Debat Capres Cawapres: Al-Quran Kadang Gunakan Kata al-Mira’
loading...
A
A
A
Debat sebagai padanan dari istilah diskusi , di dalam al-Qur’an disebutkan istilah al-hiwar, al-mira’, al-muhajjah, al-jadal, syura, dan al-munazarah yang definisinya lebih mendekati perdebatan.
Ini kali kita bahas term al-mira’. Frasa ini berasal dari akar kata yeng terdiri dari huruf mim-ra-ya. Menurut Ibn Faris dalam Mu’jam Maqayis, kata ini memiliki dua makna dasar. Pertama, mengusap sesuatu dan memerasnya, dan kedua, sangat keras terhadap sesuatu.
Kata al-mira’ bisa juga bermakna ragu, karena setiap peserta diskusi selalu mempertahankan argumentasinya sehingga lawannya menjadi ragu.
Kata yang terbentuk dari akar kata ini disebut dalam alQur’an sebanyak 20 kali. Sedangkan yang bermakna diskusi dan tidak diperkenankan bantah-bantahan ditemukan satu kali dalam bentuk kata mira’, antara lain dalam QS al-Kahfi (18) : 22 sebagai berikut:
Fala tumari fihim illa mira'an zahira(n), wa la tastafti fihim minhum ahada
"Karena itu janganlah kamu (Muhammad) saling berbantah-bantahan tentang hal mereka, kecuali yang lahir saja dan jangan kamu menanyakan tentang mereka (pemuda-pemuda itu) kepada seorangpun di antara mereka."
Pada ayat ini, Ibn ‘Ashur menafsirkan tumari dan mira’an dengan arti membantah dan mendebat, sebab dengan cara itu mereka mengarahkan segala argumentasi yang dimilikinya untuk membuat lawan ragu dengan menjatuhkan keyakinan yang dianutnya.
Apa yang disampaikan Ibn ‘Asyur ini sejalan dengan pendapat al-Zuhayli, bahwa kata tersebut memiliki makna membantah dan mendebat yang akhirnya membuat ragu dan melemahkan lawan bicara.
Dalam konteks bahasa Indonesia, kata al-mira’ ini nampaknya selaras dengan istilah debat-kusir yang berarti debat yang tidak disertai alasan yang masuk akal.
Lebih meluas, kata ini bisa juga dikatakan sebagai sikap yang ngeyel-mengeyel, tidak mau mengalah dalam berbicara dan hanya ingin menang sendiri.
Dengan demikian, diskusi bila ditinjau dari term al-mira’ ini akan menghasilkan sebuah adu argumentasi yang tidak akan ada habisnya, karena masing-masing pihak saling mempertahankan argumentasi dan saling tidak mau mengalah satu sama lain.
Ini kali kita bahas term al-mira’. Frasa ini berasal dari akar kata yeng terdiri dari huruf mim-ra-ya. Menurut Ibn Faris dalam Mu’jam Maqayis, kata ini memiliki dua makna dasar. Pertama, mengusap sesuatu dan memerasnya, dan kedua, sangat keras terhadap sesuatu.
Kata al-mira’ bisa juga bermakna ragu, karena setiap peserta diskusi selalu mempertahankan argumentasinya sehingga lawannya menjadi ragu.
Kata yang terbentuk dari akar kata ini disebut dalam alQur’an sebanyak 20 kali. Sedangkan yang bermakna diskusi dan tidak diperkenankan bantah-bantahan ditemukan satu kali dalam bentuk kata mira’, antara lain dalam QS al-Kahfi (18) : 22 sebagai berikut:
فَلَا تُمَارِ فِيۡهِمۡ اِلَّا مِرَآءً ظَاهِرًا وَّلَا تَسۡتَفۡتِ فِيۡهِمۡ مِّنۡهُمۡ اَحَدًا
Fala tumari fihim illa mira'an zahira(n), wa la tastafti fihim minhum ahada
"Karena itu janganlah kamu (Muhammad) saling berbantah-bantahan tentang hal mereka, kecuali yang lahir saja dan jangan kamu menanyakan tentang mereka (pemuda-pemuda itu) kepada seorangpun di antara mereka."
Pada ayat ini, Ibn ‘Ashur menafsirkan tumari dan mira’an dengan arti membantah dan mendebat, sebab dengan cara itu mereka mengarahkan segala argumentasi yang dimilikinya untuk membuat lawan ragu dengan menjatuhkan keyakinan yang dianutnya.
Apa yang disampaikan Ibn ‘Asyur ini sejalan dengan pendapat al-Zuhayli, bahwa kata tersebut memiliki makna membantah dan mendebat yang akhirnya membuat ragu dan melemahkan lawan bicara.
Dalam konteks bahasa Indonesia, kata al-mira’ ini nampaknya selaras dengan istilah debat-kusir yang berarti debat yang tidak disertai alasan yang masuk akal.
Lebih meluas, kata ini bisa juga dikatakan sebagai sikap yang ngeyel-mengeyel, tidak mau mengalah dalam berbicara dan hanya ingin menang sendiri.
Dengan demikian, diskusi bila ditinjau dari term al-mira’ ini akan menghasilkan sebuah adu argumentasi yang tidak akan ada habisnya, karena masing-masing pihak saling mempertahankan argumentasi dan saling tidak mau mengalah satu sama lain.
(mhy)