Bolehkah Bayar Zakat Fitrah di Awal Ramadan?

Jum'at, 07 Maret 2025 - 13:55 WIB
loading...
A A A
Sedangkan zakat fitrah diwajibkan bagi setiap muslim. Menurut Imam Syafii, syaratnya adalah di saat terbenamnya matahari Ramadan terakhir. Saat itu baru jatuh wajib. Jika seorang terlahir setelah terbenamnya matahari Ramadan akhir maka dia tidak wajib membayar zakat. Begitu juga ketika seseorang meninggal di akhir Ramadan, juga tidak kena kewajiban zakat fitrah.

Imam Hanafi , menurut Buya, berpendapat wajibnya zakat fitrah jika sudah terbit fajar subuh di hari raya. "Itu syarat wajib," ujar Buya Yahya.

Lalu, kapan syarat sahnya membayar zakat? Itu juga banyak pendapat. Buya Yahya mengatakan Imam Ahmad dan Imam Malik, membolehkan membayar zakat fitrah pada dua atau tiga hari sebelum Idul Fitri.

Adapun Imam Abu Hanifah berpendapat boleh menunaikan zakat fitrah dari awal tahun. Karena zakat fitrah pun termasuk zakat, sehingga serupa dengan zakat maal (zakat harta).

Sedangkah sebagian ulama Hambali berpendapat boleh menyerahkan zakat fitrah lebih segera, yaitu setelah pertengahan bulan Ramadan. Sebagaimana boleh menyegerakan azan subuh atau keluar dari Muzdalifah (saat haji, pada tanggal 10 Dzulhijjah setelah wukuf di Arafah) setelah pertengahan malam.

Sedangkan Imam Syafi’i, menurut Buya Yahya, boleh menunaikan zakat fitrah sejak awal bulan Ramadhan sebab adanya zakat fitrah adalah karena puasa dan perayaan Idul Fitri. Jika salah satu sebab ini ditemukan, maka sah-sah saja jika zakat fitri disegerakan sebagaimana pula zakat maal boleh ditunaikan setelah kepemilikan nishob. "Jadi menurut Imam Syafii boleh dipercepat di awal Ramadhan," ujarnya.

Pendapat Imam Syai'i seperti yang disampaikan Buya Yahya ini sama dengan pendapat Abu Ishaq Asy-Syirazi dalam kitab Al-Muhadzdzab. Abu Ishaq membolehkan membayar zakat fitrah pada awal bulan Ramadan.

Menurutnya, kebolehan ini didasarkan pada argumen bahwa zakat fitrah wajib karena dua sebab yaitu puasa bulan Ramadan dan berbuka darinya (al-fithru minhu).

Karenanya, jika sudah ada salah satu dari kedua sebab tersebut, maka diperbolehkan mendahulukan membayar zakat fitrah pada awal puasa Ramadhan sebagaimana kebolehan membayar zakat mal ketika sudah mencapai nishab tetapi belum sampai haulnya.

Atas dasar itu pula, tidak diperbolehkan membayar zakat fitrah sebelum bulan Ramadan karena mendahului dua sebab yang membuatnya wajib, sebagaimana ketidakbolehan mengeluarkan zakat mal sebelum sampai haul dan sebelum terpenuhi nishabnya.
Wallahu A'lam

Baca juga: Tata Cara, Waktu, dan Niat Zakat Fitrah Lengkap Bahasa Arab, Latin, serta Arti
(wid)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Dalil-dalil Diperintahkannya...
Dalil-dalil Diperintahkannya Zakat Fitrah dalam Al Quran
Bayar Zakat Online,...
Bayar Zakat Online, Begini Hukum dan Syarat serta Tata Caranya
Zakat Tidak Dibagikan...
Zakat Tidak Dibagikan Sembarangan, Hanya 8 Golongan yang Berhak Menerimanya
Meneladani Umar bin...
Meneladani Umar bin Abdul Aziz: Membangun Ekosistem Zakat Produktif dalam Organisme Pesantren
Ramadan, Waktu yang...
Ramadan, Waktu yang Tepat Mendulang Berbagai Pahala
5 Syarat Penerima Zakat...
5 Syarat Penerima Zakat Fitrah, Siapa Saja Mereka?
Rekomendasi
3 Laut Paling Dalam...
3 Laut Paling Dalam di Indonesia
Ilmuwan Ungkap Bab Tersembunyi...
Ilmuwan Ungkap Bab Tersembunyi dalam Evolusi Manusia
2 Gletser Besar yang...
2 Gletser Besar yang Jika Mencair Menjadi Ancaman Nyata Penduduk Bumi
Artikel Terkini
Teladan Rasulullah SAW...
Teladan Rasulullah SAW kepada Tetangga: Akhlak Mulia yang Tetap Relevan hingga Kini
5 Adab Bertetangga dalam...
5 Adab Bertetangga dalam Islam, Lengkap dengan Dalilnya
Orang yang Mengganggu...
Orang yang Mengganggu Tetangganya Bukan Mukmin, Ini Dalil Hadis dan Penjelasan Ulama
Butuh 7 Hari, CQF Bangun...
Butuh 7 Hari, CQF Bangun Masjid Pertama Asmaul Husna di Aceh Tamiang
Kasus Teror Tetangga...
Kasus Teror Tetangga Viral, Begini Hak Tetangga Menurut Al-Qur'an dan Hadis
Mengapa Surat Al-Fatihah...
Mengapa Surat Al-Fatihah Disebut Induk Al-Qur'an? Ini Makna dan Keistimewaannya
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan Awal Ramadan 1444 H, Berikut Jadwal Imsakiyah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved