Haram Hukumnya, Duduk-Duduk dengan Orang yang Minum Arak

Sabtu, 14 November 2020 - 13:32 WIB
loading...
Haram Hukumnya, Duduk-Duduk...
Ilustrasi/Ist
A A A
ISLAM bersikap tegas terhadap masalah arak . Tidak lagi dipandang kadar minumannya, sedikit atau banyak. Bahkan memperdagangkan pun tetap diharamkan , sekalipun dengan orang di luar Islam. Oleh karena itu tidak halal hukumnya seorang Islam mengimpor arak, atau memproduksi arak, atau membuka warung arak, atau bekerja di tempat penjualan arak. (Baca juga: Tak Hanya Memproduksi, Tenggak Miras Pun Diancam Pidana )

Dalam hal ini Rasulullah s.a.w. pernah melaknatnya, yaitu seperti tersebut dalam riwayat di bawah ini:

"Rasulullah s.a.w. melaknat tentang arak, sepuluh golongan: (1) yang memerasnya, (2) yang minta diperaskannya, (3) yang meminumnya, (4) yang membawanya, (5) yang minta dihantarinya, (6) yang menuangkannya, (7) yang menjualnya, (8) yang makan harganya, (9) yang membelinya, (10) yang minta dibelikannya." (Riwayat Tarmizi dan Ibnu Majah)

Sebagai cara untuk membendung jalan yang akan membawa kepada perbuatan yang haram (saddud dzara'ik), maka seorang muslim dilarang menjual anggur kepada orang yang sudah diketahui, bahwa anggur itu akan dibuat arak. Karena dalam salah satu hadis dikatakan:

"Barangsiapa menahan anggurnya pada musim-musim memetiknya, kemudian dijual kepada seorang Yahudi atau Nasrani atau kepada tukang membuat arak, maka sungguh jelas dia akan masuk neraka." (Riwayat Thabarani)

Kalau menjual dan memakan arak diharamkan bagi seorang muslim, maka menghadiahkannya walaupun tanpa ganti, kepada seorang Yahudi, Nasrani atau yang lain, tetap haram juga. (Baca juga: Nasib Saham Emiten Miras Tergantung Pembahasan RUU Larangan Minuman Beralkohol )

Seorang muslim tidak boleh menghadiahkan atau menerima hadiah arak. Sebab seorang muslim adalah baik, dia tidak boleh menerima kecuali yang baik pula.

Pesidangan Arak
Lebih jauh, Syaikh Muhammad Yusuf Qardhawi dalam bukunya berjudul Halal dan Haram dalam Islam menjelaskan berdasarkan sunnah Nabi , orang Islam diharuskan meninggalkan tempat persidangan arak, termasuk juga duduk-duduk dengan orang yang sedang minum arak. (Baca juga: Kerap Minum Miras, Bujang Tua Ditemukan Gantung Diri di Pohon Jeruk )

Diriwayatkan dari Umar bin Khattab r.a. bahwa dia pernah mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda:

"Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah duduk pada suatu hidangan yang padanya diedarkan arak." (Riwayat Ahmad)

Setiap muslim diperintah untuk menghentikan kemungkaran kalau menyaksikannya. Tetapi kalau tidak mampu dia harus menyingkir dan menjaga masyarakat dan keluarganya.

Dalam salah satu kisah diceriterakan, bahwa Khalifah Umar bin Abdul Aziz pernah mendera orang-orang yang minum arak dan yang ikut menyaksikan persidangan mereka itu, sekalipun orang yang menyaksikan itu tidak turut minum bersama mereka.

Dan diriwayatkan pula, bahwa pernah ada suatu kaum yang diadukan kepadanya karena minum arak, kemudian beliau memerintahkan agar semuanya didera. Lantas ada orang yang berkata: 'Bahwa di antara mereka itu ada yang berpuasa.' Maka jawab Umar: 'Dera dulu dia!' (Baca juga: Sejarah Panjang Manusia Mengonsumsi Minuman Beralkohol di Dunia )

Apakah kamu tidak mendengarkan firman Allah yang mengatakan;

"Sungguh Allah telah menurunkan kepadamu dalam al-Ouran, bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah ditentangnya dan diejeknya. Oleh karena itu jangan kamu duduk bersama mereka, sehingga mereka itu tenggelam dalam omongan lain, sebab sesungguhnya kamu kalau demikian keadaannya adalah sama dengan mereka." (QS an-Nisa': 140)
(mhy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Benarkah Puasa Setelah...
Benarkah Puasa Setelah Nisfu Syaban Haram?
Ciri-ciri Akhir Zaman...
Ciri-ciri Akhir Zaman : Fitnah Bertebaran, Halal Haram Semakin Samar
Mengapa Diperintahkan...
Mengapa Diperintahkan Memakan Makanan Halal? Inilah Keberkahan!
Perintah Allah SWT Tentang...
Perintah Allah SWT Tentang Makan: Harus Halal dan Thayyib
Hukum Makan Serangga...
Hukum Makan Serangga dalam Islam, Disebut Bisa Jadi Menu Makan Bergizi Gratis
Contoh Serangga yang...
Contoh Serangga yang Haram Dimakan Beserta Dalilnya
Rekomendasi
Melayang! Pulau di Alaska...
Melayang! Pulau di Alaska Terlihat seperti Piring Terbang
Teknologi Canggih 1.000...
Teknologi Canggih 1.000 Tahun Lalu Terungkap dari Mumi Khuwy
Isyarat Aneh Muncul...
Isyarat Aneh Muncul dari Langit, Ada Apa dengan Alam Semesta?
Artikel Terkini
Sama-Sama Ibadah ke...
Sama-Sama Ibadah ke Tanah Suci, Apa Bedanya Haji dan Umrah?
Kapan Tahun Baru Islam...
Kapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriyah?
Cerita Unik Khalifah...
Cerita Unik Khalifah Al-Mahdi: Bangun Insfrastruktur Makkah dan Tradisi Parfum di Masjidil Haram
Data Kemenhaj, 6.333...
Data Kemenhaj, 6.333 Jemaah Haji Kembali ke Tanah Air
6 Keistimewaan Masjidil...
6 Keistimewaan Masjidil Haram yang Jarang Diketahui Jemaah Haji
Menjaga Kemabruran Haji:...
Menjaga Kemabruran Haji: Inilah Amalan setelah Pulang dari Tanah Suci
Infografis
Ilmuwan - Ilmuwan Muslimah...
Ilmuwan - Ilmuwan Muslimah Yang Karyanya Mendunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved