Adakah Jihad Perempuan di Era Kekinian?
Senin, 21 Desember 2020 - 08:52 WIB
loading...
Dari rumahlah, jihad perempuan bisa dilakukan. Mereka menempati posisi strategis untuk menjadi benteng-benteng keluarga dari serangan musuh yang merajalela, terutama yang meracuni pemikiran dan akhlak anak-anak kita. Foto ilustrasi/ist
A
A
A
Berjihad atau jihad merupakan salah satu perintah Allah Subhanahu wa ta'ala kepada hambanya. Di dalam Al Qur'an, kata jihad ini berkali-kali disebutkan, yakni sebanyak 41 kali. Jihad memiliki makna yang sangat beragam dan tidak bermakna sempit. Pemaknaan jihad melalui perang baru muncul setelah turun ayat mengenai kebolehan berperang jika dizalimi.
Lantas bagaimana dengan kaum perempuan? Benarkah dianjurkan pula untuk berjihad? Jihad seperti apa yang harus dilakukan bagi mereka? Di zaman Rasulullah Shallallau alaihi wa sallam, perempuan tidak berjihad langsung dengan pedang. Meskipun demikian, para perempuan tetap ikut ke medan perang untuk menyiapkan makanan dan mengobati pasukan yang terluka.
(Baca juga: Tiga Amalan Agar Terhindar Dari Penyakit Malas Beribadah )
Rubai’ binti Muawwidz pernah bercerita bahwa para perempuan dahulu ikut berjihad bersama Rasulullah. Mereka memberi minum, mengobati orang yang terluka dan mengurusi jenazah untuk dipulangkan ke Madinah.
Perempuan tidak diwajibkan berjihad dengan makna khusus pada saat itu, yakni berperang. Karena sebagian besar perempuan pada saat itu tidak memiliki keahlian untuk berperang dan menghadapi musuh. Oleh karena itu, pelaksanaan jihad lebih identik dilaksanakan oleh laki-laki.
(Baca juga: Anak pun Harus Dijaga Perasaannya! )
Meskipun demikian, bukan berarti perempuan tidak dapat berjihad. Memerangi musuh Islam dengan jalan perang hanyalah salah satu cara pengertian jihad. Terbukti dengan adanya ayat jihad yang tidak bermakna perang atau pembunuhan, firman Allah menyebutkan:
وَلَوْ شِئْنا لَبَعَثْنا فِي كُلِّ قَرْيَةٍ نَذِيراً فَلا تُطِعِ الْكافِرِينَ وَجاهِدْهُمْ بِهِ جِهاداً كَبِيراً وَما أَرْسَلْناكَ إِلَّا مُبَشِّراً وَنَذِيراً
"Jika mau, kami utus di setiap perkampungan seorang pemberi peringatan. Jangan patuhi orng-orang yang kafir. Dan jihadi mereka dengannya dengan jihad besar. Dan kami tidak mengutusmu kecuali sebagai pemberi kabar bahagia dan peringatan".
(QS Al Furqan :52)
(Baca juga: Ternyata Perempuan Juga Mengalami Mimpi Basah. Bagaimana Hukumnya? )
Berdasarkan ragam tautan tadi, Islam lantas mengartikan jihad sebagai perjuangan dengan mengerahkan segenap potensi dan kemampuan diri untuk sebuah tujuan. Prof Zaitunah Subhan menguraikan tujuan tersebut terdiri dari kebenaran, kebaikan, kemuliaan dan kedamaian.
Lantas bagaimana dengan kaum perempuan? Benarkah dianjurkan pula untuk berjihad? Jihad seperti apa yang harus dilakukan bagi mereka? Di zaman Rasulullah Shallallau alaihi wa sallam, perempuan tidak berjihad langsung dengan pedang. Meskipun demikian, para perempuan tetap ikut ke medan perang untuk menyiapkan makanan dan mengobati pasukan yang terluka.
(Baca juga: Tiga Amalan Agar Terhindar Dari Penyakit Malas Beribadah )
Rubai’ binti Muawwidz pernah bercerita bahwa para perempuan dahulu ikut berjihad bersama Rasulullah. Mereka memberi minum, mengobati orang yang terluka dan mengurusi jenazah untuk dipulangkan ke Madinah.
Perempuan tidak diwajibkan berjihad dengan makna khusus pada saat itu, yakni berperang. Karena sebagian besar perempuan pada saat itu tidak memiliki keahlian untuk berperang dan menghadapi musuh. Oleh karena itu, pelaksanaan jihad lebih identik dilaksanakan oleh laki-laki.
(Baca juga: Anak pun Harus Dijaga Perasaannya! )
Meskipun demikian, bukan berarti perempuan tidak dapat berjihad. Memerangi musuh Islam dengan jalan perang hanyalah salah satu cara pengertian jihad. Terbukti dengan adanya ayat jihad yang tidak bermakna perang atau pembunuhan, firman Allah menyebutkan:
وَلَوْ شِئْنا لَبَعَثْنا فِي كُلِّ قَرْيَةٍ نَذِيراً فَلا تُطِعِ الْكافِرِينَ وَجاهِدْهُمْ بِهِ جِهاداً كَبِيراً وَما أَرْسَلْناكَ إِلَّا مُبَشِّراً وَنَذِيراً
"Jika mau, kami utus di setiap perkampungan seorang pemberi peringatan. Jangan patuhi orng-orang yang kafir. Dan jihadi mereka dengannya dengan jihad besar. Dan kami tidak mengutusmu kecuali sebagai pemberi kabar bahagia dan peringatan".
(QS Al Furqan :52)
(Baca juga: Ternyata Perempuan Juga Mengalami Mimpi Basah. Bagaimana Hukumnya? )
Berdasarkan ragam tautan tadi, Islam lantas mengartikan jihad sebagai perjuangan dengan mengerahkan segenap potensi dan kemampuan diri untuk sebuah tujuan. Prof Zaitunah Subhan menguraikan tujuan tersebut terdiri dari kebenaran, kebaikan, kemuliaan dan kedamaian.
Lihat Juga :