Memberi Makanan untuk Orang yang Berbuka Puasa, Seperti Apa Batasannya?

Sabtu, 02 Mei 2020 - 17:05 WIB
loading...
Memberi Makanan untuk Orang yang Berbuka Puasa, Seperti Apa Batasannya?
Banyak di antara umat Islam berlomba-lomba menyediakan makanan untuk orang yang berbuka puasa karena fadhillah yang sangat besar. Foto/Ist
A A A
Berbuka puasa adalah salah satu kegembiraan yang diberikan Allah Ta'ala kepada mereka yang berpuasa. Banyak di antara umat Islam berlomba-lomba memberikan makanan untuk orang yang berbuka puasa di bulan Ramadhan .

Ini mengingat fadhillah (keutamaan) amalan memberi makan untuk berbuka sangat besar. Dari Zaid bin Khalid Al Juhani radhiallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam (SAW) bersabda:

مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لَا يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا

"Barang siapa yang memberikan makanan untuk berbuka bagi orang berpuasa maka dia akan mendapatkan pahala sebagaimana orang tersebut, tanpa mengurangi sedikit pun pahala orang itu". (HR. At Tirmidzi No. 807, berkata: hasan shahih. Ahmad No. 21676, An Nasai dalam As-Sunan Al Kubra No. 3332. Al Baihaqi dalam Syuabul Iman No. 3952).

Dalam hadis lain, dari 'Ali radhiyallahu'anhu, berkata, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

إِنَّ فِى الْجَنَّةِ غُرَفًا تُرَى ظُهُورُهَا مِنْ بُطُونِهَا وَبُطُونُهَا مِنْ ظُهُورِهَا. فَقَامَ أَعْرَابِىٌّ فَقَالَ لِمَنْ هِىَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ لِمَنْ أَطَابَ الْكَلاَمَ وَأَطْعَمَ الطَّعَامَ وَأَدَامَ الصِّيَامَ وَصَلَّى لِلَّهِ بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ

"Sesungguhnya di surga terdapat kamar-kamar yang mana bagian luarnya terlihat dari bagian dalam dan bagian dalamnya terlihat dari bagian luarnya." Lantas seorang Arab baduwi berdiri sambil berkata, "Bagi siapakah kamar-kamar itu diperuntukkan wahai Rasululullah?" Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: "Untuk orang yang berkata benar, yang memberi makan, dan yang senantiasa berpuasa dan salat pada malam hari di waktu manusia pada tidur." (HR. Tirmidzi No. 1984)

Muncul pertanyaan, bagaimana tentang batasan memberi makanan untuk berbuka? Menurut Dai lulusan Sastra Arab Universitas Indonesia Ustaz Farid Nu'man Hasan , para ulama berbeda pendapat tentang batasan makanan untuk berbuka tersebut.

Sebagian ulama menilai itu adalah makanan yang mengenyangkan selayaknya makanan yang wajar. Sebagian lain mengatakan bahwa hal itu sudah cukup walau memberikan satu butir kurma dan seteguk air.

Pendapat yang lebih kuat adalah pendapat yang kedua, bahwa apa yang tertulis dalam hadis ini sudah mencukupi walau sekedar memberikan seteguk air minum dan sebutir kurma. Sebab hal itu sudah cukup bagi seseorang dikatakan telah ifthar (berbuka puasa).

Wallahu A'lam
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2121 seconds (0.1#10.140)