Perintah Berlindung dari Doa yang Tidak Dikabulkan, Begini Penjelasannya
loading...
A
A
A
Inilah dua kesan yang tidak baik, manakala seseorang mengucapkan ‘insya Allah’ di dalam doa-doanya, sehingga ucapan seperti ini dilarang.
“Tidaklah seorang muslim berdoa dengan suatu doa yang tidak mengandung dosa dan pemutusan silaturrahim kecuali Allah akan memberikan kepadanya salah satu dari tiga (pilihan); (1) segera dikabulkan permohonannya, (2) disimpan permohonannya (diberikan) di Akhirat, (3) dipalingkan dengan doa itu keburukan sebesar apa yang dia minta. Mereka berkata, ‘Kalau begitu, kami akan memperbanyak doa’. Beliau bersabda, ‘Allah akan memperbanyak’.” (HR: Ahmad. Al-Mundziri di dalam at-Targhib wa at-Tarhib menyatakan sanadnya jayyid. Ini dikuatkan dengan hadist Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah ﷺ bersabda;
“Doa seseorang di antara kalian, senantiasa akan dikabulkan selama ia tidak berdoa untuk perbuatan dosa ataupun untuk memutuskan tali silaturahim dan tidak tergesa-gesa. Seorang sahabat bertanya, ‘Ya Rasulullah, apakah yang dimaksud dengan tergesa-gesa?’ Rasulullah ﷺmenjawab, ‘Yang dimaksud dengan tergesa-gesa adalah apabila orang yang berdoa itu mengatakan; ‘Aku telah berdoa dan terus berdoa tetapi belum juga dikabulkan’.’ Setelah itu, ia merasa putus asa dan tidak pernah berdoa lagi.” (HR: Muslim).
(a) Tergesa-gesa yang terpuji, yaitu meminta dipercepat sesuatu yang diminta. Karena ini masuk dalam katagori bersungguh-sungguh di dalam berdoa dan sangat berharap kepada pertolongan Allah dan rahmat-Nya. Ini sesuai dengan hadits Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu bahwa nabi Muhammad ﷺ berdoa ketika meminta hujan;
“Ya Allah, turunkanlah hujan kepada kami, yang menolong, mudah, menyuburkan, bermanfaat, tidak memberikan madharat, yang segera dan tidak terlambat.” Maka turunlah hujan lebat kepada mereka.” (HR: Abu Daud. Hadist ini dishahihkan an-Nawawi di dalam al-Adzkar hlm. 230)
(b) Tergesa-gesa yang tercela dan dilarang, yaitu merasa tidak sabar dengan keterlambatan terkabulnya doa yang dia panjatkan, marah dengan kondisi yang dirasakan, seakan-akan tidak ridha dengan takdir dan ketentuan Allah subhanahu wa ta’ala.
Ini sesuai dengan hadist Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah bersabda,
“Doa di antara kalian akan dikabulkan selama tidak tergesa-gesa dengan mengatakan: ‘Saya sudah berdoa, tetapi belum dikabulkan’.” (HR: al-Bukhari dan Muslim)
Ini dikuatkan dengan hadist Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah ﷺ bersabda;
“Doa seseorang diantara kalian, senantiasa akan dikabulkan selama ia tidak berdoa untuk perbuatan dosa ataupun untuk memutuskan tali silaturrahim dan tidak tergesa-gesa.” Seorang sahabat bertanya, ‘Ya Rasulullah, apakah yang dimaksud dengan tergesa-gesa?’ Rasulullah ﷺmenjawab, ‘Yang dimaksud dengan tergesa-gesa adalah apabila orang yang berdoa itu mengatakan, ‘Aku telah berdoa dan terus berdoa tetapi belum juga dikabulkan’. Setelah itu, ia merasa putus asa dan tidak pernah berdoa lagi.” (HR: Muslim).
“Berdoalah kepada Tuhanmu dengan berendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (QS: Al-A’raf: 55).
Al-Mu’tadin pada ayat di atas diartikan berlebihan di dalam berdoa. Berlebihan di dalam berdoa terbagi menjadi beberapa bagian:
Pertama, Berdoa kepada selain Allah
Kedua, Berlebihan di dalam menyebut lafadh doa, seperti:
4. Berdoa untuk maksiat
Dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda,مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَدْعُو بِدَعْوَةٍ لَيْسَ فِيهَا إِثْمٌ ، وَلَا قَطِيعَةُ رَحِمٍ ، إِلَّا أَعْطَاهُ اللهُ بِهَا إِحْدَى ثَلَاثٍ : إِمَّا أَنْ تُعَجَّلَ لَهُ دَعْوَتُهُ ، وَإِمَّا أَنْ يَدَّخِرَهَا لَهُ فِي الْآخِرَةِ ، وَإِمَّا أَنْ يَصْرِفَ عَنْهُ مِنَ السُّوءِ مِثْلَهَا . قَالُوا : إِذًا نُكْثِرُ . قَالَ : اللهُ أَكْثَرُ)
“Tidaklah seorang muslim berdoa dengan suatu doa yang tidak mengandung dosa dan pemutusan silaturrahim kecuali Allah akan memberikan kepadanya salah satu dari tiga (pilihan); (1) segera dikabulkan permohonannya, (2) disimpan permohonannya (diberikan) di Akhirat, (3) dipalingkan dengan doa itu keburukan sebesar apa yang dia minta. Mereka berkata, ‘Kalau begitu, kami akan memperbanyak doa’. Beliau bersabda, ‘Allah akan memperbanyak’.” (HR: Ahmad. Al-Mundziri di dalam at-Targhib wa at-Tarhib menyatakan sanadnya jayyid. Ini dikuatkan dengan hadist Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah ﷺ bersabda;
لا يزال يُستجابُ للعبد ما لم يدعُ بإثم، أو قطيعةِ رَحِمٍ، ما لم يستعجل))، قيل: يا رسول الله، ما الاستعجال؟ قال: ((يقول: قد دعوتُ، وقد دعوتُ، فلم أرَ يستجيبُ لي، فيستحسر عند ذلك ويَدَعُ الدعاء
“Doa seseorang di antara kalian, senantiasa akan dikabulkan selama ia tidak berdoa untuk perbuatan dosa ataupun untuk memutuskan tali silaturahim dan tidak tergesa-gesa. Seorang sahabat bertanya, ‘Ya Rasulullah, apakah yang dimaksud dengan tergesa-gesa?’ Rasulullah ﷺmenjawab, ‘Yang dimaksud dengan tergesa-gesa adalah apabila orang yang berdoa itu mengatakan; ‘Aku telah berdoa dan terus berdoa tetapi belum juga dikabulkan’.’ Setelah itu, ia merasa putus asa dan tidak pernah berdoa lagi.” (HR: Muslim).
5. Tergesa-gesa dalam berdoa
Tergesa-gesa di dalam doa ada dua macam, yang terpuji dan yang tercela.(a) Tergesa-gesa yang terpuji, yaitu meminta dipercepat sesuatu yang diminta. Karena ini masuk dalam katagori bersungguh-sungguh di dalam berdoa dan sangat berharap kepada pertolongan Allah dan rahmat-Nya. Ini sesuai dengan hadits Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu bahwa nabi Muhammad ﷺ berdoa ketika meminta hujan;
اللَّهُمَّ اسْقِنَا غَيْثًا مُغِيثًا ، مَرِيئًا ، مَرِيعًا ، نَافِعًا ، غَيْرَ ضَارٍّ ، عَاجِلًا ، غَيْرَ آجِلٍ . قَالَ : فَأَطْبَقَتْ عَلَيْهِمْ السَّمَاءُ)
“Ya Allah, turunkanlah hujan kepada kami, yang menolong, mudah, menyuburkan, bermanfaat, tidak memberikan madharat, yang segera dan tidak terlambat.” Maka turunlah hujan lebat kepada mereka.” (HR: Abu Daud. Hadist ini dishahihkan an-Nawawi di dalam al-Adzkar hlm. 230)
(b) Tergesa-gesa yang tercela dan dilarang, yaitu merasa tidak sabar dengan keterlambatan terkabulnya doa yang dia panjatkan, marah dengan kondisi yang dirasakan, seakan-akan tidak ridha dengan takdir dan ketentuan Allah subhanahu wa ta’ala.
Ini sesuai dengan hadist Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah bersabda,
يُسْتَجَابُ لِأَحَدِكُمْ مَا لَمْ يَعْجَلْ ، يَقُولُ : دَعَوْتُ فَلَمْ يُسْتَجَبْ لِي
“Doa di antara kalian akan dikabulkan selama tidak tergesa-gesa dengan mengatakan: ‘Saya sudah berdoa, tetapi belum dikabulkan’.” (HR: al-Bukhari dan Muslim)
Ini dikuatkan dengan hadist Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah ﷺ bersabda;
لا يزال يُستجابُ للعبد ما لم يدعُ بإثم، أو قطيعةِ رَحِمٍ، ما لم يستعجل))، قيل: يا رسول الله، ما الاستعجال؟ قال: ((يقول: قد دعوتُ، وقد دعوتُ، فلم أرَ يستجيبُ لي، فيستحسر عند ذلك ويَدَعُ الدعاء
“Doa seseorang diantara kalian, senantiasa akan dikabulkan selama ia tidak berdoa untuk perbuatan dosa ataupun untuk memutuskan tali silaturrahim dan tidak tergesa-gesa.” Seorang sahabat bertanya, ‘Ya Rasulullah, apakah yang dimaksud dengan tergesa-gesa?’ Rasulullah ﷺmenjawab, ‘Yang dimaksud dengan tergesa-gesa adalah apabila orang yang berdoa itu mengatakan, ‘Aku telah berdoa dan terus berdoa tetapi belum juga dikabulkan’. Setelah itu, ia merasa putus asa dan tidak pernah berdoa lagi.” (HR: Muslim).
6. Berlebihan dalam Berdoa
Berlebihan dalam berdoa disebut al-I’tida. Larangan berlebihan di dalam berdoa merujuk kepada firman Allah,ادْعُوا رَبَّكُمْ تَضَرُّعًا وَخُفْيَةً إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ
“Berdoalah kepada Tuhanmu dengan berendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (QS: Al-A’raf: 55).
Al-Mu’tadin pada ayat di atas diartikan berlebihan di dalam berdoa. Berlebihan di dalam berdoa terbagi menjadi beberapa bagian:
Pertama, Berdoa kepada selain Allah
Kedua, Berlebihan di dalam menyebut lafadh doa, seperti: