Mandi Besarnya Perempuan dan Kunciran Rambut
Kamis, 25 Maret 2021 - 08:10 WIB
loading...
A
A
A
لاَ إِنَّمَا يَكْفِيكِ أَنْ تَحْثِي عَلَى رَأْسِكِ ثَلاَثَ حَثَيَاتٍ ثُمَّ تُفِيضِينَ عَلَيْكِ الْمَاءَ فَتَطْهُرِينَ
“Tidak perlu engkau buka kunciran-kunciran rambutmu, cukup bagimu mengguyurkan air ke kepalamu sebanyak tiga kali. Kemudian setelah itu guyurkan air ke badanmu. Dengan begitu engkau menjadi suci.” (HR. Muslim)
Baca juga: Riset UI Kuak Manfaat Jamu Tradisional yang Sangat Dibutuhkan Manusia
Ketika Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengatakan “tidak perlu,” Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tahu konsekuensi bahwa akan ada rambut di dalam kunciran yang tidak terkena air sebagaimana kita tahu konsekuensi itu. Maka ini menunjukkan bahwa bagi seorang wanita tidak diwajibkan untuk menyampaikan air sampai ke pangkal-pangkal rambutnya. Tidak ada kewajiban seperti ini sebagaimana kewajiban ini ada pada laki-laki.
Hal ini karena Islam adalah agama yang memberikan kemudahan.
اﻟﻤﺸﻘﺔ ﺗﺠﻠﺐ اﻟﺘﻴﺴﻴﺮ
“Sesuatu yang sulit itu akan mendatangkan kemudahan.”
Baca juga: Anies Posting Infografis Bansos Rp300 Ribu untuk Anak Jakarta, Netizen: Cara Daftarnya Gimana Pak?
Hal ini juga berdasarkan apa yang dilakukan oleh Ummul Mukminin Aisyah Radhiyallahu Ta’ala ‘Anha ketika mendengar sahabat Abdullah Ibnu ‘Umar memerintahkan para wanita untuk membuka kunciran-kunciran rambut mereka saat mandi. ‘Aisyah Radhiyallahu Ta’ala ‘Anha mengingkari apa yang dikatakan oleh sahabat Ibnu ‘Umar, karena beliau tahu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tidak mewajibkan hal itu.
Berbeda mandi besar karena suci dari haid atau nifas. Menurut sebagian ulama dan pendapatnya paling kuat, bahwa ada kewajiban untuk membuka kunciran rambutnya, walaupun jumhur menyelisihi hal ini. Namun ada dalil khusus yang menguatkan pendapat yang mewajibkan para wanita untuk membuka kunciran rambutnya.
“Tidak perlu engkau buka kunciran-kunciran rambutmu, cukup bagimu mengguyurkan air ke kepalamu sebanyak tiga kali. Kemudian setelah itu guyurkan air ke badanmu. Dengan begitu engkau menjadi suci.” (HR. Muslim)
Baca juga: Riset UI Kuak Manfaat Jamu Tradisional yang Sangat Dibutuhkan Manusia
Ketika Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengatakan “tidak perlu,” Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tahu konsekuensi bahwa akan ada rambut di dalam kunciran yang tidak terkena air sebagaimana kita tahu konsekuensi itu. Maka ini menunjukkan bahwa bagi seorang wanita tidak diwajibkan untuk menyampaikan air sampai ke pangkal-pangkal rambutnya. Tidak ada kewajiban seperti ini sebagaimana kewajiban ini ada pada laki-laki.
Hal ini karena Islam adalah agama yang memberikan kemudahan.
اﻟﻤﺸﻘﺔ ﺗﺠﻠﺐ اﻟﺘﻴﺴﻴﺮ
“Sesuatu yang sulit itu akan mendatangkan kemudahan.”
Baca juga: Anies Posting Infografis Bansos Rp300 Ribu untuk Anak Jakarta, Netizen: Cara Daftarnya Gimana Pak?
Hal ini juga berdasarkan apa yang dilakukan oleh Ummul Mukminin Aisyah Radhiyallahu Ta’ala ‘Anha ketika mendengar sahabat Abdullah Ibnu ‘Umar memerintahkan para wanita untuk membuka kunciran-kunciran rambut mereka saat mandi. ‘Aisyah Radhiyallahu Ta’ala ‘Anha mengingkari apa yang dikatakan oleh sahabat Ibnu ‘Umar, karena beliau tahu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tidak mewajibkan hal itu.
Berbeda mandi besar karena suci dari haid atau nifas. Menurut sebagian ulama dan pendapatnya paling kuat, bahwa ada kewajiban untuk membuka kunciran rambutnya, walaupun jumhur menyelisihi hal ini. Namun ada dalil khusus yang menguatkan pendapat yang mewajibkan para wanita untuk membuka kunciran rambutnya.
Lihat Juga :