Hati-hati, Menghina dengan Sebutan Nama Binatang Masuk Kategori Dosa Besar Lho!

Rabu, 20 Januari 2021 - 15:03 WIB
loading...
Hati-hati, Menghina...
Hinaan dan celaan itu tentu akan menyakiti hati dan perasaan. Rasa sakit itu sangat mungkin akan membekas kuat dalam hatinya. Foto ilustrasi/istimewa
A A A
Melihat fenomena masyarakat akhir-akhir ini sudah sangat mengkhawatirkan. Apalagi melihat perkembangan dunia media sosial (medsos). Penggunaan media informasi ini, ternyata sudah banyak disalahgunakan . Di media jejaring sosial, orang-orang dengan bebas mengeluarkan uneg-unegnya, bahkan bebas mencaci, mengumpat atau menghina sesamanya. Tak jarang pula, umpatan atau hinaan-hinaan yang dikeluarkan dengan kata-kata kasar bahkan memakai sebutan nama binatang.

Berapa banyak laporan ke polisi 'akibat' hinaan, cacian dan kata-kata kasar lainnya. Tentu saja, orang yang mendapatkan cacian dan hinaan itu akan sakit hati. Apalagi menghina dengan sebutan binatang atau ujaran kalimat kasar tentu akan membuat pihak yang dihina sakit hati. Paling tidak, dongkol.



Jika ditelusuri secara hukum syariat, menghina sesama muslim dengan kata-kata kasar itu adalah tindakan yang masuk kategori dosa besar . Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,

وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُبِينًا

“Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mukmin dan mukminah tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” (QS. Al-Ahzab: 58)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menegaskan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abdullah,

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ سِبَابُ الْمُسْلِمِ فُسُوقٌ وَقِتَالُهُ كُفْرٌ

Dari Abdullah ia berkata, “Mencela/menghina seorang muslim adalah kefasikan dan membunuhnya adalah kekafiran.” (HR. Al-Bukhari & Muslim. An-Nasa-i no. 4036)



Gaya mencela dan menghina mungkin berbeda-beda antara satu daerah dengan daerah lainnya di Indonesia. Namun, penghinaan, celaan, kutukan, dan semisalnya yang menggunakan ujaran binatang atau nama binatang itu termasuk kategori Sibab. Sibab sendiri berasal dari kata asy-Syatmu, artinya mengutuk.

Sibab itu celaan atau kutukan yang lebih parah dari Sabb. Kalau sabb itu mencela sekedarnya tanpa unsur kedustaan, sedangkan sibab adalah mencela dan mengutuk dengan unsur kebohongan (sesuatu yang sebenarnya tidak ada pada diri yang dicela) dan aib orang yang dicela. Sabb dan sibab sama-sama perbuatan yang dilarang dan berdosa.



Imam an-Nawawi menjelaskan, “Fasik itu secara etimologi artinya keluar. Keluar dari ketaatan. Maksud hadis di atas, menghina seorang muslim tanpa alasan yang dibenarkan hukumnya haram berdasarkan Ijma’. Pelakunya dihukumi sebagai Fasik, sebagaimana keterangan dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas.”

Syaikh asy-Syinqiti mendetailkan, “Itu menunjukkan bahwa kedua tindakan tersebut adalah bagian dari dosa besar.” sebagaimana disebutkan dalam hadis di atas.

Menghina dengan sebutan ‘Wahai anak anjing’, ‘Kamu anak lutung’, ‘Dasar kampret’ (Kampret: bahasa jawa: anak kelelawar), ‘Mereka itu sekumpulan binatang’, dan masih banyak lagi hinaan dan celaan yang sering terdengar di masyarakat. Model-model hinaan seperti itu termasuk kategori Sibab yang hukumnya haram dilemparkan kepada sesama muslim. Itu adalah dosa besar.



Dikutip dari fatwa.islamweb.net, menghina dengan sebutan binatang kepada sesama muslim, selain itu termasuk dosa besar, perbuatan itu juga tentu berakibat negatif pada muslim yang dihina atau dicela. Hinaan dan celaan itu tentu akan menyakiti hati dan perasaan. Ketika hati seorang muslim tersakiti oleh kezaliman berupa celaan dan hinaan dengan ujaran kalimat binatang, rasa sakit itu sangat mungkin akan membekas kuat dalam hatinya.

Jika muslim yang dihina tidak memiliki kesabaran dan sifat lapang dada yang lebih, hinaan yang membekas dalam hatinya akan berubah menjadi rasa benci. Bahkan, bisa jadi akan ia wujudkan dalam aksi balasan. Tentu ini akan menimbulkan masalah baru dalam tubuh umat Islam berupa permusuhan dan perpecahan antar sesama muslim.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3026 seconds (0.1#10.140)