Bagaimana Sikap Kita Menyikapi Khilafiyah? Begini Kata Ustaz Ajib
A
A
A
Persoalan khilafiyah (perbedaan pendapat) dalam pelaksanaan syariat dan ilmu fiqih bukanlah hal baru dalam Islam. Banyak di antara umat muslim sering berbeda pendapat bahkan berdebat hanya karena masalah ikhtilaf (perbedaan).
Lalu, bagaimana sikap kita menyikapi masalah khilafiyah ini? Berikut penjelasan Ustaz Muhammad Ajib , pengajar di Rumah Fiqih Indonesia (RFI) yang menguasai persoalan khilafiyah empat mazhab terpopuler. Beliau mengulas masalah khilafiyah dalam bukunya berjudul "Masalah Khilafiyah 4 Mazhab Terpopuler".
Apa yang Dimaksud dengan Khilafiyah Terpopuler?
Khilafiyah terpopuler adalah masalah perbedaan yang sering diperbincangkan dan ditanyakan semua kalangan pada saat ini. Masalah khilafiyah 4 mazhab ini paling sering dibahas dalam kajian-kajian ilmu dan ditanya oleh jamaah dalam sebuah pengajian atau ta'lim.
"Pengalaman saya ketika mengisi pengajian di sekitar Jakarta dan Bekasi sering muncul pertanyaan yang sama soal khilafiyah ini," kata Dai lulusan Institut Ilmu Al-Quran (IIQ) Jakarta Konsentrasi Ilmu Syariah ini.
Sikap Dalam Menyikapi Khilafiyah
Belajar ilmu fiqih tentu saja kita akan mendapatkan begitu banyak pendapat para ulama yang berbeda-beda. Perbedaan pendapat itu kadang tidak hanya terjadi di antara 4 mazhab saja, tapi juga terjadi di dalam satu mazhab itu sendiri.
Sebagai contoh ketika kita membaca Kitab Kifayatul Akhyar dalam Mazhab Syafi'i maka akan kita temukan adanya beberapa perbedaan pendapat antara ulama sesama Mazhab Syafi'i.
Bukankah kita sepakat bahwa kita harus kembali kepada Al-Qur'an dan As-Sunnah . Bukankah seluruh ulama yang ada juga semuanya memakai Al-Qur'an dan As-Sunnah. Bukankah seluruh ulama sama-sama memakai Al-Qur'an dan Sunnah, tetapi kenapa para ulama bisa berbeda pendapat dalam hal ini?
Bagi orang yang belum mendalami ilmu fiqih mungkin dia akan sedikit bingung dan bertanya-tanya. Bahkan bisa jadi berani menyalahkan para ulama salaf khususnya ulama 4 mazhab.
Seolah-olah menganggap bahwa para ulama itu tidak mengerti dengan Al-Qur'an dan Sunnah. Bahkan mungkin bisa bingung dengan ungkapan-ungkapan yang ada dalam kitab fiqih seperti ungkapan qoola Abu Hanifah, qoola Malik, qoola Syafi’i, qoola Ahmad bin Hanbal, qoola Nawawi dan lain-lain. Kenapa tidak langsung saja menyebut menurut Al-Qur'an dan As-Sunnah adalah begini.
Bagi orang yang sudah belajar dan mendalami ilmu fiqih maka akan mengetahui bahwa ilmu fiqih itu adalah ilmu yang didasari atas dalil-dalil syar'i. Dalil-dalil syar'i itu bukan hanya Al-Qur'an dan as-Sunnah saja.
Dalil-dalil fiqih yang disepakati ulama di antaranya adalah Al-Quran, Al-Hadis, Al-Ijma' dan Al-Qiyas. Adapun dalil yang diperselisihkan ulama di antaranya ada dalil Maslahah Mursalah, Saddu adz-Dzariah, istishab, amalu ahlil madinah, istihsan, urf dan syar’u man qoblana. Sehingga dengan banyaknya dalil yang ada ini bisa menyebabkan adanya perbedaan pendapat di antara para ulama.
"Dalam masalah khilafiyah fiqih 4 mazhab kita tidak boleh ngotot keras untuk membela satu madzhab dari 4 mazhab yang ada," kata Ustaz Ajib.
Apalagi sampai mengatakan mazhab lain dengan sebutan ahli bid'ah, tidak sesuai Al-Qur'an dan As-Sunnah. Hal ini tidak boleh kita tanamkan dalam diri kita.
Akan tetapi boleh saja bagi kita untuk memilih atau condong ke salah satu mazhab dan kita bela dengan dalil. Namun, pembelaan kita juga harus disertai rasa hormat dan menghargai pendapat yang berbeda dengan mazhab kita.
Jadi cukup bagi kita pilih satu pendapat dan juga tetap menghargai pendapat mazhab lain. Karena semua pendapat ini lahir dari tangan para ulama ahlus sunnah wal jamaah yang ikhlas menyebarkan agama Allah Ta'ala.
Wallahu A'lam Bisshowab
Lalu, bagaimana sikap kita menyikapi masalah khilafiyah ini? Berikut penjelasan Ustaz Muhammad Ajib , pengajar di Rumah Fiqih Indonesia (RFI) yang menguasai persoalan khilafiyah empat mazhab terpopuler. Beliau mengulas masalah khilafiyah dalam bukunya berjudul "Masalah Khilafiyah 4 Mazhab Terpopuler".
Apa yang Dimaksud dengan Khilafiyah Terpopuler?
Khilafiyah terpopuler adalah masalah perbedaan yang sering diperbincangkan dan ditanyakan semua kalangan pada saat ini. Masalah khilafiyah 4 mazhab ini paling sering dibahas dalam kajian-kajian ilmu dan ditanya oleh jamaah dalam sebuah pengajian atau ta'lim.
"Pengalaman saya ketika mengisi pengajian di sekitar Jakarta dan Bekasi sering muncul pertanyaan yang sama soal khilafiyah ini," kata Dai lulusan Institut Ilmu Al-Quran (IIQ) Jakarta Konsentrasi Ilmu Syariah ini.
Sikap Dalam Menyikapi Khilafiyah
Belajar ilmu fiqih tentu saja kita akan mendapatkan begitu banyak pendapat para ulama yang berbeda-beda. Perbedaan pendapat itu kadang tidak hanya terjadi di antara 4 mazhab saja, tapi juga terjadi di dalam satu mazhab itu sendiri.
Sebagai contoh ketika kita membaca Kitab Kifayatul Akhyar dalam Mazhab Syafi'i maka akan kita temukan adanya beberapa perbedaan pendapat antara ulama sesama Mazhab Syafi'i.
Bukankah kita sepakat bahwa kita harus kembali kepada Al-Qur'an dan As-Sunnah . Bukankah seluruh ulama yang ada juga semuanya memakai Al-Qur'an dan As-Sunnah. Bukankah seluruh ulama sama-sama memakai Al-Qur'an dan Sunnah, tetapi kenapa para ulama bisa berbeda pendapat dalam hal ini?
Bagi orang yang belum mendalami ilmu fiqih mungkin dia akan sedikit bingung dan bertanya-tanya. Bahkan bisa jadi berani menyalahkan para ulama salaf khususnya ulama 4 mazhab.
Seolah-olah menganggap bahwa para ulama itu tidak mengerti dengan Al-Qur'an dan Sunnah. Bahkan mungkin bisa bingung dengan ungkapan-ungkapan yang ada dalam kitab fiqih seperti ungkapan qoola Abu Hanifah, qoola Malik, qoola Syafi’i, qoola Ahmad bin Hanbal, qoola Nawawi dan lain-lain. Kenapa tidak langsung saja menyebut menurut Al-Qur'an dan As-Sunnah adalah begini.
Bagi orang yang sudah belajar dan mendalami ilmu fiqih maka akan mengetahui bahwa ilmu fiqih itu adalah ilmu yang didasari atas dalil-dalil syar'i. Dalil-dalil syar'i itu bukan hanya Al-Qur'an dan as-Sunnah saja.
Dalil-dalil fiqih yang disepakati ulama di antaranya adalah Al-Quran, Al-Hadis, Al-Ijma' dan Al-Qiyas. Adapun dalil yang diperselisihkan ulama di antaranya ada dalil Maslahah Mursalah, Saddu adz-Dzariah, istishab, amalu ahlil madinah, istihsan, urf dan syar’u man qoblana. Sehingga dengan banyaknya dalil yang ada ini bisa menyebabkan adanya perbedaan pendapat di antara para ulama.
"Dalam masalah khilafiyah fiqih 4 mazhab kita tidak boleh ngotot keras untuk membela satu madzhab dari 4 mazhab yang ada," kata Ustaz Ajib.
Apalagi sampai mengatakan mazhab lain dengan sebutan ahli bid'ah, tidak sesuai Al-Qur'an dan As-Sunnah. Hal ini tidak boleh kita tanamkan dalam diri kita.
Akan tetapi boleh saja bagi kita untuk memilih atau condong ke salah satu mazhab dan kita bela dengan dalil. Namun, pembelaan kita juga harus disertai rasa hormat dan menghargai pendapat yang berbeda dengan mazhab kita.
Jadi cukup bagi kita pilih satu pendapat dan juga tetap menghargai pendapat mazhab lain. Karena semua pendapat ini lahir dari tangan para ulama ahlus sunnah wal jamaah yang ikhlas menyebarkan agama Allah Ta'ala.
Wallahu A'lam Bisshowab
(rhs)