Hajar Aswad (2): Tragedi Berdarah Batu Hitam dari Masa ke Masa
loading...
A
A
A
HAJAR ASWAD sudah tak orisinil lagi. Batu hitam ini awalnya seputih susu, menjadi legam karena tercemar dosa-dosa manusia. Batu dari surga ini pun sempat menjadi rebutan, pernah dijarah dan dirusak.
Hajar Aswad, dahulu berbentuk satu bongkahan. Namun setelah terjadinya penjarahan yang terjadi pada tahun 317 H, pada masa pemerintahan al Qahir Billah Muhammad bin al Mu’tadhid, Hajar Aswad menjadi delapan bongkahan kecil. Rusak akibat dalam pengambilannya dengan cara mencongkel dari tempatnya
Adalah Abu Thahir , Sulaiman bin Abu Said al Husain al Janabi, tokoh golongan Qaramithah pada masanya, telah menggegerkan dunia Islam dengan melakukan kerusakan dan peperangan terhadap kaum Muslimin.
Kisahnya, pada musim haji tahun 317 H, tepatnya pada hari Tarwiyah (tanggal 8 Dzul Hijjah), orang-orang Qaramithah melakukan huru-hara di tanah Haram. Mereka merampok harta-harta jamaah haji dan menghalalkan untuk memeranginya. Banyak jamaah haji yang menjadi korban, bahkan, meskipun berada di dekat Ka’bah.
Ia memerintahkan untuk mencongkel Hajar Aswad dari tempatnya. Seorang lelaki memukul dan mencongkelnya. Dengan nada menantang, Abu Thahir sesumbar : “Mana burung-burung Ababil? Mana bebatuan dari Neraka Sijjil?”
Abu Thahir menuju daerahnya dengan membawa Hajar Aswad dan harta-harta rampasan dari jamaah haji. Batu dari Jannah ini, ia bawa pulang ke daerahnya, yaitu Hajr (Ahsa), dan berada di sana selama 22 tahun.
Perbuatan Abu Thahir al Qurmuthi, orang yang memerintahkan penjarahan Hajar Aswad ini, oleh al-Hafidz Ibnu Katsir dikatakan: “Dia telah melakukan ilhad (kekufuran) di Masjidil Haram, yang tidak pernah dilakukan oleh orang sebelumnya dan orang sesudahnya”.
Setelah masa 22 tahun Hajar Aswad dalam penguasaan Abu Thahir, ia kemudian dikembalikan. Tetapnya pada tahun 339 H. Pada saat mengungkapkan kejadian tahun 339 H, al-Hafidz Ibnu Katsir menyebutnya sebagai tahun berkah, lantaran pada bulan Dzul Hijjah tahun tersebut, Hajar Aswad dikembalikan ke tempat semula.
Peristiwa kembalinya Hajar Aswad sangat menggembirakan segenap kaum Muslimin. Pasalnya, berbagai usaha dan upaya untuk mengembalikannya sudah dilakukan.
Pada tahun 339 H, sebelum mengembalikan ke Makkah, orang-orang Qaramithah mengusung Hajar Aswad ke Kufah, dan menggantungkannya pada tujuh tiang Masjid Kufah. Agar, orang-orang dapat menyaksikannya.
Lalu, saudara Abu Thahir menulis ketetapan : “Kami dahulu mengambilnya dengan sebuah perintah. Dan sekarang kami mengembalikannya dengan perintah juga, agar pelaksanaan manasik haji umat menjadi lancar”.
Akhirnya, Hajar Aswad dikirim ke Makkah di atas satu tunggangan tanpa ada halangan. Dan sampai di Makkah pada bulan Dzul Qa’dah tahun 339H.
Dikisahkan oleh sebagian orang, bahwa pada saat penjarahan Hajar Aswad, orang-orang Qaramithah terpaksa mengangkut Hajar Aswad di atas beberapa unta. Punuk-punuk unta sampai terluka dan mengeluarkan nanah. Tetapi, saat dikembalikan hanya membutuhkan satu tunggangan saja, tanpa terjadi hal-hal aneh dalam perjalanan.
Jauh sebelum peristiwa Qaramithah, Kementerian Urusan Keislaman, Wakaf, Dakwah, dan Penyuluhan Kerajaan Arab Saudi dalam situsnya menyebut, ada beberapa peristiwa terkait batu hitam ini.
Pertama kali yang meletakkan Hajar Aswad adalah Nabi Ibrahim AS dan batu itu diyakini sebagai permata yang berasal dari Surga.
Ketika Bani Bakar bin Abdi Manaf bin Kinanah bin Ghaisyan bin Khaza'ah mengusir keturunan Jurhum dari wilayah Makkah, Amr bin Harits bin Madhadh Al Jurhumi membawa serta dua patung emas kepala rusa dan Hajar Aswad dan dipendam di sumur Zamzam, seterusnya mereka berangkat menuju Yaman.
Namun, pemendaman Hajar Aswad di dalam sumur Zamzam tidak bertahan lama karena seorang wanita dari Bani Khaza'ah memberitahukan kepada kaumnya bahwa dia melihat orang Jurhum memendam Hajar Aswad di sumur tersebut. Kemudian, mereka meletakkan Hajar Aswad kembali ke tempatnya. Hal ini terjadi sebelum pembangunan oleh Qushay bin Kilab.
