Ini Mengapa Konsep Childfree Bertentangan dengan Islam
Selasa, 10 Desember 2024 - 13:39 WIB
loading...
A
A
A
Perintah Menikah
Pernikahan adalah salah satu syariat mulia agama. Allah SWT memerintahkan para hamba-Nya untuk menikah, Allah berfirman:
“Dan nikahkanlah orang-orang yang sedirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memberikan kecukupan kepada mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” ( QS An-Nur : 32)
Baca juga: Childfree dalam Islam, Benarkah Menyalahi Sunnah Nabi?
Rasulullah SAW di dalam banyak hadis juga mendorong umatnya untuk menikah, di antaranya sabda beliau:
“Wahai para pemuda, barang siapa di antara kalian telah mampu menikah, maka hendaklah ia menikah. Karena pernikahan itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Dan barang siapa yang belum mampu, maka hendaklah ia berpuasa, karena puasa itu menjadi perisai baginya.” (HR Bukhari dan Muslim)
Tujuan agung pernikahan, selain memperoleh keturunan adalah:
1. Untuk mendapatkan ketenangan dan ketentraman hidup yang berimbas pada ketenangan dalam beribadah.
Allah SWT berfirman:
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” ( QS. Ar-Rum : 21)
Pernikahan adalah salah satu syariat mulia agama. Allah SWT memerintahkan para hamba-Nya untuk menikah, Allah berfirman:
“Dan nikahkanlah orang-orang yang sedirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memberikan kecukupan kepada mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” ( QS An-Nur : 32)
Baca juga: Childfree dalam Islam, Benarkah Menyalahi Sunnah Nabi?
Rasulullah SAW di dalam banyak hadis juga mendorong umatnya untuk menikah, di antaranya sabda beliau:
“Wahai para pemuda, barang siapa di antara kalian telah mampu menikah, maka hendaklah ia menikah. Karena pernikahan itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Dan barang siapa yang belum mampu, maka hendaklah ia berpuasa, karena puasa itu menjadi perisai baginya.” (HR Bukhari dan Muslim)
Tujuan agung pernikahan, selain memperoleh keturunan adalah:
1. Untuk mendapatkan ketenangan dan ketentraman hidup yang berimbas pada ketenangan dalam beribadah.
Allah SWT berfirman:
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” ( QS. Ar-Rum : 21)
Lihat Juga :