Hal-hal yang Boleh Dilakukan Ketika Puasa Ramadhan

Jum'at, 02 April 2021 - 15:22 WIB
loading...
Hal-hal yang Boleh Dilakukan...
Sebagai muslimah, kita perlu mengetahui hal-hal yang boleh dan tidak boleh ketika puasa ramadhan nanti agar untuk memaksimalkan ibadah puasa dan mencegah batalnya puasa karena hal hal yang tidak diketahui tersebut. Foto ilustrasi/ist
A A A
Dalam melaksanakan puasa wajib seperti di bulan Ramadhan nanti, sebagi muslim kita harus memperhatikan apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Hal ini penting diketahui untuk memaksimalkan ibadah puasa dan mencegah batalnya puasa karena hal hal yang tidak diketahui tersebut.

Baca juga: Kenapa Kita Harus Selalu Bersyukur? Ini Alasannya

Untuk hal-hal yang boleh dilakukan pada saat puasa Ramadhan tersebut, Ustadz Dr Irfan Yuhadi MSI, dai yang aktif dalam lembaga konsultasiislam, memaparkan sebagai berikut:

1. Jima’ pada malam hari sebelum terbit fajar

Ini adalah keringanan dari Allah Ta'ala bagi kaum muslimin. Allah berfirman;

أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَى نِسَائِكُمْ

“Dihalalkan bagi kalian untuk jima’ dengan isteri-isteri kalian, pada malam hari bulan puasa.” (QS. Al-Baqarah : 187)

2. Dalam keadaan junub pada pagi hari

Diriwayatkan dari ‘Aisyah radhiyallahu'anha, ia berkata;

أَشْهَدُ عَلَى رَسُوْلِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنْ كَانَ لِيُصْبِحَ جُنُبًا مِنْ جِمَاعٍ غَيْرِ احْتِلَامٍ ثُمَّ يَصُوْمُهُ

“Aku pernah menyaksikan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pada waktu fajar beliau dalam keadaan junub karena jima’ (dengan isterinya), bukan kerena bermimpi. Kemudian beliau (tetap) berpuasa.” (Muttafaq ‘alaih. HR. Bukhari dan Muslim)

Baca juga: Amalan-amalan Khusus di Hari Jumat

3. Suami mencium dan mencumbui isteri tanpa jima’

Diriwayatkan dari ‘Aisyah radhiyallahu'anha, ia berkata;

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُقَبِّلُ وَهُوَ صَائِمٌ، وَيُبَاشِرُ وَهُوَ صَائِمٌ، وَلَكِنَّهُ أَمْلَكَكُمْ لِإِرْبِهِ

“Nabi Shallallahu alaihi wa sallam pernah mencium dan mencumbu, ketika beliau tengah berpuasa, hanya saja beliau adalah orang yang paling kuat menahan nafsunya diantara kalian.” (Muttafaq ‘alaih. HR. Bukhari, dan Muslim)

Hanya saja ada catatan, apabila seorang suami mencium isteri atau mencumbuinya tanpa jima’ lalu keluar madzi, maka tidak ada hukuman baginya. Dan, apabila seorang suami mencium isterinya atau mencumbuinya –sementara mereka sedang puasa,- kemudian salah seorang diantara mereka keluar mani, maka ia telah berbuka dan wajib mengqadha’ puasanya.

Baca juga: 6 Hikmah Puasa Ramadhan yang Penting Diketahui

4. Mandi dan menuangkan air di kepala untuk mendinginkan badan

Diriwayatkan dari Abu Bakar radhiyallahu'anhu ia berkata, berkata kepadaku (sebagian sahabat Nabi ﷺ);

لَقَدْ رَأَيْتُ رَسُوْلَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالْعَرْجِ يَصُبُّ عَلَى رَأْسِهِ الْمَاءَ وَهُوَ صَائِمٌ مِنَ الْعَطَشِ أَوْ مِنَ الحَرِّ.

