Memanjangkan dan Memelihara Kuku yang Indah, Bolehkah?

Selasa, 14 Juli 2020 - 15:04 WIB
loading...
Memanjangkan dan Memelihara...
Memelihara kuku yang sesuai syariat adalah memotong dan selalu membersihkannya dalam kurun waktu paling lama 40 hari. Foto ilustrasi/istimewa
A A A
Memiliki kuku panjang yang bersih, sehat dan cantik, tengah menjadi tren saat ini. Tak hanya dilakukan oleh kaum wanita saja, beberapa kaum pria pun juga sudah banyak yang memanjangkan dan memelihara kuku ini dengan berbagai alasan.

Kuku, kini banyak digunakan untuk menunjang penampilan agar seseorang terlihat lebih keren. Selain dipandang lebih cantik dan mempesona, kuku panjang juga memiliki perawatan khusus yang terkadang bisa menelan biaya sebagai ongkos perawatannya.

Namun, bagaimana Islam memandang tentang memelihara kuku panjang ini? Dalam Islam, semua permasalahan telah diatur dengan sedemikian rupa baik itu yang berasal dari Al-Qur’an maupun Al-Hadist. Dien kita adalah dinul fitrah (agama fitra), bersih, suci dan sempurna. Hal tersebut berlaku untuk semua bagian tubuh termasuk dengan kuku yang kita miliki. (Baca juga : Berhias untuk Salat Sangat Dianjurkan )

Dari hadis Nabawi yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam (SAW) bersabda:

“Ada 5 perkara fitrah manusia yaitu: melakukan khitan, memotong kumis, mencukup bulu kemaluan, mencabut bulu ketiak, dan memotong kuku” (HR. Imam Bukhari 5891 dan Muslim 258).

Sedangkan dari hadis Aisyah radhiallahu’anha, Rasulullah bersabda bahwa “Ada 10 perkara fitrah manusia yaitu: memelihara jenggot, memotong kumis, istinsyaq atau menghirup air ke dalam lubang hidung, bersiwak, membasuh persendian, mencukur bulu kemaluan menurut islam, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, istinja’ atau cebok dengan menggunakan air”. Hadis tersebut diperkuat dengan Zakaria yang berkata “Aku lupa bahwasanya yang ke 10 adalah berkumur”. (HR. Muslim, Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah, dan An-Nasa’i).

Imam Malik berkata :" Disunnahkan bagi perempuan memotong kuku dan mencukur bulu kemaluan, sebagaimana keduanya disunnahkan bagi laki-laki".

Barangsiapa yang tidak memotong kukunya, maka ia telah menyalahi fitrah dirinya yang telah ditetapkan oleh sang pencipta. Jika kuku-kuku yang kita miliki tidak dipotong. Maka hal tersebut dapat menimbulkan kotoran yang bisa saja menempel di bagian dalam kuku.

Selain itu, kuku yang panjang juga dapat menghalangi masuknya air wudhu ke dalam sela kuku bagian dalam. Jika hal tersebut terjadi maka bisa dikatakan wudhu seseorang menjadi tidak sah. Baca juga mengenai cara berwudhu yang benar .

Bagaimana hukumnya memanjangkan kuku ini? Kebanyakan ulama menyebutkan, hukum memanjangkan kuku ini adalah makruh . Hal ini didasari oleh apabila kuku dibiarkan memanjang melebihi jari jermari. Bukan tidak mungkin jika kuku tersebut menjadi sarang kuman dan bakteri yang bisa membahayakan kesehatan tubuh. Selain itu, kotoran yang menempel di dalam kuku yang dibiarkan dapat mengakibatkan penakut kuku seperti infeksi atau cantengan.

Beberapa ulama pun berpendapat, jika memanjangkan atau memelihata kuku hingga melebihi 40 hari, maka hal tersebut dianggap haram. Seperti yang telah dikatakan oleh Anas bin Malik radhiyallahu’anhu bahwasanya:

“ Kami memberikan batasan dalam memendekan kumis, mencabut bulu ketiak, mencukup bulu kemaluan, dan memotong kuku, yang mana itu semua tidak dibiarkan memanjang melebihi 40 malam”. (HR. Muslim no. 258).

Maksud dari hadis di atas, adalah seseorang harus memotong kukunya sebelum waktu yang telah ditentukan. Jangan sampai kuku ataupun rambut dibiarkan memanjang begitu saja melebihi 40 malam. (Syarh Shahih Muslim).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Ayat-ayat Al Quran Tentang...
Ayat-ayat Al Quran Tentang Aturan Busana Muslimah, Cek di Sini!
Bentuk Tabarruj dalam...
Bentuk Tabarruj dalam Berbusana, Kaum Muslimah Wajib Tahu
Panduan Fashion Muslimah...
Panduan Fashion Muslimah Berdasarkan Al Quran dan Hadis
Tampil Modis Namun Tetap...
Tampil Modis Namun Tetap Syar'i, 4 Syarat Ini Wajib Muslimah Tahu!
Apakah Muslimah Boleh...
Apakah Muslimah Boleh Memakai Kulot?
Apakah Nail Art Bisa...
Apakah Nail Art Bisa untuk Salat?
Rekomendasi
Gugusan Kota Kuno Terbesar...
Gugusan Kota Kuno Terbesar di Amazon Ditemukan
Lukisan Rembrandt Lebih...
Lukisan Rembrandt Lebih Mematikan dari Mona Lisa, Ini Penyebabnya
Tanda-tanda Kiamat Paling...
Tanda-tanda Kiamat Paling Nyata Muncul di Samudera Arktik
Artikel Terkini
Kumpulan Doa Menghadapi...
Kumpulan Doa Menghadapi Fitnah Akhir Zaman, Kaum Muslim Wajib Tahu
Pesugihan untuk Cepat...
Pesugihan untuk Cepat Kaya, Benarkah Bisa Mendatangkan Rezeki? Ini Penjelasan Islam
Pejabat yang Menyesal...
Pejabat yang Menyesal di Hari Kiamat, Siapa Saja Mereka?
Bolehkah Mengejar Jabatan...
Bolehkah Mengejar Jabatan dalam Islam? Ini Penjelasan Hadis dan Kisah Nabi Yusuf AS
Fitnah Kekuasaan: Bahaya...
Fitnah Kekuasaan: Bahaya Jabatan, Mengejar Dunia yang Tiada Akhir
Keistimewaan Muharram,...
Keistimewaan Muharram, Dijuluki Sebagai Bulannya Allah
Infografis
Penemuan-penemuan Ilmuwan...
Penemuan-penemuan Ilmuwan Muslim yang Mengubah Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved