berfirman:
سَمَّاعُونَ لِلْكَذِبِ أَكَّالُونَ لِلسُّحْتِ ۚ فَإِنْ جَاءُوكَ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ أَوْ أَعْرِضْ عَنْهُمْ ۖ وَإِنْ تُعْرِضْ عَنْهُمْ فَلَنْ يَضُرُّوكَ شَيْئًا ۖ وَإِنْ حَكَمْتَ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِالْقِسْطِ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
"Mereka itu adalah orang-orang yang suka mendengar berita bohong, banyak memakan yang haram. Jika mereka (orang Yahudi) datang kepadamu (untuk meminta putusan), maka putuskanlah (perkara itu) di antara mereka, atau berpalinglah dari mereka; jika kamu berpaling dari mereka, maka mereka tidak akan memberi mudharat kepadamu sedikitpun. Dan jika kamu memutuskan perkara mereka, maka putuskanlah (perkara itu) di antara mereka dengan adil, sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang adil." (QS. Al-Maidah: 42)
8. Sedekah yang Diberi oleh Pemberi dan Penerima Suap Tidak Diterima.
Dari Abu Hurairah RA, Nabi Muhammad SAW bersabda:
أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبًا
"Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah itu thayyib (baik). Allah tidak akan menerima sesuatu melainkan dari yang thayyib (baik)." (HR. Muslim No. 1015)
Orang yang punya bunga bank dia sedekahkan itu hukumnya haram. Dia mengeluarkan bunga bank itu sebagai pembersihan harta bukan sebagai sedekah. Maka dia boleh menyererahkannya kepada pembangunan masjid, membiayai da'i, membelikan mushaf, mukena.
9. Suap Menghilangkan Rasa Malu.
Rasulullah SAW bersabda:
قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنَّ مِمَّا أَدْرَكَ النَّاسُ مِنْ كَلاَمِ النُّبُوَّةِ الأُوْلَى، إِذَا لَمْ تَسْتَحِ فَاصْنَعْ مَا شِئْتَ
"Sesungguhnya di antara ungkapan yang dikenal manusia dari ucapan kenabian terdahulu ialah: jika engkau tidak malu, berbuatlah semaumu." (HR. Al-Bukhari). Maksud hadis ini, kalau kita memberi atau menerima suap berarti sifat malu kita sudah tak ada.
Adapun bahaya suap bagi kaum muslimin akan melahirkan kedengkian dan kebencian. Selain itu dapat menyebabkan kehilangan rasa percaya kepada pemerintah. Misalnya, ketika ada penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) itu kan ada aturannya. Tetapi mereka melanggarnya dan timbullah kekecewaan dan hilangnya kepercayaaan kepada pemerintah.
Penyebab Suap di Zaman ini:
1. Lemahnya iman.
2. Tidak mengetahui hukumnya.
3. Ingin cepat selesai dalam mengurus suatu keperluan.
4. Minimnya gaji yang diterima.
5. Tergiur dengan harta dunia dan jabatan (kedudukan).
Cara Melindungi Diri dari Perkara Suap:
1. Harus memiliki pembimbing agama untuk meningkatkan iman dan takwa.
2. Menyebarkan kabar (mengingatkan) orang lain tentang bahaya suap .
3. Perlu memasukkan hukum suap ke dalam kurikulum sekolah.
4. Menyeleksi ketat dalam memilih pejabat negara.
(Baca Juga: Australia Dicap "Surga" Pencucian "Uang Haram" Dunia)
Wallahu Ta'ala A'lam
Tema kajian ini memang jarang diulas, padahal setiap muslim harus mengetahui dan memahami bahaya perkara yang satu ini. Bahaya suap disebut juga risywah. ( )
"Biasanya setiap tempat hampir di semua negara selalu ada saja praktik suap . Saya tak mau menyebutkan negaranya, di negara luar mau jadi tentara pakai bayar, mau jadi PNS bayar, mau ngurus SIM juga bayar," kata Syeikh Ahmad .
Pengertian Suap
Imam Ibnul Arabi mengatakan: " Suap adalah setiap suatu pemberian yang diberikan untuk membeli dan membayar seseorang yang memiliki jabatan untuk membantunya memiliki sesuatu yang tidak halal baginya."
Contohnya, saya ahli seni di salah satu kementerian membutuhkan pegawai negeri ahli agama. Saya membayar di situ untuk mendapatkan jabatan tersebut, padahal itu bukan bidang saya. Allah Ta'ala berfirman:
وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِيقًا مِنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالْإِثْمِ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ
"Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui." (QS. Al-Baqarah: 188)
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ ۚ وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah Maha Penyayang kepadamu." (QS. An-Nisa: 29)
9 Balasan Bagi Pelaku Suap:
1. Pelaku Suap Dilaknat oleh Allah Ta'ala dan Rasulullah SAW.
Dari Abdullah bin 'Amr RA, Rasulullah SAW bersabda:
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَعْنَةُ اللَّهِ عَلَى الرَّاشِي وَالْمُرْتَشِي
"Laknat Allah kepada pemberi suap dan penerima suap ." (HR. Ahmad, Ibnu Majah)
Dari Abdullah bin 'Amr RA, dia berkata:
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- الرَّاشِىَ وَالْمُرْتَشِىَ
" Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melaknat pemberi suap dan penerima suap ." (HR. Ahmad, Abu Dawud, At-Tirmidzi, Ibnu Hibban)
Dari Tsauban RA, dia berkata:
عَنْ ثَوْبَانَ قَالَ لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الرَّاشِيَ وَالْمُرْتَشِيَ وَالرَّائِشَ يَعْنِي الَّذِي يَمْشِي بَيْنَهُمَا
" Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melaknat pemberi suap , penerima suap , dan perantaranya, yaitu orang yang menghubungkan keduanya." (HR. Ahmad, Ibnu Abi Syaibah)
2. Diberi Rasa Takut.
Tidak ada suatu negeri melakukan suap melainkan Allah Ta'ala memberinya ketakutan.