“Sungguh aku pernah melihat Rasulullah ﷺ di Al-Arj, beliau sedang menuangkan air di atas kepalanya, ketika itu beliau dalam keadaan puasa, karena haus atau panas (yang menyengat).” (HR. Abu Dawud)

5. Makan dan minum karena lupa

Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu'anhu bahwa Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda;

مَنْ نَسِيَ وَهُوَ صَائِمٌ, فَأَكَلَ أَوْ شَرِبَ، فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ، فَإِنَّمَا أَطْعَمَهُ اللَّهُ وَسَقَاهُ

Baca juga: Diskon Listrik Datang Lagi, Begini Cara Mendapatkannya

“Barangsiapa lupa bahwa ia sedang berpuasa sehingga ia makan minum, maka sempurnakanlah puasanya karena sesungguhnya Allah telah memberikan makan dan minum kepadanya.” (Muttafaq ‘alaih. HR. Bukhari dan Muslim)

6. Muntah tanpa sengaja

Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda;

مَنْ ذَرَعَهُ الْقَيْءُ فَلَيْسَ عَلَيْهِ قَضَاءٌ، وَمَنِ اسْتَقَاءَ عَمْدًا فَلْيَقْضِ

“Barangsiapa terdesak muntah (tanpa sengaja), maka tidak ada qadha’ (puasa) baginya, dan barangsiapa yang sengaja muntah, maka hendaklah ia mengqadha’ (puasanya).” (HR. Tirmidzi, Abu Dawud, Ibnu Majah)

7. Mencicipi makanan dan mengunyahnya untuk anak kecil, selama makanan tersebut tidak masuk tenggorokan

Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas رضي الله عنهما, ia berkata;

Baca juga: Disetop Mulai April 2021, DPR Minta Pemerintah Perpanjang Bansos Tunai

لَا بَأْسَ أَنْ يَذُوْقَ الْخَلَّ أَوِ الشَّيْءَ مَا لَمْ يَدْخُلْ حَلْقَهُ وَهُوَصَائِمٌ.

“Tidak mengapa ketika seorang yang berpuasa mencicipi cuka atau apa saja, selama tidak masuk ke dalam tenggorokan.” (HR. Ibnu Syaibah dengan sanad yang hasan li ghairihi)

Diriwayatkan pula dari Yunus tentang Al-Hasan رضي الله عنه, ia berkata;

“Aku melihat ia mengunyah makanan untuk anak kecil padahal beliau sedang berpuasa. Ia mengunyahkan kemudian mengeluarkannya dari mulut(nya) dan meletakkannya di mulut si anak.” (HR. ‘Abdurrazaq)

8. Berbekam, berdonor darah, mimisan, dan memeriksa darah, selama tidak dikhawatirkan akan melemahkan tubuh

Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas رضي الله عنهما, ia berkata;

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اِحْتَجَمَ وَهُوَ مُحْرِمٌ، وَاحْتَجَمَ وَهُوَ صَائِمٌ

“Bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam pernah berbekam dalam keadaan ihram dan pernah pula berbekam ketika beliau berpuasa.” (HR. Bukhari)

Baca juga: Terjadi Lonjakan, Gerbang Tol Palimanan Kian Padat, Kendaraan Mengular

Anas bin Malik رضي الله عنه pernah ditanya;

أَكُنْتُمْ تُكْرِهُوْنَ الْحِجَامَةَ لِلصَّائِمِ قَالَ لَا إِلَّا مِنْ أَجْلِ الضُّعْفِ

“Apakah engkau memakruhkan bekam bagi orang yang berpuasa?” Ia menjawab, “Tidak, kecuali hanya karena kelemahan (tubuh yang diakibatkannya).” (HR. Bukhari)

Catatan :

· Cuci darah atau cuci ginjal dengan mengeluarkan darah dari tubuh lalu dikembalikan dalam keadaan bersih dengan ditambah bahan-bahan tertentu, maka hal ini membatalkan puasa. Ini adalah pendapat Syaikh Muhammad bin Ibrahim At-Tuwaijiri حَفِظَهُ اللهُ.

