Berikut Hal-Hal yang Diharamkan Dalam Al-Quran dan Hadis Nabi

Jum'at, 15 Mei 2020 - 16:25 WIB
loading...
Berikut Hal-Hal yang Diharamkan Dalam Al-Quran dan Hadis Nabi
Kadangkala pengharaman itu diungkapkan melalui larangan yang disertai dengan ancaman yang keras. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
SEBAGAI manusia, kita tidak luput dari khilaf dan dosa. Namun, sebagai Muslim kita harus berusaha menjauhkan diri dari segala sesuatu yang dapat menjerumuskan kita dalam perbuatan dosa, terutama dosa besar . Karena, jika tidak berhati-hati maka jiwa kita bisa lemah dan akhirnya semakin jauh dari Allah SWT.

Ibn al-Qayyim berkata, "Di situlah kita mesti berhati-hati dalam melangkah. Karena sesungguhnya dosa besar itu apabila disertai dengan malu, rasa takut, dan anggapan terhadap sesuatu yang besar padahal sebetulnya sesuatu itu kecil, maka dia tidak akan melakukan perbuatan dosa. Sebaliknya, dosa kecil apabila tidak disertai dengan rasa malu, tidak peduli, tidak takut, dan meremehkannya, maka dia akan menjadi dosa besar. Dan bahkan akan menduduki peringkat yang paling tinggi di antara dosa-dosa tersebut." (Madarij al-Salikin, 1: 328)

( )

Syaikh Yusuf Qardawy dalam buku "Fiqih Prioritas" menjelaskan satu kemaksiatan akan berbeda dosanya sesuai dengan tingkat perbedaan individu yang melakukannya dan keadaannya. Zina, misalnya, yang dilakukan oleh seorang bujang tidak sama dengan zina yang dilakukan oleh orang yang sudah menikah. (Baca juga: 17 Dosa Besar yang Harus Diketahui Umat Islam )

Dosa zina yang dilakukan oleh pemuda yang belum menikah dengan orang tua yang sudah menikah tidak dapat disamakan begitu pula zina yang dilakukan dengan istri tetangga atau istri orang yang sedang pergi berperang, atau dengan mahramnya, atau zina pada siang Ramadhan.

( )

"Dosa zina itu tidak dapat disamakan. Setiap keadaan akan dinilai secara tersendiri oleh Allah SWT," tuturnya.

Menurut Allamah Ibn Rajab perkara yang diharamkan telah disebutkan dengan sangat jelas di dalam al-Qur'an ; seperti firman Allah SWT:

۞ قُلْ تَعَالَوْا۟ أَتْلُ مَا حَرَّمَ رَبُّكُمْ عَلَيْكُمْ ۖ أَلَّا تُشْرِكُوا۟ بِهِۦ شَيْـًٔا ۖ وَبِٱلْوَٰلِدَيْنِ إِحْسَٰنًا ۖ وَلَا تَقْتُلُوٓا۟ أَوْلَٰدَكُم مِّنْ إِمْلَٰقٍ ۖ نَّحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ ۖ وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلْفَوَٰحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ ۖ وَلَا تَقْتُلُوا۟ ٱلنَّفْسَ ٱلَّتِى حَرَّمَ ٱللَّهُ إِلَّا بِٱلْحَقِّ ۚ ذَٰلِكُمْ وَصَّىٰكُم بِهِۦ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ

"Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu yaitu: janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu bapa, dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan, Kami akan memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka, dan janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang nampak di antaranya maupun yang tersembunyi, dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar". Demikian itu yang diperintahkan kepadamu supaya kamu memahami(nya). (QS al-An'am: 151)

( )

Hingga tiga ayat berikutnya.

قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّىَ ٱلْفَوَٰحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَٱلْإِثْمَ وَٱلْبَغْىَ بِغَيْرِ ٱلْحَقِّ وَأَن تُشْرِكُوا۟ بِٱللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِۦ سُلْطَٰنًا وَأَن تَقُولُوا۟ عَلَى ٱللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ

"Katakanlah: Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak ataupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui." (QS al-A'raf: 33)

Selain itu, al-Qur'an dalam beberapa ayatnya mengharamkan secara khusus, beberapa jenis makanan sebagaimana yang disebutkandi dalam beberapa tempat. Misalnya, firman Allah SWT:

قُل لَّآ أَجِدُ فِى مَآ أُوحِىَ إِلَىَّ مُحَرَّمًا عَلَىٰ طَاعِمٍ يَطْعَمُهُۥٓ إِلَّآ أَن يَكُونَ مَيْتَةً أَوْ دَمًا مَّسْفُوحًا أَوْ لَحْمَ خِنزِيرٍ فَإِنَّهُۥ رِجْسٌ أَوْ فِسْقًا أُهِلَّ لِغَيْرِ ٱللَّهِ بِهِۦ ۚ

"Katakanlah: 'Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi--karena sesungguhnya semua itu kotor-- atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah...'" (QS al-'An'am:145)

إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ ٱلْمَيْتَةَ وَٱلدَّمَ وَلَحْمَ ٱلْخِنزِيرِ وَمَآ أُهِلَّ بِهِۦ لِغَيْرِ ٱللَّهِ ۖ فَمَنِ ٱضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَآ إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ

"Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut nama selain Allah..." (QS al-Baqarah: 173)

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ ٱلْمَيْتَةُ وَٱلدَّمُ وَلَحْمُ ٱلْخِنزِيرِ وَمَآ أُهِلَّ لِغَيْرِ ٱللَّهِ بِهِۦ وَٱلْمُنْخَنِقَةُ وَٱلْمَوْقُوذَةُ وَٱلْمُتَرَدِّيَةُ وَٱلنَّطِيحَةُ وَمَآ أَكَلَ ٱلسَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ عَلَى ٱلنُّصُبِ وَأَن تَسْتَقْسِمُوا۟ بِٱلْأَزْلَٰمِ ۚ ذَٰلِكُمْ فِسْقٌ
Halaman :
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2923 seconds (0.1#10.140)