Berapa banyak laporan ke polisi 'akibat' hinaan, cacian dan kata-kata kasar lainnya. Tentu saja, orang yang mendapatkan cacian dan hinaan itu akan sakit hati. Apalagi menghina dengan sebutan binatang atau ujaran kalimat kasar tentu akan membuat pihak yang dihina sakit hati. Paling tidak, dongkol.
Baca juga: Ini Kewajiban Seorang Hamba Ketika Bencana Menimpa
Jika ditelusuri secara hukum syariat, menghina sesama muslim dengan kata-kata kasar itu adalah tindakan yang masuk kategori dosa besar . Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,
وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُبِينًا
“Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mukmin dan mukminah tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” (QS. Al-Ahzab: 58)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menegaskan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abdullah,
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ سِبَابُ الْمُسْلِمِ فُسُوقٌ وَقِتَالُهُ كُفْرٌ
Dari Abdullah ia berkata, “Mencela/menghina seorang muslim adalah kefasikan dan membunuhnya adalah kekafiran.” (HR. Al-Bukhari & Muslim. An-Nasa-i no. 4036)