Hati-hati, Menghina dengan Sebutan Nama Binatang Masuk Kategori Dosa Besar Lho!
Rabu, 20 Januari 2021 - 15:03 WIB
loading...
Hinaan dan celaan itu tentu akan menyakiti hati dan perasaan. Rasa sakit itu sangat mungkin akan membekas kuat dalam hatinya. Foto ilustrasi/istimewa
A
A
A
Melihat fenomena masyarakat akhir-akhir ini sudah sangat mengkhawatirkan. Apalagi melihat perkembangan dunia media sosial (medsos). Penggunaan media informasi ini, ternyata sudah banyak disalahgunakan . Di media jejaring sosial, orang-orang dengan bebas mengeluarkan uneg-unegnya, bahkan bebas mencaci, mengumpat atau menghina sesamanya. Tak jarang pula, umpatan atau hinaan-hinaan yang dikeluarkan dengan kata-kata kasar bahkan memakai sebutan nama binatang.
Berapa banyak laporan ke polisi 'akibat' hinaan, cacian dan kata-kata kasar lainnya. Tentu saja, orang yang mendapatkan cacian dan hinaan itu akan sakit hati. Apalagi menghina dengan sebutan binatang atau ujaran kalimat kasar tentu akan membuat pihak yang dihina sakit hati. Paling tidak, dongkol.
Baca juga: Ini Kewajiban Seorang Hamba Ketika Bencana Menimpa
Jika ditelusuri secara hukum syariat, menghina sesama muslim dengan kata-kata kasar itu adalah tindakan yang masuk kategori dosa besar . Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,
وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُبِينًا
“Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mukmin dan mukminah tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” (QS. Al-Ahzab: 58)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menegaskan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abdullah,
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ سِبَابُ الْمُسْلِمِ فُسُوقٌ وَقِتَالُهُ كُفْرٌ
Dari Abdullah ia berkata, “Mencela/menghina seorang muslim adalah kefasikan dan membunuhnya adalah kekafiran.” (HR. Al-Bukhari & Muslim. An-Nasa-i no. 4036)
Baca juga: Mengucapkan Salam yang Tepat dan Ganjaran Pahalanya
Gaya mencela dan menghina mungkin berbeda-beda antara satu daerah dengan daerah lainnya di Indonesia. Namun, penghinaan, celaan, kutukan, dan semisalnya yang menggunakan ujaran binatang atau nama binatang itu termasuk kategori Sibab. Sibab sendiri berasal dari kata asy-Syatmu, artinya mengutuk.
Sibab itu celaan atau kutukan yang lebih parah dari Sabb. Kalau sabb itu mencela sekedarnya tanpa unsur kedustaan, sedangkan sibab adalah mencela dan mengutuk dengan unsur kebohongan (sesuatu yang sebenarnya tidak ada pada diri yang dicela) dan aib orang yang dicela. Sabb dan sibab sama-sama perbuatan yang dilarang dan berdosa.
Baca juga: Jenis Sujud dalam Islam dan Bacaan Doa Saat Mengamalkannya
Berapa banyak laporan ke polisi 'akibat' hinaan, cacian dan kata-kata kasar lainnya. Tentu saja, orang yang mendapatkan cacian dan hinaan itu akan sakit hati. Apalagi menghina dengan sebutan binatang atau ujaran kalimat kasar tentu akan membuat pihak yang dihina sakit hati. Paling tidak, dongkol.
Baca juga: Ini Kewajiban Seorang Hamba Ketika Bencana Menimpa
Jika ditelusuri secara hukum syariat, menghina sesama muslim dengan kata-kata kasar itu adalah tindakan yang masuk kategori dosa besar . Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,
وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُبِينًا
“Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mukmin dan mukminah tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” (QS. Al-Ahzab: 58)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menegaskan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abdullah,
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ سِبَابُ الْمُسْلِمِ فُسُوقٌ وَقِتَالُهُ كُفْرٌ
Dari Abdullah ia berkata, “Mencela/menghina seorang muslim adalah kefasikan dan membunuhnya adalah kekafiran.” (HR. Al-Bukhari & Muslim. An-Nasa-i no. 4036)
Baca juga: Mengucapkan Salam yang Tepat dan Ganjaran Pahalanya
Gaya mencela dan menghina mungkin berbeda-beda antara satu daerah dengan daerah lainnya di Indonesia. Namun, penghinaan, celaan, kutukan, dan semisalnya yang menggunakan ujaran binatang atau nama binatang itu termasuk kategori Sibab. Sibab sendiri berasal dari kata asy-Syatmu, artinya mengutuk.
Sibab itu celaan atau kutukan yang lebih parah dari Sabb. Kalau sabb itu mencela sekedarnya tanpa unsur kedustaan, sedangkan sibab adalah mencela dan mengutuk dengan unsur kebohongan (sesuatu yang sebenarnya tidak ada pada diri yang dicela) dan aib orang yang dicela. Sabb dan sibab sama-sama perbuatan yang dilarang dan berdosa.
Baca juga: Jenis Sujud dalam Islam dan Bacaan Doa Saat Mengamalkannya
Lihat Juga :