Ternyata Amaliah Amar Ma'ruf Nahi Munkar Itu Wajib

Sabtu, 20 Februari 2021 - 09:25 WIB
loading...
Ternyata Amaliah Amar Maruf Nahi Munkar Itu Wajib
Amar makruf nahi mungkar itu fardu atas semua manusia, berdua dan berseorangan dengan syarat mampu dan aman. Foto ilustrasi/ist
A A A
Amar ma'ruf adalah upaya menegakkan agama dan kemaslahatan syariat Islam di tengah-tengah umat. Amaliah amar ma'ruf nahi munkar ini adalah salah satu yang dicanangkan Allah Ta'ala dan sabda Rasulullah Shallalahi 'Alaihi sa Sallam. Kedudukan amar ma'ruf sangat penting bagi setiap orang beriman. Baik laki-laki maupun muslimah.

Dalam melakukan amar ma’ruf nahi munkar, seseorang harus lebih arif dan bijak karena terkadang dalam menghasilkan tujuan amar ma’ruf nahi mungkar, seseorang harus menghilangkannya sedikit demi sedikit, tidak memaksakan harus hilang seluruhnya dalam waktu seketika itu.



Dalam kitab al-Minhaj as-Sawi, al-Habib Zain bin Sumith menukil Sayyid Abdullah ibn Husain ibn Tohir, beliau berkata:

“Bagi orang yang melakukan amar ma’ruf nahi mungkar harus bersikap lembut dan belas kasih kepada manusia, ia harus bertindak pada mereka dengan bertahap. Ketika ia melihat mereka meninggalkan beberapa kewajiban, maka hendaknya ia memerintahkan pada mereka dengan perkara wajib yang paling penting kemudian perkara yang agak penting. Kemudian ketika mereka telah melaksanakan apa yang ia perintahkan, maka ia berpindah pada perkara wajib lainnya.

Hendaknya ia memerintahkan pada mereka dan menakut-nakuti mereka dengan lembut dan belas kasih. Begitu juga ketika mereka melakukan larangan-larangan agama yang banyak dan mereka tidak bisa meninggalkan semuanya, maka hendaknya ia berbicara kepada mereka di dalam sebagiannya saja hingga mereka menghentikannya kemudian baru berbicara sebagian yang lain, begitu seterusnya.”



عَنْ حُذَيْفَةَ بْنِ الْيَمَانِ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ :وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لَتَأْمُرُنَّ بِالْمَعْرُوفِ وَلَتَنْهَوُنَّ عَنِ الْمُنْكَرِ أَوْ لَيُوشِكَنَّ اللَّهُ أَنْ يَبْعَثَ عَلَيْكُمْ عِقَابًا مِنْهُ ثُمَّ تَدْعُونَهُ فَلاَ يُسْتَجَابُ لَكُمْ

Dari Hudzaifah bin al-Yaman, dari Nabi Saw., beliau bersabda, “Demi Zat Yang jiwaku ada dalam genggaman tangan-Nya, sungguh kalian benar-benar melakukan amar makruf nahi mungkar atau hampir-hampir Allah menimpakan atas kalian sanksi dari-Nya, kemudian kalian berdoa kepada-Nya dan doa kalian tidak dikabulkan” (HR at-Tirmidzi dan al-Baihaqi)

Ustaz Yahya Abdurrahman menjelaskan, dalam hadis ini jelas ada dua pilihan. Pertama: Melakukan amar makruf nahi mungkar. Kedua: Jika tidak maka konsekuensinya adalah doa yang tidak dikabulkan. Itu menunjukkan bahwa amar makruf nahi mungkar adalah wajib. Kewajiban ini juga ditegaskan dalam banyak nash, baik Al-Qur’an maupun hadis.



Imam al-Baihaqi di dalam Syu’ab al-Imân setelah riwayat di atas menyatakan: Imam Ahmad rahimahulLâh mengatakan :

“Telah tetap berdasarkan al-Kitab dan as-Sunah kewajiban amar makruf nahi mungkar. Sungguh Allah SWT telah menjadikan amar makruf nahi mungkar sebagai pembeda antara orang-orang Mukmin dan orang-orang munafik."

Sebab, Allah berfirman: “Orang-orang munafik laki-laki dan perempuan. sebagian dengan sebagian yang lain adalah sama, mereka menyuruh kemungkaran dan melarang kemakrufan.” (QS at-Taubah: 67).

Allah Ta'ala pun berfirman: “Orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh yang makruf dan mencegah yang mungkar.” (QS at-Taubah: 71).“



Dengan itu ditetapkan bahwa sifat paling khusus orang-orang mukmin dan yang paling kuat dalâlah-nya terhadap kebenaran akidah dan keselamatan sarîrah (pikiran, perasaan)-nya adalah amar makruf nahi mungkar.

Sehingga setiap orang dari ulama kaum Muslim yang menghimpun keutamaan ilmu dan kesalihan amal harus melakukan amar makruf nahi mungkar sesuai kemampuannya.

Jika ia tidak mampu kecuali mengingkari dengan hati maka harus dia ingkari. Amar makruf itu semisal nahi mungkar. Jika dia mendengar orang ‘âlim yang mushlih tidak menyeru dan memerintahkannya, dia melakukannya.

Halaman :
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3810 seconds (0.1#10.140)