3. Pelaku Suap Diancam Dibakar di Dalam Neraka.
Yang pernah dinasihati oleh Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam kepada sahabat Ka'ab bin 'Ujrah RA:
"Wahai Ka'ab bin 'Ujrah, sesungguhnya daging badan yang tumbuh berkembang dari sesuatu yang haram berhak dibakar dalam api neraka." (HR. Tirmidzi, Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa Sanad Hadits ini Hasan)
4. Pelaku Suap Doanya Tidak Dikabulkan.
Dari Abu Hurairah RA, Nabi Muhammad SAW menceritakan: "Ada seorang laki-laki yang telah menempuh perjalanan jauh, sehingga rambutnya kusut, masai dan berdebu. orang itu mengangkat tangannya ke langit seraya berdoa:
يَا رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِىَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ
"Wahai Rabbku, wahai Rabbku." Padahal, makanannya dari barang yang haram, minumannya dari yang haram, pakaiannya dari yang haram dan diberi makan dari yang haram, maka bagaimanakah Allah akan memperkenankan doanya?" (HR. Muslim No. 1014). ( )
5. Pelaku Suap Dinyatakan Sebagai Pelaku Kerusakan di Bumi.
Allah Ta'ala berfirman:
وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا وَادْعُوهُ خَوْفًا وَطَمَعًا ۚ إِنَّ رَحْمَتَ اللَّهِ قَرِيبٌ مِنَ الْمُحْسِنِينَ
"Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik." (QS. Al-A'raf : 56)
6. Suap sebagai Bentuk Kezaliman karena Mengambil Hak Orang lain.
Jika menyuap untuk mengambil yang bukan hak kita, maka itu bentuk kezaliman. Menempatkan sesuatu pada tempatnya itu keadilan. Sedangkan suap itu sebaliknya yaitu menempatkan sesuatu bukan pada tempatnya.
7. Suap itu Akhlaknya Kaum Yahudi.
Allah Ta'ala berfirman:
سَمَّاعُونَ لِلْكَذِبِ أَكَّالُونَ لِلسُّحْتِ ۚ فَإِنْ جَاءُوكَ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ أَوْ أَعْرِضْ عَنْهُمْ ۖ وَإِنْ تُعْرِضْ عَنْهُمْ فَلَنْ يَضُرُّوكَ شَيْئًا ۖ وَإِنْ حَكَمْتَ فَاحْكُمْ بَيْنَهُمْ بِالْقِسْطِ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
"Mereka itu adalah orang-orang yang suka mendengar berita bohong, banyak memakan yang haram. Jika mereka (orang Yahudi) datang kepadamu (untuk meminta putusan), maka putuskanlah (perkara itu) di antara mereka, atau berpalinglah dari mereka; jika kamu berpaling dari mereka, maka mereka tidak akan memberi mudharat kepadamu sedikitpun. Dan jika kamu memutuskan perkara mereka, maka putuskanlah (perkara itu) di antara mereka dengan adil, sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang adil." (QS. Al-Maidah: 42)
8. Sedekah yang Diberi oleh Pemberi dan Penerima Suap Tidak Diterima.
Dari Abu Hurairah RA, Nabi Muhammad SAW bersabda:
أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبًا
"Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah itu thayyib (baik). Allah tidak akan menerima sesuatu melainkan dari yang thayyib (baik)." (HR. Muslim No. 1015)
Orang yang punya bunga bank dia sedekahkan itu hukumnya haram. Dia mengeluarkan bunga bank itu sebagai pembersihan harta bukan sebagai sedekah. Maka dia boleh menyererahkannya kepada pembangunan masjid, membiayai da'i, membelikan mushaf, mukena.
9. Suap Menghilangkan Rasa Malu.
Rasulullah SAW bersabda:
قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنَّ مِمَّا أَدْرَكَ النَّاسُ مِنْ كَلاَمِ النُّبُوَّةِ الأُوْلَى، إِذَا لَمْ تَسْتَحِ فَاصْنَعْ مَا شِئْتَ
"Sesungguhnya di antara ungkapan yang dikenal manusia dari ucapan kenabian terdahulu ialah: jika engkau tidak malu, berbuatlah semaumu." (HR. Al-Bukhari). Maksud hadis ini, kalau kita memberi atau menerima suap berarti sifat malu kita sudah tak ada.
Adapun bahaya suap bagi kaum muslimin akan melahirkan kedengkian dan kebencian. Selain itu dapat menyebabkan kehilangan rasa percaya kepada pemerintah. Misalnya, ketika ada penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) itu kan ada aturannya. Tetapi mereka melanggarnya dan timbullah kekecewaan dan hilangnya kepercayaaan kepada pemerintah.
Penyebab Suap di Zaman ini:
1. Lemahnya iman.
2. Tidak mengetahui hukumnya.
3. Ingin cepat selesai dalam mengurus suatu keperluan.
4. Minimnya gaji yang diterima.
5. Tergiur dengan harta dunia dan jabatan (kedudukan).
Cara Melindungi Diri dari Perkara Suap:
1. Harus memiliki pembimbing agama untuk meningkatkan iman dan takwa.
2. Menyebarkan kabar (mengingatkan) orang lain tentang bahaya suap .
3. Perlu memasukkan hukum suap ke dalam kurikulum sekolah.
4. Menyeleksi ketat dalam memilih pejabat negara.
(Baca Juga: Australia Dicap "Surga" Pencucian "Uang Haram" Dunia)
Wallahu Ta'ala A'lam
(rhs)