Hajar Aswad, dahulu berbentuk satu bongkahan. Namun setelah terjadinya penjarahan yang terjadi pada tahun 317 H, pada masa pemerintahan al Qahir Billah Muhammad bin al Mu’tadhid, Hajar Aswad menjadi delapan bongkahan kecil. Rusak akibat dalam pengambilannya dengan cara mencongkel dari tempatnya
Adalah Abu Thahir , Sulaiman bin Abu Said al Husain al Janabi, tokoh golongan Qaramithah pada masanya, telah menggegerkan dunia Islam dengan melakukan kerusakan dan peperangan terhadap kaum Muslimin.
Kisahnya, pada musim haji tahun 317 H, tepatnya pada hari Tarwiyah (tanggal 8 Dzul Hijjah), orang-orang Qaramithah melakukan huru-hara di tanah Haram. Mereka merampok harta-harta jamaah haji dan menghalalkan untuk memeranginya. Banyak jamaah haji yang menjadi korban, bahkan, meskipun berada di dekat Ka’bah.
Ia memerintahkan untuk mencongkel Hajar Aswad dari tempatnya. Seorang lelaki memukul dan mencongkelnya. Dengan nada menantang, Abu Thahir sesumbar : “Mana burung-burung Ababil? Mana bebatuan dari Neraka Sijjil?”
Abu Thahir menuju daerahnya dengan membawa Hajar Aswad dan harta-harta rampasan dari jamaah haji. Batu dari Jannah ini, ia bawa pulang ke daerahnya, yaitu Hajr (Ahsa), dan berada di sana selama 22 tahun.
Perbuatan Abu Thahir al Qurmuthi, orang yang memerintahkan penjarahan Hajar Aswad ini, oleh al-Hafidz Ibnu Katsir dikatakan: “Dia telah melakukan ilhad (kekufuran) di Masjidil Haram, yang tidak pernah dilakukan oleh orang sebelumnya dan orang sesudahnya”.
Setelah masa 22 tahun Hajar Aswad dalam penguasaan Abu Thahir, ia kemudian dikembalikan. Tetapnya pada tahun 339 H. Pada saat mengungkapkan kejadian tahun 339 H, al-Hafidz Ibnu Katsir menyebutnya sebagai tahun berkah, lantaran pada bulan Dzul Hijjah tahun tersebut, Hajar Aswad dikembalikan ke tempat semula.
Peristiwa kembalinya Hajar Aswad sangat menggembirakan segenap kaum Muslimin. Pasalnya, berbagai usaha dan upaya untuk mengembalikannya sudah dilakukan.
Pada tahun 339 H, sebelum mengembalikan ke Makkah, orang-orang Qaramithah mengusung Hajar Aswad ke Kufah, dan menggantungkannya pada tujuh tiang Masjid Kufah. Agar, orang-orang dapat menyaksikannya.
Lalu, saudara Abu Thahir menulis ketetapan : “Kami dahulu mengambilnya dengan sebuah perintah. Dan sekarang kami mengembalikannya dengan perintah juga, agar pelaksanaan manasik haji umat menjadi lancar”.
Akhirnya, Hajar Aswad dikirim ke Makkah di atas satu tunggangan tanpa ada halangan. Dan sampai di Makkah pada bulan Dzul Qa’dah tahun 339H.
Dikisahkan oleh sebagian orang, bahwa pada saat penjarahan Hajar Aswad, orang-orang Qaramithah terpaksa mengangkut Hajar Aswad di atas beberapa unta. Punuk-punuk unta sampai terluka dan mengeluarkan nanah. Tetapi, saat dikembalikan hanya membutuhkan satu tunggangan saja, tanpa terjadi hal-hal aneh dalam perjalanan.
Jauh sebelum peristiwa Qaramithah, Kementerian Urusan Keislaman, Wakaf, Dakwah, dan Penyuluhan Kerajaan Arab Saudi dalam situsnya menyebut, ada beberapa peristiwa terkait batu hitam ini.
Pertama kali yang meletakkan Hajar Aswad adalah Nabi Ibrahim AS dan batu itu diyakini sebagai permata yang berasal dari Surga.
Ketika Bani Bakar bin Abdi Manaf bin Kinanah bin Ghaisyan bin Khaza'ah mengusir keturunan Jurhum dari wilayah Makkah, Amr bin Harits bin Madhadh Al Jurhumi membawa serta dua patung emas kepala rusa dan Hajar Aswad dan dipendam di sumur Zamzam, seterusnya mereka berangkat menuju Yaman.
Namun, pemendaman Hajar Aswad di dalam sumur Zamzam tidak bertahan lama karena seorang wanita dari Bani Khaza'ah memberitahukan kepada kaumnya bahwa dia melihat orang Jurhum memendam Hajar Aswad di sumur tersebut. Kemudian, mereka meletakkan Hajar Aswad kembali ke tempatnya. Hal ini terjadi sebelum pembangunan oleh Qushay bin Kilab.