Begini Hukuman Bagi Suami Istri yang Jimak di Siang Ramadhan

Senin, 04 April 2022 - 13:16 WIB
loading...
Begini Hukuman Bagi...
ilustrasi/Dok. SINDOnews
A A A
SUATU ketika, Abu Hurairah ra duduk-duduk bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam (SAW) sebagaimana kebiasaan mereka untuk belajar dan bergaul dengan Beliau. Dalam keadaan seperti itu, tiba-tiba datang seseorang yang mengaku telah celaka dengan sebab dosa yang dilakukannya disertai keinginan untuk terbebas dari dosa tersebut, sembari berkata “Wahai Rasulullah, aku telah celaka”.

Baca juga: Adab Hubungan Suami Isteri, Salat Jamaah Dua Rakaat Sebelum Jimak

Rasulullah SAW pun bertanya sebabnya. Orang itupun menjawab, bahwa ia telah menggauli istrinya di siang hari bulan Ramadhan dalam keadaan puasa.

Rasulullah SAW tidak memarahinya karena ia datang untuk bertobat, ingin lepas dari perbuatan dosanya.

Kemudian Rasulullah SAW memberikan bimbingan dengan bertanya kepadanya, apakah ia bisa mendapatkan budak untuk dimerdekakan sebagai kafarat?

Laki-laki itu menjawab, tidak bisa. Kemudian beliau bertanya lagi, apakah ia mampu berpuasa dua bulan penuh berturut-turut?

Ia menjawab, tidak bisa juga.

Kemudian Rasulullah pindah ke marhalah (tingkatan) ketiga yang akhir dengan menyatakan, dapatkah ia memberi makan 60 orang miskin?

Orang itupun menjawab, tidak bisa juga. Kemudian ia duduk dan Nabi SAW berdiam diri, hingga datang seorang Anshar membawa sekeranjang berisi kurma. Lalu Nabi SAW menyatakan kepada orang tersebut, ambillah dan bershadaqahlah dengannya, sebagai kafarat (tebusan) yang wajib ia keluarkan.

Namun, karena kefakiran orang ini dan pengetahuannya tentang kedermawanan dan kecintaan Nabi SAW pada umatnya, orang tersebut malah menginginkannya sambil berkata: Adakah orang yang lebih fakir dariku? Dan ia bersumpah, bahwa di antara dua ujung Madinah, tidak ada keluarga yang lebih fakir dari keluarganya.

Kemudian Rasulullah SAW tertawa karena ta’ajub (heran) dengan keadaan orang ini yang datang dalam keadaan takut ingin lepas dari dosanya, lalu ketika mendapatkannya berbalik menginginkan harta tersebut. Lalu beliau mengizinkankanya untuk memberi makan keluarganya, karena memenuhi kebutuhan tersebut didahulukan dari kafarat.

Baca juga: Hukum Bercakap-cakap Ketika Melakukan Jimak

Kisah tersebut disampaikan Syaikh Ibnu Utsaimin dalam menjelaskan hadis dari Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu yang berbunyi:

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ بَيْنَمَا نَحْنُ جُلُوسٌ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذْ جَاءَهُ رَجُلٌ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَلَكْتُ قَالَ مَا لَكَ قَالَ وَقَعْتُ عَلَى امْرَأَتِي وَأَنَا صَائِمٌ وَ فِيْ رِوَايَةٍ أَصَبْتُ أَهْلِيْ فِيْ رَمَضَانَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هَلْ تَجِدُ رَقَبَةً تُعْتِقُهَا قَالَ لَا قَالَ فَهَلْ تَسْتَطِيعُ أَنْ تَصُومَ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ قَالَ لَا فَقَالَ فَهَلْ تَجِدُ إِطْعَامَ سِتِّينَ مِسْكِينًا قَالَ لَا قَالَ فَمَكَثَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَبَيْنَا نَحْنُ عَلَى ذَلِكَ أُتِيَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِعَرَقٍ فِيهَا تَمْرٌ- وَالْعَرَقُ الْمِكْتَلُ- قَالَ أَيْنَ السَّائِلُ فَقَالَ أَنَا قَالَ خُذْهَا فَتَصَدَّقْ بِهِ فَقَالَ الرَّجُلُ عَلَى أَفْقَرَ مِنِّي يَا رَسُولَ اللَّهِ فَوَاللَّهِ مَا بَيْنَ لَابَتَيْهَا -يُرِيدُ الْحَرَّتَيْنِ -أَهْلُ بَيْتٍ أَفْقَرُ مِنْ أَهْلِ بَيْتِي فَضَحِكَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَتَّى بَدَتْ أَنْيَابُهُ ثُمَّ قَالَ أَطْعِمْهُ أَهْلَكَ

Hadis tersebut menjelaskan tentang besarnya dosa orang berpuasa yang melakukan hubungan suami istri di siang Ramadhan. Selain itu, juga membatalkan puasa. Hal ini juga ditunjukkan oleh firman Allah, yang artinya :
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Sukses Gelar Kajian...
Sukses Gelar Kajian Adem Ramadan, AQUA Bagikan 100.000 Produk dan Takjil untuk Jamaah di Masjid Istiqlal
Jangan Gampang Bersumpah...
Jangan Gampang Bersumpah dan Nazar, Begini Konsekuensinya Menurut Islam
Hukum Tidak Melaksanakan...
Hukum Tidak Melaksanakan Qadha Puasa Ramadan, Kaum Muslim Wajib Tahu!
Dosa Kafarat, Pengertian,...
Dosa Kafarat, Pengertian, Dalil dan Cara Menebusnya
Doa Sebelum dan Sesudah...
Doa Sebelum dan Sesudah Berjimak, Suami-Istri Wajib Tahu!
Beginilah Siasat Anak...
Beginilah Siasat Anak Buah Iblis Terhadap Pasangan Suami Istri, Waspada!
Rekomendasi
Deretan Tokoh Islam...
Deretan Tokoh Islam di Bidang Kimia, Nomor 3 Orang Spanyol
Fenomena Letusan Kimberlit...
Fenomena Letusan Kimberlit Akan Muntahkan Butiran Berlian
Gelombang Panas Ekstrem...
Gelombang Panas Ekstrem Picu Darurat Iklim Global
Artikel Terkini
Kumpulan Doa Pulang...
Kumpulan Doa Pulang Haji Lengkap dengan Zikirnya
Surat Al Ankabut Ayat...
Surat Al Ankabut Ayat 2-3, Mengingatkan Bahayanya Fitnah Akhir Zaman
Perilaku Manusia Modern...
Perilaku Manusia Modern dan Tanda Dekatnya Fitnah Dajjal
Jemaah Gelombang Kedua...
Jemaah Gelombang Kedua Tiba di Madinah, Wamenhaj Dahnil Minta KKHI Siaga Penuh
29.344 Jemaah Haji Indonesia...
29.344 Jemaah Haji Indonesia dari 75 Kloter Telah Kembali ke Tanah Air
Kemenhaj Ingatkan Jemaah...
Kemenhaj Ingatkan Jemaah Haji Tak Bawa Air Zamzam dalam Koper
Infografis
10 Kota Israel Dihuni...
10 Kota Israel Dihuni Banyak Umat Islam, Ada yang 99% Muslim
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved