Puasa Ramadan Bagi Musafir, Ada Keringanan Tapi Tak Semua Boleh Meninggalkan

Selasa, 04 Maret 2025 - 09:48 WIB
loading...
A A A
Apabila tidak terlalu menyulitkan ketika safar, maka puasa itu lebih baik karena lebih cepat terlepasnya kewajiban. Begitu pula hal ini lebih mudah dilakukan karena berpuasa dengan orang banyak itu lebih menyenangkan daripada mengqodho’ puasa sendiri sedangkan orang-orang tidak berpuasa.

Kelompok Para Musafir

Hanya saja, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam kitabnya berjudul Fushul fi Shiyam membagi dua kelompok bagi musafir. Kelompok pertama, orang yang melakukan safar (perjalanan jauh) dengan tujuan supaya terlepas dari kewajiban melaksanakan puasa.

Menurut dia, orang tersebut tidak diperbolehkan meninggalkan puasa, karena telah melakukan tipu daya untuk menghindar dari kewajiban. Hal tersebut tidaklah menyebabkan kewajiban tersebut gugur.

Kelompok kedua, menurut Syaikh Utsaimin, orang yang melakukan safar bukan karena tujuan di atas. Kelompok ini mempunyai tiga keadaan. Keadaan pertama, puasa tersebut sangat memberatkan orang yang safar. Maka dalam keadaan ini haram hukumnya untuk melaksanakan puasa.

Baca juga: Beberapa Aspek Hukum Berkaitan dengan Puasa: Bagi Orang yang Sedang Musafir

Ketika Nabi SAW dalam perang Fathu Makkah dalam keadaan berpuasa, datanglah berita bahwa para manusia merasa berat dalam berpuasa dan mereka menunggu apa yang akan Nabi SAW kerjakan.

Lalu beliau meminta dibawakan satu wadah berisi air. Setelah waktu ashar meminumnya, sedangkan saat itu para sahabat melihat beliau. Kemudian dikatakan kepada beliau: “Sesungguhnya sebagian manusia tetap berpuasa.”

Lalu beliau bersabda: “Mereka adalah orang-orang yang bermaksiat, mereka itu adalah orang-orang yang bermaksiat.” (HR. Muslim)

Keadaan kedua, jelas Syaikh Utsaimin, puasa tersebut memberatkan orang yang safar namun tidak sampai pada keberatan yang sangat. Maka, hukumnya makruh jika ia melaksanakan puasa, karena dengan melaksanakan puasa berarti ia telah meninggalkan rukhshah (keringanan dari Allah Ta’ala) dan memberatkan diri sendiri.

Keadaan ketiga, menurut Syaikh Utsaimin lagi, puasa tersebut tidak memberatkannya. Maka, dalam keadaan seperti ini ia memilih yang paling ringan baginya, boleh baginya untuk berpuasa boleh juga tidak.

Allah Ta’ala berfirman: “Allah menghendaki kemudahan atas kalian dan tidak menghendaki kesukaran atas kalian.” Menurut Syaikh Utsaimin, iradah (menghendaki) yang dimaksudkan dalam ayat ini adalah mahabbah (mencintai).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Ketentuan Puasa Bagi...
Ketentuan Puasa Bagi yang Sedang Mudik, Simak Jangan Sampai Keliru Ya!
Apakah Sah Puasa Orang...
Apakah Sah Puasa Orang yang Sudah Mumayyiz?
Mengenal 7 Masjid Tua...
Mengenal 7 Masjid Tua di Jakarta, Ikonik dan Sarat Sejarah Islam
7 Amalan Wanita Haid...
7 Amalan Wanita Haid saat Idulfitri
Apakah Boleh Zakat Fitrah...
Apakah Boleh Zakat Fitrah Dibayar Setelah Lebaran?
Jumat Terakhir Ramadan...
Jumat Terakhir Ramadan dan Amalan yang Dilipatgandakan Pahalanya
Rekomendasi
3 Fakta Orbit Planet...
3 Fakta Orbit Planet di Tata Surya yang Sesuai dengan Penjelasan di Al Quran
Fenomena Ledakan Gurita...
Fenomena Ledakan Gurita Langka Melanda Perairan Inggris
Mengapa Laut Mediterania...
Mengapa Laut Mediterania dan Samudra Atlantik Tidak Menyatu? Ini Penjelasan Lengkapnya
Artikel Terkini
Teladan Rasulullah SAW...
Teladan Rasulullah SAW kepada Tetangga: Akhlak Mulia yang Tetap Relevan hingga Kini
5 Adab Bertetangga dalam...
5 Adab Bertetangga dalam Islam, Lengkap dengan Dalilnya
Orang yang Mengganggu...
Orang yang Mengganggu Tetangganya Bukan Mukmin, Ini Dalil Hadis dan Penjelasan Ulama
Butuh 7 Hari, CQF Bangun...
Butuh 7 Hari, CQF Bangun Masjid Pertama Asmaul Husna di Aceh Tamiang
Kasus Teror Tetangga...
Kasus Teror Tetangga Viral, Begini Hak Tetangga Menurut Al-Qur'an dan Hadis
Mengapa Surat Al-Fatihah...
Mengapa Surat Al-Fatihah Disebut Induk Al-Qur'an? Ini Makna dan Keistimewaannya
Infografis
Hukum Puasa Ramadan...
Hukum Puasa Ramadan Bagi Wanita Hamil Menurut Islam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved