Mullah Nashruddin, Si Bakhil, dan Uang dari Tuhan

Jum'at, 28 Agustus 2020 - 09:43 WIB
loading...
A A A
Didorong oleh pemikiran ingin mempermainkan Nashruddin, ia melemparkan di depannya sebuah kantong yang berisi seratus dinar emas.

"Terima kasih," ucap Nashruddin dan bersegera menuju rumahnya.



Ia memperlihatkan keping-keping emas tersebut kepada istrinya, yang merasa sangat terkesima.

"Maafkan aku," ucapnya, "aku tidak pernah benar-benar percaya bahwa engkau adalah seorang wali, tetapi sekarang aku telah melihat buktinya."

Dua hari berikutnya, tetangga yang kikir tersebut melihat semua barang-barang mewah dikirim ke rumah Nashruddin. Ia mulai tidak bisa menahan diri, dan ia pun berdiri di depan pintu rumah Nashruddin.

"Sobat, ketahuilah," ucap Nashruddin, "aku adalah seorang wali. Apa yang engkau inginkan?" ( )

"Aku ingin uangku kembali. Akulah yang melemparkan kantung berisi uang emas itu, bukan Tuhan!"

"Engkau mungkin saja menjadi alat-Nya, tetapi emas tersebut tidak datang sebagai akibat dari permohonanku kepadamu."



Si bakhil tersebut merasa serba salah. "Aku akan membawa (masalah ini) kepada hakim, dan kita akan memperoleh keadilan."

Nashruddin sepakat. Begitu mereka berada di luar rumah, Nashruddin berkata kepada si kikir, "Aku berpakaian kasar. Jika aku tampak di sampingmu di depan hakim, perbedaan penampilan kita mungkin akan mendorong prasangka pengadilan yang bisa menguntungkanmu."

"Baiklah," tukas si bakhil, "ambil jubahku dan aku akan memakai pakaianmu!" ( )

Mereka telah berlalu beberapa meter ketika Nashruddin berkata, "Engkau menunggang kuda dan aku jalan kaki. Jika kita terlihat seperti ini di depan hakim, ia mungkin akan berpikir bahwa dirinya seharusnya memberikan keputusan yang memberatkanmu."

"Aku tahu siapa yang akan memenangkan kasus ini, tidak jadi soal ia terlihat seperti apa! Ayo tunggangilah kudaku!"

Nashruddin pun menaiki kuda itu, sementara tetangganya yang bakhil itu berjalan di belakangnya. ( )

Ketika giliran mereka tiba, si bakhil menjelaskan apa yang telah terjadi kepada hakim.

"Dan apa yang bisa Anda katakan atas tuduhan ini?" tanya hakim kepada Nashruddin.

"Yang Mulia. Orang ini bakhil, dan ia juga menderita penyakit delusi. Ia berilusi bahwa dirinya telah memberi uang kepadaku. Sesungguhnya, uang itu berasal dari sumber yang lebih tinggi. Uang itu sekadar terlihat oleh orang ini telah diberikan olehnya."

"Tetapi bagaimana Anda bisa membuktikannya?" ( )
Halaman :
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2423 seconds (0.1#10.140)