· Apabila terjadi pendarahan di mulut atau gigi, maka tidak boleh ditelan. Jika seorang yang berpuasa menelannya (dengan sengaja), maka puasanya batal. Ini adalah pendapat Syaikh Muhammad bin Ibrahim At-Tuwaijiri حَفِظَهُ اللهُ.

9. Bersiwak, memakai wangi-wangian, menggunakan minyak rambut, celak mata, obat tetes mata, obat tetas hidung, dan suntikan yang tidak mengenyangkan

Dasar dibolehkannya semua ini ialah karena hukum asalnya terlepas dari larangan (اَلْبَرَاءَةُ الْأَصْلِيَّةُ), jika hal tersebut diharamkan bagi orang yang berpuasa, niscaya Allah Ta'ala dan Rasulullah akan menjelaskannya, dan tidak ada dalil yang secara tegas melarangnya.

Baca juga: Unusa Fasilitasi Santri yang Ingin Lanjut ke Jenjang Sarjana

Allah Ta'ala berfirman;

وَمَا كَانَ رَبُّكَ نَسِيًّا.

“Dan tidaklah Rabbmu lupa.” (QS. Maryam : 64)

Catatan :Diperbolehkan menggunakan sikat gigi dan pasta gigi ketika berpuasa jika merasa aman bahwa pasta gigi tersebut tidak akan masuk ke tenggorokan. Yang lebih utama adalah meninggalkannya pada siang hari, dan lebih baik menggunakannya pada malam hari.

Wallahu A'lam
(wid)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
9 Hal yang Dibolehkan...
9 Hal yang Dibolehkan saat Puasa Ramadan, Simak Jangan Sampai Keliru!
Mengembalikan Kemuliaan...
Mengembalikan Kemuliaan Nuzulul Qur'an dengan Kesalehan Ritual dan Sosial
7 Negara dengan Puasa...
7 Negara dengan Puasa Terlama di Tahun 2024, Nomor 1 Ada di Wilayah Benua Amerika
Hukum Berpuasa 1 atau...
Hukum Berpuasa 1 atau 2 Hari Sebelum Ramadan
Persiapan dan Bekal...
Persiapan dan Bekal Diri Menjelang Ramadan
Memaknai Keberkahan...
Memaknai Keberkahan Ramadan (13): Puasa Ajarkan Kejujuran pada Diri Sendiri
Rekomendasi
Harta Karun Tersembunyi...
Harta Karun Tersembunyi Menyembur Keluar dari dalam Tanah Norwegia
Elon Musk Yakin Piramida...
Elon Musk Yakin Piramida Mesir Kuno Dibuat oleh Raja Firaun
Cacing Predator Berusia...
Cacing Predator Berusia 425 Juta Tahun Bergerak seperti Akordeon Ditemukan
Artikel Terkini
Fakta Sejarah: Hijrah...
Fakta Sejarah: Hijrah Nabi SAW Terjadi di Bulan Rabiul Awal, Bukan Muharram
Jelang Kedatangan Jemaah...
Jelang Kedatangan Jemaah Gelombang Kedua di Madinah, Wamenhaj Minta Petugas Haji Siaga
Mengapa Muharram Menjadi...
Mengapa Muharram Menjadi Awal Tahun Baru Hijriah?
Pemberangkatan Jemaah...
Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang Kedua dari Makkah Menuju Madinah Dimulai 7 Juni
Kumpulan Doa Pulang...
Kumpulan Doa Pulang Haji Lengkap dengan Zikirnya
Surat Al Ankabut Ayat...
Surat Al Ankabut Ayat 2-3, Mengingatkan Bahayanya Fitnah Akhir Zaman
Infografis
Hal yang Wajib Diperhatikan...
Hal yang Wajib Diperhatikan Sebelum Olahraga saat Puasa Ramadhan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved