Islam Tidak Melarang Berburu Kecuali Dua Hal, Begini Penjelasannya

Kamis, 06 Juni 2024 - 15:08 WIB
loading...
Islam Tidak Melarang...
Berburu adalah salah satu seni dan hiburan yang disyariatkan Rasulullah SAW. Ilustrasi: Pinterest
A A A
Salah satu hiburan atau permainan yang bermanfaat; yang juga dibenarkan oleh Islam, ialah berburu. Demikian Syaikh Yusuf al-Qardhawi dalam bukunya yang diterjemahkan H Mu'ammal Hamidy berjudul "Halal dan Haram dalam Islam" (PT Bina Ilmu, 1993.

Berburu itu sendiri pada hakikatnya adalah bersenang-senang, olahraga dan bekerja, baik dengan menggunakan alat seperti tombak dan panah, atau dengan melepaskan binatang berburu seperti anjing dan burung.

Tentang syarat dan tata-tertibnya harus sesuai yang dituntut oleh Islam.



Syaikh Yusuf al-Qardhawi mengatakan Islam tidak melarang berburu kecuali dalam dua hal:

1). Ketika ihram haji dan umrah. Sebab dalam keadaan demikian adalah dalam fase damai secara menyeluruh, tidak boleh membunuh dan mengalirkan darah.

Firman Allah:

"Hai orang-orang yang beriman! Jangan kamu membunuh binatang buruan, padahal kamu sedang ihram." ( QS al-Maidah : 95)

"Dan diharamkan atas kamu berburu binatang darat, selama kamu dalam keadaan ihram." ( QS al-Maidah : 96)

2). Ketika berada di tanah haram Makkah, sebab tempat ini dijadikan Allah sebagai tempat perdamaian dan keamanan bagi semua makhluk hidup, yang berjalan di darat atau yang terbang di udara; ataupun tumbuh-tumbuhan yang tumbuh di tempat itu.

Seperti apa yang ditegaskan oleh Rasulullah SAW dalam sabdanya:

"Tidak boleh diburu binatang buronannya, dan tidak boleh dipotong pohon-pohonnya dan tidak boleh dicabut rumput-rumputnya." (HR Bukhari dan Muslim)

(mhy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2472 seconds (0.1#10.140)