Cerai dalam Pandangan Yahudi dan Kristen: Beda dengan Islam
Jum'at, 23 Agustus 2024 - 13:29 WIB
loading...
A
A
A
Dan dalam Injil karangan Markus, fasal 10 ayat 11 dan 12 dikatakan: "Barang siapa menceraikan bininya, lalu berbinikan orang lain, ialah berbuat zina terhadap bininya yang dahulu itu. Dan jikalau seorang perempuan menceraikan lakinya, lalu berlakikan orang lain, ia pun berbuat zina."
Injil memberikan alasan haramnya talaq yang demikian keras itu karena: "sesuatu yang telah dijodohkan oleh Allah jangan diceraikan oleh manusia." (Matius 19: 6).
Al-Qardhawi mengatakan alasan ini maksudnya baik. Tetapi menjadikan alasan tersebut untuk melarang perceraian adalah suatu hal yang sangat ganjil. Sebab maksud Allah menjodohkan antara suami-istri itu pengertiannya, bahwa Ia memberi izin dan mengatur jalannya perkawinan.
Oleh karena itu benar kalau menisbatkan penjodohan kepada Allah, sekalipun pada hakikatnya manusialah yang langsung mengadakan aqad.
Baca juga: Zina adalah Utang, Benarkah Demikian?
Menurut al-Qardhawi, jika Allah membenarkan dan mengatur perceraian karena sebab dan alasan yang mengharuskan, maka perceraian waktu itu artinya dari Allah juga, sekalipun pada hakikatnya manusia itu sendiri yang secara langsung melakukan perceraian.
Dengan demikian, jelas bukan manusia itu sendiri yang menceraikan apa yang telah dijodohkan Allah. Bahkan baik yang menjodohkan maupun yang menceraikan adalah Allah. Bukankah Allah jua yang menceraikan antara suami-istri lantaran sebab berzina?! Mengapa Allah tidak boleh menceraikan suami-istri lantaran sebab lain yang mengharuskan cerai?!
Injil memberikan alasan haramnya talaq yang demikian keras itu karena: "sesuatu yang telah dijodohkan oleh Allah jangan diceraikan oleh manusia." (Matius 19: 6).
Al-Qardhawi mengatakan alasan ini maksudnya baik. Tetapi menjadikan alasan tersebut untuk melarang perceraian adalah suatu hal yang sangat ganjil. Sebab maksud Allah menjodohkan antara suami-istri itu pengertiannya, bahwa Ia memberi izin dan mengatur jalannya perkawinan.
Oleh karena itu benar kalau menisbatkan penjodohan kepada Allah, sekalipun pada hakikatnya manusialah yang langsung mengadakan aqad.
Baca juga: Zina adalah Utang, Benarkah Demikian?
Menurut al-Qardhawi, jika Allah membenarkan dan mengatur perceraian karena sebab dan alasan yang mengharuskan, maka perceraian waktu itu artinya dari Allah juga, sekalipun pada hakikatnya manusia itu sendiri yang secara langsung melakukan perceraian.
Dengan demikian, jelas bukan manusia itu sendiri yang menceraikan apa yang telah dijodohkan Allah. Bahkan baik yang menjodohkan maupun yang menceraikan adalah Allah. Bukankah Allah jua yang menceraikan antara suami-istri lantaran sebab berzina?! Mengapa Allah tidak boleh menceraikan suami-istri lantaran sebab lain yang mengharuskan cerai?!
(mhy)
Lihat Juga :