Cara Memotong Kuku Menurut Perspektif Fiqih Islam
Sabtu, 10 Oktober 2020 - 16:56 WIB
loading...
Fitrah itu ada lima yaitu berkhitan, mencukur bulu kemaluan, memotong kuku, mencabut bulu ketiak dan menggunting kumis. Foto/Ist
A
A
A
Islam adalah agama yang sangat memperhatikan kebersihan baik zahir dan batin. Kebersihan merupakan sebagian dari keimanan sebagaimana dalam hadis Nabi صلى الله عليه وسلم:
الطُّهُورُ شَطْرُ الْإِيمَانِ
"Bersuci (thaharah) itu setengah daripada keimanan." (HR. Muslim)
Termasuk kebersihan di sini adalah memotong kuku sebagai suatu fitrah yang tidak bisa terlepaskan dari manusia. Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:
الْفِطْرَةُ خَمْسٌ أَوْ خَمْسٌ مِنْ الْفِطْرَةِ: الْخِتَانُ وَالِاسْتِحْدَادُ وَتَقْلِيمُ الْأَظْفَارِ وَنَتْفُ الْإِبْطِ وَقَصُّ الشَّارِبِ
"Fitrah itu ada lima macam: berkhitan, mencukur bulu kemaluan, memotong kuku, mencabut bulu ketiak dan menggunting kumis." (HR. Al-Bukhari Muslim). (Baca Juga: Amalan Sunnah Memotong Kuku dan Mencukur Bulu di Hari Jumat )
Oleh sebab itu, para ulama sepakat tentang kesunnahan memotong kuku ini. Lantas bagaimana sebenarnya cara memotong kuku yang benar dalam perspektif Islam ? Berikut tiga pendapat ulama tentang cara memotong kuku yang benar dalam Islam:
1. Dimulai dari jari telunjuk tangan kanan sampai jari kelingking, kemudian jari jempol tangan kanan, kemudian jari kelingking tangan kiri sampai jari jempol tangan kiri. (Ini adalah pendapat Imam Nawawi, sekaligus adalah pendapat yang lebih kuat)
2. Dimulai dari jari telunjuk tangan kanan sampai jari kelingking, kemudian jari kelingking tangan kiri sampai jari jempol tangan kiri dan diakhiri dengan jari jempol tangan kanan. (Ini adalah pendapat Imam Al-Ghazali )
3) Dimulai dari tangan kanan, yaitu jari kelingking, kemudian jari tengah, kemudian jari jempol, kemudian jari manis, kemudian jari telunjuk. Untuk tangan kiri, yaitu dimulai dari jari jempol, kemudian jari tengah, kemudian jari kelingking, kemudian jari telunjuk, dan diakhiri dengan jari manis.
الطُّهُورُ شَطْرُ الْإِيمَانِ
"Bersuci (thaharah) itu setengah daripada keimanan." (HR. Muslim)
Termasuk kebersihan di sini adalah memotong kuku sebagai suatu fitrah yang tidak bisa terlepaskan dari manusia. Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:
الْفِطْرَةُ خَمْسٌ أَوْ خَمْسٌ مِنْ الْفِطْرَةِ: الْخِتَانُ وَالِاسْتِحْدَادُ وَتَقْلِيمُ الْأَظْفَارِ وَنَتْفُ الْإِبْطِ وَقَصُّ الشَّارِبِ
"Fitrah itu ada lima macam: berkhitan, mencukur bulu kemaluan, memotong kuku, mencabut bulu ketiak dan menggunting kumis." (HR. Al-Bukhari Muslim). (Baca Juga: Amalan Sunnah Memotong Kuku dan Mencukur Bulu di Hari Jumat )
Oleh sebab itu, para ulama sepakat tentang kesunnahan memotong kuku ini. Lantas bagaimana sebenarnya cara memotong kuku yang benar dalam perspektif Islam ? Berikut tiga pendapat ulama tentang cara memotong kuku yang benar dalam Islam:
1. Dimulai dari jari telunjuk tangan kanan sampai jari kelingking, kemudian jari jempol tangan kanan, kemudian jari kelingking tangan kiri sampai jari jempol tangan kiri. (Ini adalah pendapat Imam Nawawi, sekaligus adalah pendapat yang lebih kuat)
2. Dimulai dari jari telunjuk tangan kanan sampai jari kelingking, kemudian jari kelingking tangan kiri sampai jari jempol tangan kiri dan diakhiri dengan jari jempol tangan kanan. (Ini adalah pendapat Imam Al-Ghazali )
3) Dimulai dari tangan kanan, yaitu jari kelingking, kemudian jari tengah, kemudian jari jempol, kemudian jari manis, kemudian jari telunjuk. Untuk tangan kiri, yaitu dimulai dari jari jempol, kemudian jari tengah, kemudian jari kelingking, kemudian jari telunjuk, dan diakhiri dengan jari manis.
Lihat Juga :