Berbuat Baik Kepada Binatang

Kamis, 17 Juni 2021 - 17:49 WIB
loading...
Berbuat Baik Kepada Binatang
Salah satu perbuatan baik kepada binatang ini, adalah dengan mengetahui hak-hak binatang itu sendiri. Foto ilustrasi/istimewa
A A A
Muslimah, berbuat baik dan menyayangi binatang adalah bagian dari ajaran agama Islam . Bahkan, bila kita berbuat baik kepada binatang, maka mendapatkan ampunan dari Allah subhanahu wa ta’ala. Sebaliknya orang yang menzalimi binatang akan diancam dengan azab .



Dari sahabat Abdullah bin Umar radhiyallahu'anhu Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

عُذِّبَتِ امْرَأَةٌ فِي هِرَّةٍ سَجَنَتْهَا حَتَّى مَاتَتْ، فَدَخَلَتْ فِيْهَا النَّارَ، لَا هِيَ أَطْعَمَتْهَا وَسَقَتْهَا إِذْ حَبَسَتْهَا وَلَا هِيَ تَرَكَتْهَا تَأْكُلُ مِنْ خَشَاشِ الْأَرْضِ

“Seorang wanita disiksa karena kucing yang dikurungnya sampai mati. Dengan sebab itu dia masuk ke neraka. Dia tidak memberinya makanan dan minuman ketika mengurungnya. Dia tidak pula melepasnya sehingga kucing itu bisa memakan serangga yang ada di bumi.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Kenapa kita harus berbuat baik kepada binatang? Rasulullah pun bersabda, "Pada (per buatan baik terhadap) setiap makhluk hidup ada pahalanya." (HR Bukhari dan Muslim)



Tiada satu kebaikan pun kecuali Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam telah menjelaskan kepada umatnya. Demikian pula, tiada kejelekan apa pun kecuali umat telah diperingatkan darinya. Kita tahu bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam tidaklah diutus kecuali membawa rahmat.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

وَمَآ أَرۡسَلۡنَٰكَ إِلَّا رَحۡمَةً لِّلۡعَٰلَمِينَ

“Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” (QS.al-Anbiya: 107)

Di antara nama Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam adalah Nabiyurrahmah, yaitu nabi yang membawa kasih sayang. Rahmat beliau tentu tidak khusus untuk manusia, bahkan untuk alam semesta, termasuk binatang.



Salah satu perbuatan baik kepada binatang ini, adalah dengan mengetahui hak-hak binatang itu sendiri. Dirangkum dari berbagai sumber, berikut hak-hak binatang yang perlu kita ketahui, antara lain:

1. Hak diberi makanan

Perhatikan hadis berikut: Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا سِرْتُمْ فِي أَرْضٍ خصْبَةٍ فَأَعْطُوا الدَّوَابَّ حَظَّهَا وَإِذَا سِرْتُمْ فَي أَرْضٍ مَجْدَبَةٍ فَانْجُوا عَلَيْهَا

“Apabila kalian melakukan perjalanan di tanah subur, berilah binatang (tunggangan) itu haknya. Apabila kamu melakukan perjalanan di bumi yang tandus, percepatlah perjalanan.” (HR. al-Bazzar, lihat ash-Shahihah no. 1357)

Hadis ini memberikan petunjuk, apabila seseorang melakukan perjalanan mengendarai binatang dan melewati tanah yang subur dan banyak rumputnya, hendaklah dia memberi hak hewan untuk makan rumput dan tetumbuhan yang ada di tempat itu. Namun, apabila yang dilewati adalah tempat yang tandus dan dia tidak membawa pakan binatang tunggangannya, pula tidak menemukan pakan di jalan, hendaklah dia mempercepat perjalanan. Dengan begitu, dia sampai di tujuan sebelum binatang itu kelelahan.



2. Tidak memeras tenaga binatang secara berlebihan

Dari sahabat Abdullah bin Ja’far radhiyallahu anhu, dia berkata,

فَدَخَلَ حَائِطًا لِرَجُلٍ الْأَنْصَارِ فَإِذَا جَمَلٌ، فَلَمَّا رَأَى النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَنَّ وَذَرَفَتْ عَيْنَاهُ، فَأَتَاهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَمَسَحَ ذِفْرَاهُ فَسَكَتَ، فَقَالَ: مَنْ رَبُّ هَذَا الْجَمَلِ، لِمَنْ هَذَا الْجَمَلُ؟ فَجَاءَ فَتًى مِنَ الْأَنْصَارِ فَقَالَ: لِي يَا رَسُولَ اللَّهِ. فَقَالَ: أَفَلَا تَتَّقِي اللَّهَ فِي هَذِهِ الْبَهِيمَةِ الَّتِي مَلَّكَكَ اللَّهُ إِيَّاهَا؟، فَإِنَّهُ شَكَا إِلَيَّ أَنَّكَ تُجِيعُهُ وَتُدْئِبُهُ

Nabi shallallahu alaihi wa sallam pernah masuk ke salah satu kebun milik orang Anshar untuk suatu keperluan. Di sana ada seekor unta. Ketika unta itu melihat Nabi shallallahu alaihi wa sallam, ia bersuara dan berlinang air matanya. Nabi shallallahu alaihi wa sallam lalu mendatanginya dan mengusap bagian belakang kepalanya. Unta itu pun diam.

Nabi shallallahu alaihi wa sallam bertanya, “Siapa tuan unta ini? Siapa pemilik unta ini?”

Datanglah (pemiliknya), seorang pemuda Anshar. Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Tidakkah kamu takut kepada Allah saat (memperlakukan) binatang ini, padahal Allah menjadikanmu memilikinya?! Sesungguhnya unta ini mengeluh kepadaku bahwa kamu membuatnya kelaparan dan meletihkannya dengan banyak bekerja.” (HR. Abu Dawud, Syaikh al-Albani menilainya sahih)



3. Menajamkan pisau yang akan digunakan untuk menyembelih

Pisau yang tumpul dan tidak tajam akan sulit digunakan untuk menyembelih sehingga binatang yang disembelih tersiksa. Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللهَ كَتَبَ الْإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا الْقِتْلَةَ وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذِّبْحَةَ وَلْيُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ وَلْيُرِحْ ذَبِيْحَتَهُ

“Sesungguhnya Allah subhanahu wa ta’ala telah menentukan untuk berbuat baik terhadap segala sesuatu. Apabila kamu membunuh, baguskanlah dalam membunuh. Apabila kamu menyembelih, baguslah dalam cara menyembelih. Hendaklah salah seorang kalian menajamkan belatinya dan menjadikan binatang sembelihan cepat mati.” (HR. Muslim)

Namun, janganlah seorang mengasah belatinya di hadapan binatang yang akan disembelihnya. Dahulu Nabi shallallahu alaihi wa sallam pernah menegur orang yang melakukan demikian dengan sabdanya,

“Mengapa kamu tidak mengasah sebelum ini?! Apakah kamu ingin membunuhnya dua kali?!” (HR. ath-Thabarani dan al-Baihaqi. Syaikh al-Albani menilainya sahih)



4. Tidak memberi cap dengan besi yang dipanaskan pada wajah binatang

Sahabat Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma meriwayatkan bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam melewati seekor keledai yang dicap pada wajahnya. Beliau mengatakan,

لَعَنَ اللهُ الَّذِي وَسَمَهُ

“Allah melaknat orang yang memberinya cap.” (HR. Muslim)

Namun, boleh memberi cap pada binatang di selain wajah. Tidak menjadikan binatang yang hidup sebagai sasaran latihan memanah dan yang semisalnya. Sahabat Ibnu Umar radhiallahu anhuma berkata,

إِنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَعَنَ مَنِ اتَّخَذَ شَيْئًا فِيهِ الرُّوحُ غَرَضًا

“Sesungguhnya Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam mengutuk orang yang menjadikan sesuatu yang memiliki roh sebagai sasaran untuk dilempar.” (Muttafaqun ‘alaih)



Inilah beberapa petunjuk Nabi kita shallallahu alaihi wa sallam, agar kita sebagai muslim berbuat baik kepada binatang.

Wallahu A'lam
(wid)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2054 seconds (0.1#10.140)