5 Hadis Berdoa Mengangkat Tangan Setelah Sholat Fardhu

Jum'at, 26 Februari 2021 - 10:13 WIB
loading...
5 Hadis Berdoa Mengangkat Tangan Setelah Sholat Fardhu
Berdoa dengan mengangkat tangan adalah hal yang disyariatkan dalam Islam. Foto/Ist
A A A
Berdoa merupakan tanda kedekatan seorang hamba dengan Allah 'Azza wa Jalla. Allah dan Rasul-Nya memerintahkan berdoa karena doa merupakan senjata kaum mukmin dan intisari ibadah.

Dalam satu ayat, Allah berfirman yang artinya: " Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina." (QS. Al-Mukmin: 60)



Sebagaimana diketahui berdoa dengan mengangkat tangan adalah hal yang disyariatkan dalam Islam. Menengadahkan tangan merupakan salah satu adab dalam berdoa. Namun, di antara umat Islam ada yang mempersoalkan cara berdoa dengan mengangkat tangan setelah sholat-fardhu. Ada yang menganggapnya bid'ah dan ada yang membolehkannya.

Syekh Abul 'Ala Abdurrahman Al-Mubarkafuri mengatakan, mengangkat tangan setelah sholat yang dilakukan imam lalu diaminkan oleh makmum, itu memang diperdebatkan ulama. Setidaknya ada lima hadis yang menjadi hujjah berdoa mengangkat tangan setelah sholat fardhu.

Berkata Syekh Abdurrahman Al-Mubarkafuri:

اعلم أن علماء أهل الحديث قد اختلفوا في هذا الزمان في أن الإمام إذا انصرف من الصلاة المكتوبة هل يجوز له أن يدعو رافعاً يديه ويؤمن من خلفه من المأمومين رافعي أيديهم فقال بعضهم بالجواز ، وقال بعضهم بعدم طناً منهم أنه بدعة ، قالوا إن ذلك لم يثبت عن رسول الله صلى الله عليه وسلم بسند صحيح بل هو أمر محدث وكل محدث بدعة وأما القائلون بالجواز فاستدلوا بخمسة أحاديث....

"Ketahuilah, bahwa para ulama ahli hadits telah berbeda pendapat tenang seorang imam yang sudah selesai sholat wajib, bolehkah dia berdoa dengan mengangkat tangan dan diaminkan oleh makmum di belakangnya yang juga mengangkat tangan? Sebagian mereka mengatakan boleh, sebagian lain mengingkarinya dan menyatakan bid’ah. Mereka mengatakan sesungguhnya hal itu tidak ada yang pasti dari Rasulullah صلى الله عليه وسلم dengan sanad shahih. Bahkan itu adalah perkara baru, dan setiap yang baru adalah bid'ah. Adapun kalangan yang membolehkan berdalil dengan lima hadits." (Tuhfah Al Ahwadzi, 2/198)

Syekh Al-Mubarkafuri menyebutkan lima hadis itu secara rinci, sebagi berikut:

1. Hadits terdapat dalam Tafsir Ibnu Katsir.
Bahwa setelah selesai shalat, Nabi menghadap kiblat dan mengangkat tangan lalu mendoakan kebebasan bagi Al-Walid bin Al-Walid, ‘Iyasy bin Abi Rabi’ah, dan Salamah bin Hisyam, serta kaum muslimin yang lemah, karena tidak mampu dan tidak ada petunjuk keluar dari mara bahaya orang kafir. Ibnu Jarir juga meriwayatkan hal serupa, dan disebutkan bahwa itu setelah sholat zhuhur. Hadits ini memiliki syahid (penguat) dalam kitab shahih. Namun, Syekh Al-Mubarkafuri mengatakan, dalam sanad hadits ini terdapat Ali bin Zaid bin Jud’an seorang rawi yang diperbincangkan.

2. Muhammad bin Yahya Al-Aslami mengatakan: "Aku melihat Abdullah bin Az Zubeir, dia sedang memerhatikan seseorang yang berdoa mengangkat tangan sebelum shalat usai. Setelah itu beliau berkata: "Rasulullah صلى الله عليه وسلم tidak pernah mengangkat tangannya dalam berdoa, kecuali setelah selesai shalat." Al Haitsami mengatakan rijal hadits ini tsiqat (kredibel).

3. Hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Sunni dalam ‘Amalul Yaum wa Lailah, dari Anas bin Malik bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: "Tidaklah seorang hamba menengadahkan tangannya setelah sholat lalu berdoa, "Ya Allah Tuhanku, Tuhannya Ibrahim, Ishaq, Ya’qub, Jibril, Mikail, ...dst." Syaikh Al Mubarkafuri mengatakan dalam sanadnya terdapat Abdul Aziz bin Abdurrahman Al Qursyi, seorang rawi yang didhaifkan para Imam seperti Ahmad, An-Nasa’i, dan Ibnu Hibban.

4. Ibnu Abi Syaibah meriwayatkan dalam Al Mushannaf, dari Al Aswad Al ‘Amiri, dari ayahnya, katanya: Aku pernah sholat Subuh bersama Rasulullah, setelah selesai sholat beliau mengangkat tangannya dan berdoa." Hadits ini tidak disebutkan sanadnya, Syekh Al-Mubarkafuri mengatakan tidak diketahui shahih tidaknya hadits ini.

5. Hadits Imam At-Tirmidzi dari Al Fadhl bin Abbas, bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم mengatakan: "Shalat itu dua rakaat dua rakaat, dalam dua rakaat ada satu tasyahhud, lakukanlah secara khusyu’, tadharru’, kemudian bedoa mengangkat kedua tangan, meninggikan keduanya menuju Rabbmu, menghadap kiblat dengan wajah dan badanmu, barangsiapa yang tidak demikian maka dia begini dan begini (atau dalam riwayat lain: tidak sempurna)."

Selain dengan lima hadis di atas, masih banyak dalil keumuman tentang anjuran mengangkat tangan ketika berdoa. Syeikh Al-Mubarkafuri juga melandaskannya dengan dalik-dalil lainnya. beliau berkesimpulan sebagai berikut:

قلت: القول الراجح عندي أن رفع اليدين في الدعاء بعد الصلاة جائز لو فعله أحد لا بأس عليه إن شاء الله تعالى والله تعالى أعلم

Aku berkata: 'Pendapat yang rajih (kuat) menurutku adalah bahwa mengangkat kedua tangan setelah sholat wajib adalah boleh, seandainya seseorang melakukannya maka itu tidak mengapa. Insya Allah. Wallahu A'lam." (Idem, 2/202)



Wallahu A'lam
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2298 seconds (0.1#10.140)